Tuesday, July 19, 2016

Bagaimana Jika Kepala Sekolah Masih Di Jabat Pelaksana Tugas (Plt)


Bagaimana Jika Kepala Sekolah Masih Di Jabat Pelaksana Tugas (Plt) - Banyak Sekolah terkadang masih dalam keadaan kosong. Maksudnya adalah misalkan sekolah belum memiliki Guru/Kepala Sekolah karena alasan misalnya pensiun atau mutasi kerja.

Jadi Kepala Sekolah diisi oleh Petugas Pelaksana (Plt), sehingga pekerjaan untuk 2 Sekolah dan 1 Kepala Sekolah menjadi terhambat begitu juga dalam hal Pengesahan Ijazah.

Perhatikan saja pada bagian pengesahan ijazah, Meskipun Kepala Sekolah adalah Pegawai Negeri Sipil namun jika masih sebagai Plt maka harus mengikuti peraturan jika memang Sekolah tersebut belum memiliki Kepala Sekolah Definitif dan diwajibkan harus mengikuti aturan berdasarkan surat BSNP tanggal 28 Mei 2012 nomor 007/SDAR/BSNP/V/2012, sebagai berikut:
  1. Ijazah dan SKHUN Sekolah/Madrasah dapat ditandatangani oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah/Madrasah yang memiliki jabatan fungsional guru, dan diberikan mandat oleh Bupati/Walikota;
  2. Bila Plt Kepala Sekolah/Madrasah tidak memiliki jabatan fungsional guru, Bupati/Walikota dapat menunjuk Wakil Kepala Sekolah yang memiliki jabatan fungsional guru, dengan memberi surat mandat.


Simak pengesahan Kepala Sekolah pada lembar Ijazah tepatnya di bagian bawah untuk tanda tangan Kepala Sekolah distempel sekolah.


Adapun cara penulisan ijazah bedasarkan juknis penulisan ijazah tahun 2015/2016, untuk penulisan Nama dan Gelar serta NIP bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non NIP bagi Kepala Sekolah di Sekolah Swasta.
Contoh :
a.  SD
Untuk Kepala Sekolah PNS dengan NIP:
Handoko, S.Pd., M.Pd.
NIP. 19901222 201601 2 001

Untuk Kepala Sekolah di SD Swasta tanpa NIP:
Eva Agusttyaningsih, S.Pd.
NIP. -

b.  SDLB
H. Asngari, S.Pd.
NIP. 19591218 198404 1 002

Penjelasannya:
Bagi Kepala Sekolah pegawai negeri sipil (dpk pemerintah) diisi NIP (NIP 
terbaru = 18 digit), sedangkan Kepala Sekolah non pegawai negeri sipil 
ditulis satu buah garis/strip (-).

Sumber artikel ini Download DISINI
Selanjutnya saya lampirkan berbagai macam materi dan format untuk penulisan ijazah berdasarkan juknis penulisan ijazah tahun 2015/2016:
1. PEDOMAN PENGISIAN BLANGKO IJAZAH SD DAN SDLB 2015/2016 DISINI2. JADWAL LAPORAN DISINI3. Contoh Blangko lamp permohonan ijazah DISINI4. CONTOH BERITA ACARA SISA IJAZAH DISINI5. Contoh Lampiran Berita Acara Sisa Ijazah DISINI6. CONTOH FORMAT NILAI UJIAN PRAKTEK DISINI7. PK5A-PK5-PK6 DISINI

Terima kasih atas kunjungannya dan jangan lupa share artikel ini jika bermanfaat.

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Wong Ndelok

Blog Archive