Friday, January 22, 2016

Persyaratan Ralat NIP Baru Tahun 2016

Posted by Blogger Name. Category: ,

Persyaratan Ralat NIP Baru Tahun 2016 - Namanya juga manusia, semua pasti ada khilafnya. Kabar pagi kali ini saya akan berbagi mengenai "Persyaratan Ralat NIP Baru Tahun 2016" Ralat NIP Baru karena beberapa kesalahan.

Terkadang data yang kita kirimkan benar namun setelah sampai di BKN dan keluar kembali ke kita masih saja ada yang salah. Juga termasuk SK Mutasi dan lain sebagainya karena manusia ada titik letak kesalahan harap maklum, saya juga sering buat salah, maafkan saya.

Untuk pengunjung blog ini, saya ucapkan terima kasih karena telah menyempatkan mengunjungi blog ini semoga artikel yang saya buat bermanfaat semuanya. Amin.......

Langsung saya kita cek dibawah ini mengenai "Persyaratan Ralat NIP Baru Tahun 2016", berikut:
Yang perlu anda lakukan adalah siapkan,
1. Foto Copy SK NIP BARU atau SK NIP BARU asli dikembalikan
2. Foto Copy SK CPNS
3. Foto Copy SK PNS

4. Foto Copy SK kenaikan pangkat terakhir
5. Foto Copy KARPEG
6. Foto Copy Surat Kelahiran/Akta Kelahiran (BILA RALAT TANGGAL LAHIR)
7. Foto Copy SK mutasi, bila pernah dinas di luar KABUPATEN
8. Masing-masing berkas rangkap 3 dilegalisir
9. Pengantar dari instansi

Data yang dibutuhkan hanya seperti diatas, misalkan pada NIP baru anda ada kesalahan Nama/TTL/lain sebagainya, dapat diusulkan berdasarkan kesalahan.

Lihat pada data ke 7, kebanyakan sih salah pada tanggal lahir yang perlu anda lakukan adalah menyertakan Akte Kelahiran.

Ada kesalahan lain, silahkan komentar pada laman di bawah ini. Dan jangan lupa share jika artikel kami "Persyaratan Ralat NIP Baru Tahun 2016" bermanfaat. Terima kasih sudah berkunjung dan jangan lupa mampir lagi.

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Wong Ndelok

Blog Archive