Showing posts with label e-PUPNS. Show all posts
Showing posts with label e-PUPNS. Show all posts

Monday, September 28, 2015

Solusi Gagal Kirim Verifikator Level 1 di PUPNS 2015

Solusi Gagal Kirim Verifikator Level 1 di PUPNS 2015 - Kurang 2 hari lagi verifikator Level 1 PUPNS yang berakhir pada 30 September 2015 akan segera selesai karena sekarang adalah tanggal 29 September 2015. Saya sendiri masih kurang 2 PTK karena susah sekali mengumpulkan data. Kendala di PUPNS 2015 sangat banyak terutama pada Diklat yang sangat memusingkan. Selain itu juga kendala waktu yang sangat rumit tidak bisa dikerjakan pada jam-jam siang/pagi karena pengerjaan yang baik adalah waktu malam dan pagi sekali saat ini juga masih lancar nanti jika masuk pada jam 08.00 sudah mulai lemot.

Kemungkinan hari ini akan banyak sekali Operator yang lembur mengerjakan PUPNS 2015 karena beberapa alasan, oleh karena itu kali ini saya akan membagikan informasi mengenai "Solusi Gagal Kirim Verifikator Level 1 di PUPNS 2015" yang saya rangkum menggunakan gambar agar lebih mudah. Simak penjelasan di bawah ini jangan lewatkan 1 langkah agar tidak bungung.

Solusi Gagal Kirim Verifikator Level 1 di PUPNS 2015:
1. Saat anda sudah mengklik tanda Kirim pada bagian atas paling kanan (pastikan data anda sudah benar)
Solusi Gagal Kirim Verifikator Level 1 di PUPNS 2015

2. ada pertanyaan "Apakah anda yakin ingin mengirim? Data tidak dapat diubah kembali setelah dikirim." jika sudah yakin klik "OK"
Solusi Gagal Kirim Verifikator Level 1 di PUPNS 2015

3. Akan muncul "Belum Simpan/Periksa Semua Tab" dan anda disuruh untuk memeriksa semua TAB
Solusi Gagal Kirim Verifikator Level 1 di PUPNS 2015

4. Solusi Gagal Kirim Verifikator Level 1 di PUPNS 2015 - Anda akan mengulang/kembali ke semua tab dibuka yang ada kata-kata simpan Klik simpan sampai dari Data Utama, Data Posisi, Data Riwayat semuanya buka, Data Guru, Data DOkter, dan yang terakhir adalah Stakeholder. Yang ada menu Simpan paling di Data Utama dan Data Posisi lainnya anda buka-buka saja karena ada pertanyaan "Belum Simpan/Periksa Semua Tab"
Solusi Gagal Kirim Verifikator Level 1 di PUPNS 2015

Solusi Gagal Kirim Verifikator Level 1 di PUPNS 2015

Solusi Gagal Kirim Verifikator Level 1 di PUPNS 2015

5. Sudah selesai akhirnya terkirim dan muncul laman verifikator pada tingkat UPTD Dinas Kecamatan masing-masing
Solusi Gagal Kirim Verifikator Level 1 di PUPNS 2015

6. Jangan lupa untuk menyimpan agar memiliki file nya
Solusi Gagal Kirim Verifikator Level 1 di PUPNS 2015

Solusi Gagal Kirim Verifikator Level 1 di PUPNS 2015

Mudah bukan, selanjutnya anda yang mempraktekkan...
Terima kasih atas kunjungannya di artikel Solusi Gagal Kirim Verifikator Level 1 di PUPNS 2015.

Salam 10 Data!!!

Sunday, September 27, 2015

Tutorial Terbaru Istri Terdaftar 2 di PUPNS 2015, Amankah!!!

Kali ini saya akan memberikan infor mengenai PUPNS yang sedang saya edit kembali dan saya menemukan hal yang lucu sekaligus aneh. Kenapa bisa aneh dan lucu? karena pada salah satu PTK yang saya kerjakan PUPNS nya pada menu Data Riwayat Keluarga bagian Istri.

Sebenarnya tidak bermasalah hanya saja saya ingin share mengenai Bagaimana cara mengisi data anak dan kedua istri yan terdaftar di PUPNS milik salah satu PTK di Kabupaten Kebumen.

Istri pertama sudah diceraikan namun masih masuk dalam data base di BKN dan istri kedua belum masuk jadi di laman Riwayat Keluarga terutama pada bagian Istri ada 2 yang terdaftar. Dan masing-masing setiap istri juga ada anaknya.

Berikut ini cara mengisi data keluarga bagian istri:
1. Masuk ke PUPNS langsung ke Data Riwayat Keluarga bagian Istri.
2. Istri yang pertama atau yang sudah diceraikan jangan lupa di isi sesuai keadaan yang sebenarnya.
3. Pasangan Istri ada 2 namun statusnya 1. cerai 2. menikah

4. Cara menambahkan anak pada istri yang kedua adalah dengan meng klik menu anak pada sisi atas.

5. Jika sudah muncul dua kolom istri yang diceraikan dan istri yang baru dinikahi, jika ingin menambah anak pada istri kedua langsung saja pada sisi paling bawah klik saja Tambah.

6. Jangan lupa pilih Ibu kandung dari anak yang akan kita isi

7. Isi semua sesuai dengan keadaan anak.

8. Simpan

Jika ada hal seperti ini anda tidak usah khawatir akan terjadi masalah, justru nanti kita akan menyelesaikan masalah. Sedikit berbagi sambil bercanda saja nih Pak/Bu.

Maaf mengganggu malam-malam,

Salam 10 Data!!!

Tuesday, September 22, 2015

Perbedaan Diklat Formal dan Non Formal di PUPNS 2015

Pelatihan formal adalah pelatihan yang dilaksanakan secara formal (resmi) oleh organisasi atau perusahaan untuk para karyawan. Pelatihan jenis ini biasanya dilakukan secara teratur, terjadwal dengan mengacu pada kurikulum-silabus yang sudah ada. Kurikulum silabus disusun berdasarkan kebutuhan pelatihan yang sudah dikaji sebelumnya, sehingga materi pelatihan itu benar-benar berkaitan dan dapat meningkatkan kemampuan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari karyawan.
Metode pelatihan formal :
1.      Belajar mandiri
2.      Metode belajar dikelas/ceramah
3.      Pelatihan ditempat kerja ( on the job training)
4.      Unjuk kerja
5.      Simulasi
6.      Sistem magang
7.      Pelatihan vestibule
8.      Bermain peran
9.      Telaah kasus
10.  Pelatihan laboratorium

Pelatihan nonformal adalah pelatihan yang diadakan untuk melengkapi pelatihan formal. Pelatihan formal tidak selalu dapat dilakukan, karna ia memerlukan biaya yang besar, waktu yang lama, dan tenaga kerja yang harus dibayar mahal dan sebagainya. Salah satu jenis pelatihan nonformal disebut Built In training (BIT ) atau pelatihan melekat merupakan pelatihan yang berkesinambungan dan melekat dengan tugas setiap atasan, untuk  meningkatkan kemampuan karyawan dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan standar uraian pekerjaan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Solusi Error 500, Riwayat Pendidikan Tidak di temukan, Diklat Formal/Non Formal, Kirim Data di PUPNS 2015

Ini saya mendapat info bagi yang mengalami error 500 pada setiap menu, jangan lupa kunjungi balik yah blog saya ini supaya saya banyak temannya.
 
1. Bagi yang ERROR 500 dengan status Aktif tapi tidak bisa login masalahnya bukan pada server, tapi karena data sekitar tahun 2011 ke bawah (2010, 2009, 2008....dst ) yang belun diperbaharui oleh BKD.

2. Bagi yang ada kesalahan pada DATA UTAMA perbaiki dengan cara KLIK TANDA SILANG lalu perbaiki misalnya NIP, Nama dll (nanti akan diminta lampiran berkas pendukung seperti SK CPNS dan Ijazah baik oleh UPTD maupun BKD).

3. Nama sekolah yang tidak ditemukan pada RIWAYAT PENDIDIKAN untuk jenjang setara SD sampai setara SMA, adalah TUGAS BKD menambah pilihan pada isian tersebut atas masukan/info dari UPTD atau help desk.

4. DATA GURU diisi dengan NAMA SEKOLAH DI MANA GURU tersebut AKTIF SAMPAI SEKARANG (jadi bukan riwayat) karena bisa saja ada guru yang mengajar di LEBIH DARI SATU
SEKOLAH
.

5. RIWAYAT JABATAN diisi dengan sejarah perjalanan Guru tersebut MULAI AWAL MENGAJAR SAMPAI SEKARANG pernah dimana saja dia mengajar.

6. RIWAYAT DIKLAT FUNGSIONAL (FORMAL) diisi jika yang bersangkutan SEBELUM JADI TENAGA FUNGSIONAL LALU pindah jadi TENAGA FUNGSIONAL maka harus melalui diklat. Sedangkan yang (NON FORMAL) adalah diisi dengan Sertifikat-sertifikat yang pernah di adakan oleh instasi.

7. KHUSUS SERTIFIKAT SERTIFIKASI BARU MAU DI MASUKAN DALAM DAFTAR FORMAL ATAS MASUKAN DARI OPS BEKASI SELATAN YAITU BRO FAHMI

8. PALING LAMBAT OKTOBER 2015 selesai input lalu kirim
 
9. BERKAS yang dilampirkan berupa FOTO COPY tidak ada SCAN ( untuk BKN) entah lah BKD??

10. DEMI TANGGUNG JAWAB , HARAP OPS yang dimintai bantuan oleh PTK, ajak PTK tersebut MEMERIKSA KEMBALI HASIL INPUTAN jangan sampai OPS diSALAHKAN.

Sunday, September 20, 2015

Daftar Golongan dan Pangkat PNS per tahun 2013 di PUPNS

Untuk mengisi jabatan fungsional Guru PNS di PUPNS 2015 perlu membutuhkan daftar golongan dan pangkat, untuk itu saya berikan seperti dibawah ini merupakan daftar golongan dan pangkat pegawai negri sipil
Golongan Ia = Pangkat Juru Muda
Golongan Ib = Pangkat Juru Muda Tingkat 1
Golongan Ic = Pangkat Juru
Golongan Id = Pangkat Juru Tingkat 1
Golongan IIa = Pangkat Pengatur Muda
Golongan IIb = Pangkat Pengatur Muda Tingat 1
Golongan IIc = Pangkat Pengatur
Golongan IId = Pangkat Pengatur Tingkat 1
Golongan IIIa = Pangkat Penata Muda
Golongan IIIb = Pangkat Penata Muda Tingkat 1
Golongan IIIc = Pangkat Penata
Golongan IIId = Pangkat Penata Tingkat 1
Golongan IVa = Pangkat Pembina
Golongan IVb = Pangkat Pembina Tingkat 1
Golongan IVc = Pangkat Pembina Utama Muda
Golongan IVd = Pangkat Pembina Utama Madya
Golongan IVe = Pangkat Pembina Utama

Setiap pegawai baru yang telah dilantik atau diputuskan sebagai Pegawai Negeri Sipil / PNS baik di pemerintah pusat maupun daerah akan diberikan Nomor Induk Pegawai atau NIP yang berjumlah 18 digit angka, golongan dan pangkat sesuai dengan tingkat pendidikan yang diakui sebagai mana berikut di bawah ini :

Pegawai baru lulusan SD atau sederajat = I/a
Pegawai baru lulusan SMP atau sederajat = I/c
Pegawai baru lulusan SMA atau sederajat = II/a
Pegawai baru lulusan D1/D2 atau sederajat = II/b
Pegawai baru lulusan D3 atau sederajat = II/c
Pegawai baru lulusan S1 atau sederajat = III/a
Pegawai baru lulusan S2 sederajad/S1 Kedokteran/S1 Apoteker = III/b
Pegawai baru lulusan S3 atau sederajat = III/c

Pada tahun 2013 ada perubahan Jabatan Fungsional guru yang hanya 4 tingkatan, yaitu :
Golongan III/a – III/b dengan sebutan Guru Pertama
Golongan III/c – III/d dengan sebutan Guru Muda
Golongan IV/a – IV/c dengan sebutan Guru Madya
Golongan IV/d – IV/e dengan sebutan Guru Utama

Ini Diklat Struktural/Fungsional dalam e-PUPNS 2015

Berikut hal penting dalam pengisian PUPNS yang berkaitan dengan Jabatan Fungsional Guru dan Jenis-Jenis Diklatnya.
 
Macam-Macam Diklat
· DIKLAT STUKTURAL :
1. Diklat PIM II
2. Diklat PIM III
3. Diklat PIM IV
4. Diklat Prajabatan CPNS Gol III
5. Diklat Prajabatan CPNS Gol III Ex Honorer
6. Diklat Prajabatan CPNS Gol I & II
7. Diklat Prajabatan CPNS Gol I & II Ex Honorer
 

· DIKLAT TEKNIS & FUNGSIONAL :
Diklat fungsional
Diklat yang memberikan pengetahuan dan keahlian fungsional tertentu yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Keahlian yang bersangkutan.
1. Diklat TOT Outword Bound
2. Diklat TOT PKT ( Pola Kerja Terpadu )
3. Diklat TOT Umum Kewidyaiswaraan
4. Diklat TOT Perencanaan Peningkatan Kinerja
5. Diklat Sertifikasi
6. Diklat Bendahara Sekolah
7. Diklat UKS
8. dll
Diklat Teknis yang pernah diadakan di Pusdiklat Kemendagri :
1. Orientasi Tugas Peranan Wanita dalam Pembangunan
2. Diklat Peningkatan Kapasitas Aparat Pemerintahan Desa
3. Diklat Teknis Aplikasi TI Administrasi Pemerintahan Desa
4. Diklat Standar Pelayanan Minimal (SPM)
5. Diklat Manajemen Outward Bound
6. Diklat IGOS ( Indonesia Go Open Sources )
7. Diklat Teknologi Informasi Terpadu
8. Diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
9. Diklat PBJ ( Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah)
10. Diklat Enterpreunership Agribisnis bagi Purna Bakti
11. Diklat AKD ( Analisis Kebutuhan Diklat )
12. Diklat Administrasi Kepegawaian
13. Diklat Analisis Kepegawaian
14. Diklat Pengukuran Batas Wilayah
15. Diklat Program dan Rencana Kerja
16. Diklat Program Diklat

Diklat yang lainnya yang mungkin diadakan
1. Diklat Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri
2. Diklat Orientasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
3. Diklat Manajemen Pemerintahan Tingkat Desa
4. Diklat Manajemen Pemerintahan Tingkat Kelurahan
5. Diklat Manajemen Pemerintahan Tingkat Kecamatan
6. Diklat Manajemen Pemerintahan Tingkat Kabupaten/Kota
7. Diklat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
8. Diklat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
9. Diklat Penanggulangan Bencana
10. Diklat Peningkatan Kapasitas Komunikasi Massa bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja
11. Diklat Penyusunan Program dan Rencana Kerja
12. Diklat Pengembangan Kompetensi Seketaris Desa
13. Diklat Pengenalan Tugas Anggota DPRD
14. Diklat Legislasi bagi Anggota DPRD

Friday, September 18, 2015

Contoh Surat Kuasa dan Pernyataan untuk PUPNS 2015

Jika anda tidak mau disalahkan dikemudian hari ada baiknya anda membuat Surat Kuasa dan Surat Pernyataan.

Suarat Kuasa menjamin anda suatu hari nanti tidak disalahkan jika PNS yang bersangkutan mengalami kesalahan/kekeliruan data.

Surat Pernyataan menjamin PNS oleh OPS yang telah membuat laporan PUPNS sesuai dengan data yang benar.

Ada baiknya anda lihat dan download seperti dibawah ini:

Contoh Surat Kuasa



Contoh Surat Pernyataan



Jika sudah anda download, ada baiknya langsung diinformasikan kepada PNS. Tidak wajib namun agar sama-sama enak saja karena harusnya PNS yang mengerjakan PUPNS 2015.

Salam 10 Data!!!

Solusi "Error 500 RIWAYAT KELUARGA" di PUPNS 2015

Pagi ini saya dapat pertanyaan mengenai Error 500 saat melakukan edit Riwayat Keluarga, tidak salahnya saya berbagi ilmu mengenai hal ini. Menurut pengalaman saya dan banyak baca di situs lain dan beberapa pengalaman teman-teman OPS ada cara/solusi mengatasi Error 500 di Riwayat Keluarga pada PUPNS 2015.

Bagi yang belum Selamat dari Error 500 pada Situs PUPNS bisa mengikuti Jejak para Korban sebelumnya yang bisa BERHASIL melewati Error 500 berkat mengirim email pengaduan ke: satgaspupns2015@gmail.com
 

Bagaimana cara bisa selamat dari Error 500? Berikut contohnya?

Contoh:
Yth, Satgas PUPNS, Saya ingin melaporkan Error 500 pada menu data Riwayat Keluarga, sehingga saya tidak dapat mengisikan data Riwayat Keluarga saya.
Berikut saya lampirkan:
- NIP :
- Nama :
- Instansi :
- Kode Registrasi:
Atas bantuannya, Saya ucapkan terimakasih,
Salam ....


**Selain Error Riwayat Keluarga, Anda juga dapat mengirim pengaduan terkait hal yang berbeda mengenai permasalahan Anda ke Satgas PUPNS, Salam Sahabat info PUPNS....

Solusi Edit Data Utama Cepat dan Mudah di PUPNS 2015

Pagi ini saya sedang mengerjakan PUPNS, sinyal lumayan lah alon-alon asal kelakon. Kurang enak badan rasanya karena harus lembur mengerjakan PUPNS 2015 ini.

Lalu saya membaca komen teman-teman di Facebook Dapodik dan Rumah Operator Sekolah Nusantara, banyak menanyakan mengenai:
1. Apa yang dilakukan setelah Registrasi?
Jawaban :
Setelah anda melakukan Registrasi anda harus menunggu 1 hari agar diverifikasi oleh BKN/BKD jika melebihi 1 hari maka anda perlu memberikan konfirmasi ke pihak UPTD Dinas Kecamatan masing-masing.

2. Cara memperbaiki tanggal lahir, gelar depan/belakang di PUPNS 2015?
Jawaban : 

Terkadang saat anda melakukan login di PUPNS pada jam kerja atau jam 07.00 - 12.00 siang dipastikan lemod/eror dan sangat susah sekali jika sudah terjadi hal semacam itu. Oleh karena itu pastikan anda mengerjakan PUPNS di waktu saat ini/malam hari sehingga saat anda melakukan penyimpanan data yang sudah diketik tidak hilang. Solusi lain saat ini tidak ada, hanya saya menyarankan seperti itu saja mengingat waktu Verifikasi level 1 pada akhir bulan ini.
Ini saya berikan gambar ilustrasi mengenai edit data dengan mengklik silang merah maka muncul kolom baru

3. Cara Mengisi Data Keluarga?
Jawaban : 

Pada data keluarga banyak menunya terutama adalah Orang Tua, Suami/Istri, Anak. Jika anda akan mengisi data Keluarga anda mengklik salah satu misalkan Anda akan mengisi data Orang Tua, klik
Juga termasuk untuk Suami/Istri, Anak anda klik dahulu jangan pada keluarga saja. Kalo bisa isi dulu data sesuai urutan menu jadi saat akan mengisi data selanjutnya tidak terjadi eror

4. Diklat Fungsional yang dimasukkan apa saja?
Jawaban : 

Waktu saya ngeprint formulir dari waktu pendaftaran Registrasi pertama PUPNS muncul Cetak Formulir lalu saya cetak (jika anda mengerjakan setelah 1 September 2015 maka Formulir ini sudah ada, namun jika sebelum 1 September 2015 Formulir belum tercetak dan saya rekomendasikan Registrasi ulang jika Registrasi sebelum 1 September 2015).
Pada menu Diklat Fungsional saya mencoba mengisi namun sudah dibantu oleh Formulir yang ada di Formulir Cetak PUPNS, ini saya berikan gambarnya

5. Kalau PUPNS login boleh berkali-kali tidak?
Jawaban : 
Login di PUPNS boleh berkali-kali asalkan jangan melakukan kirim jika data belum lengkap, jika sampai anda melakukan kirim dan data belum lengkap urusan semakin susah karena anda harus datang ke BKD setempat untuk melakukan perbaikan data langsung ke Admin BKD/BKN.

6. Saya melakukan edit data dan ternyata setelah saya simpan data belum masuk sempurna/kosong, solusinya?
Jawaban : 
Anda saat melakukan pengisian data ada baiknya pada waktu malam hari/tengah hari pukul 00.00 dijamin lancar kendala sedikit dan saat anda mengisi data tidak terjadi yang namanya eror dan tidak tersimpan, himbauan dari BKD di tempat saya adalah mengisi pada waktu senggang dan tidak termasuk jam kerja. Oleh karena itu saya sendiri juga sangat kaget saat pertama melakukan pengisian data. Intinya adalah anda harus SABAR saat mengerjakan PUPNS 2015.
7. Sampai berapa lama sebenarnya proses perbaikan nama di helped soalnya.. sudah 10 hari diperbaiki nama sudah ada no.tiket...tapi sampai sekarang ..statusnya slalu dalam proses..???
Jawaban : 
Dalam hal ini perbaikan data memakan waktu yang sangat lama, karena data hampir seluruh PNS di Indonesia melakukan perbaikan data ke pihak situs PUPNS 2015. Saran saya lebih baik ke BKD tempat anda bekerja, karena akan lebih cepat atau melalui UPTD Dinas Kecamatan supaya bisa menembus pihak BKD setempat.

8. Benarkah harus upload scan dokumen? pada bagian mana ya? dan berkasnya apa saja?
Jawaban : 
Upload scan dokumen dilakukan jika data tidak sesuai misal beda nama/nip/beda instansi. info lengkap

Saat ini PUPNS sudah eror dan saya melanjutkan pekerjaan lain dengan membagikan pengalaman di blog ini. Sekali lagi saya tidak menggurui teman-teman OPS disini, hanya berbagi pengalaman. Jika ada tulisan yang menyinggung mohon dimaafkan. Terima kasih atas kunjungan anda.

Salam 10 Data!!!

Thursday, September 17, 2015

Masalah dan Solusi Registrasi NIP tidak Terdaftar, Salah Nama, Salah Instansi Lengkap PUPNS 2015

Berikut saya rangkumkan mengenai solusi yang terjadi saat awal anda melakukan registrasi pastinya semua merasakan, namun ada beberapa yang paling susah karena harus bergelut dengan waktu belum nanti saat sudah menginput data tiba-tiba server lemod.
Bila anda mengalami hal yang sama seperti dibawah ini, tentunya saya sudah memberikan solusinya beserta penjelasannya, maaf jika kurang gambar karena saat ini Laman PUPNS 2015 sedang lemod. 
Ada 11 poin Masalah dan Solusi nya mengenai PUPNS 2015, mohon perhatikan dengan jelas bahwa PUPNS ini sangat penting demi kelancaran data semua CPNS/PNS di tahun 2015.


Ini Masalah dan Solusinya:
A. Siapa saja peserta yang harus mengikuti PUPNS 2015?
Peserta PUPNS adalah CPNS dan PNS yang masih aktif bekerja.
Sedangkan PNS yang sudah diusulkan pensiun dan sudah memiliki SK Pensiun, tidak berhak mengikuti PUPNS 2015.

B. Bagaimana jika NIP yang diketik di ePUPNS yang muncul nama orang lain?
1. Pastikan NIP yang Anda ketik benar;
2. Pastikan Nama anda benar-benar tidak sesuai. Contoh : Nama anda "Aulia", di data PUPNS "Aisha". (Bila Nama anda "Aulia" dan data di PUPNS adalah "Aulhia", hanya berbeda satu atau 2 huruf, anda disarankan untuk tidak masuk kedalam menu helpdesk tetapi tetap melanjutkan melakukan pengisian PUPNS dan akan melakukan perbaikan beda nama di dalam PUPNS)
3. Tekan tombol helpdesk dibawah field nama atau klik disini (pilih permasalahan : "beda nama").
4. Pastikan anda mengunggah berkas/dokumen scan yang sesuai.

C. Bagaimana jika data saya pada PUPNS beda instansi dengan sebenarnya?
1. Pastikan NIP yang Anda ketik benar; (Instansi yang tampil adalah Instansi tempat anda bekerja)
2. Tekan tombol helpdesk dibawah field instansi atau klik disini (pilih permasalahan : "beda instansi").
3. Pastikan anda mengunggah berkas/dokumen scan yang sesuai.

D. Bagaimana jika data saya tidak ada dalam database BKN saat ketik NIP di ePUPNS?
Pastikan NIP yang Anda ketik benar; Tekan tombol helpdesk di pop-up atau klik disini (pilih permasalahan : "tidak ada dalam database").

E.Bagaimana jika data saya tidak ada dalam database BKN karena masuk dalam database Pensiun?
1. Pastikan NIP yang Anda ketik benar;
2. Silahkan lampirkan Surat Keterangan Pembatalan Pensiun dari Badan/Biro Kepegawaian Instansi tempat anda bekerja, Scan dokumen tersebut dan masuk ke dalam menu helpdesk untuk meminta bantuan pengaktifan.
3. Tekan tombol helpdesk di pop-up atau klik disini (pilih permasalahan : "data sudah pensiun").
4. Pastikan anda mengunggah berkas/dokumen scan yang sesuai.

F. Bagaimana jika data saya tidak ada dalam database BKN karena status diberhentikan?
1. Pastikan NIP yang Anda ketik benar;
2. Anda dapat menghubungi Badan Kepegawaian Daerah atau Biro Kepegawaian instansi anda, lampirkan surat pengaktifan kembali atau bukti tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin diberhentikan,
3. Scan dokumen tersebut lalu Tekan tombol helpdesk di pop-up atau klik disini (pilih permasalahan : "diberhentikan").
4. Pastikan anda mengunggah berkas/dokumen scan yang sesuai.

G. Bagaimana jika data saya tidak ada dalam database BKN karena tidak mengikuti PUPNS 2003?
Pastikan NIP yang Anda ketik benar; Anda dapat menghubungi Badan Kepegawaian Daerah atau Biro Kepegawaian instansi anda dengan membawa bukti : Slip gaji 3 bulan terakhir, Surat Pernyataan dari atasan langsung, mengisi formulir hijau PUPNS 2003, lalu Tekan tombol helpdesk di pop-up atau klik disini (pilih permasalahan : "tidak ada dalam database"). Dan ikuti langkah-langkahnya.

H. Bagaimana bila saya lupa Nomor Register dan juga password di proses ePUPNS?
Masuk ke dalam form lupa pertanyaan pengaman. Masukkan NIP Baru dan Jawaban atas pertanyaan ibu kandung.

I. Bagaimana bila saya lupa Nomor Register dan juga password di proses ePUPNS?
Masuk ke dalam form lupa nomor register lalu ke dalam form lupa password. Masukkan NIP Baru, Jawaban atas pertanyaan pengaman dan Jawaban atas pertanyaan ibu kandung.

J. Bagaimana bila saya lupa jawaban atas pertanyaan ibu kandung?
Kirimkan Scan SK CPNS, KPE/Karpeg, SK Pengangkatan Terakhir dan Akte Kelahiran ke email Tim PUPNS BKN : satgaspupns2015@gmail.com.
Dengan Subject Email : "Lupa Ibu Kandung_NIPBARU" (Contoh : "Lupa Ibu Kandung 198603232009121001")

K. Bagaimana jika terdapat kesalahan data saat pengisian, namun sudah terlanjur mengirim data PUPNS?
Silakan hubungi verifikator / admin/ BKD untuk menurunkan status PUPNS

Bagaimana sudah lengkap belum rangkuman mengenai "Masalah dan Solusi Registrasi NIP tidak Terdaftar, Salah Nama, Salah Instansi Lengkap PUPNS 2015".


Terima kasih atas kunjungannya

Salam 10 Data!!!

Informasi dari Admin PUPNS SKPD Mengenai Penjelasan Jadwal per Level

Menindaklanjuti Jadwal Verifikasi e-PUPNS 2015 sesuai dengan jadwal yang sebelumnya saya posting

 
Sekilas Info dari Admin PUPNS SKPD Dinas Dikpora Kebumen.
isi PUPNS : idealnya seperti berikut
Level 0 PNS
1. ketik data yang diperbaiki semua dengan benar dan teliti
2. klik kirim setelah yakin dan cetak tanda bukti sudah entry PUPNS
3. pemberkasan lengkap, termasuk print out profil SIMPEG dan tanda bukti sudah entry PUPNS bukan register lho)
---> paling lambat 30 september 2015

Level 1 SKPD
1. verifikasi entrian data setiap pns dengan pemberkasan
2. kirim ke BKD Kab
-->paling lambat 31 oktober 2015
 
Level 3 BKD Kab
1. verifikasi ulang hasil verifikasi skpd dengan pemberkasan
2, kirim ke Kanreg I BKN Jogja
---> paling lambat 30 november

BKN Jogja paling lambat menerima awal 1 Desember 2015
BKN Pusat paling lambat selesai PUPNS se Dunia per 31 Desember 2015

Salam 10 Data!!!

Wednesday, September 16, 2015

Sampai Kapan Batas Akhir Pengiriman e-PUPNS 2015, Ini Jadwalnya!

SAMPAI KAPAN BATAS AKHIR PENGIRIMAN e-PUPNS ?
Sejak pertama kali dibuka, pendataan e-PUPNS menuai banyak pro-kontra dan polemik yang melanda sebagian ops. PNS, OPS atau BKD yang seharusnya input e-PUPNS? dan berapa intensif untuk mengerjakan e-PUPNS? Hingga saat ini belum semua PNS terdaftar di BKN. Lalu sampai kapan batas akhir e-PUPNS?

Dalam sosialisasi e-PUPNS, dari cara daftar e-PUPNS sampai tahap-tahap yang telah di sampaikan sebagai berikut :
Tahap I : 1 September 2015 s/d 1 Oktober 2015 (Bagi PNS sendiri)
Tahap II : 1 Oktober 2015 s/d 1 Nopember 2015 verifikasi SKPD
Tahap III : 1 Nopember 2015 s/d 1 Desember 2015 verifikasi BKD.
Tahap IV : 1 Desember 2015 s/d 31 Desember 2015 verifikasi BKN

Dari penjelasn fp e-PUPNS yang kami peroleh, Bahwa :
PNS JANGAN terburu-buru melakukan pengiriman data, hingga sampai benar-benar valid atau sesuai dengan aslinya.

Hingga saat ini, pihak BKN belum mengkonfirmasi sampai kapan tenggat waktu atau deadline pengiriman e-PUPNS karena masih ada Instansi yang belum sosialisasi dan membuka pendaftaran.
Kecuali itu, untuk Registrasi, PNS harus sudah lakukan sampai 1 Oktober

Jadi intinya :
Untuk sekarang yang terpenting LAKUKAN REGISTRASI, INPUT DATA SESUAI KEBENARANNYA, PERIKSA ULANG HASIL INPUTAN SAMPAI YAKIN BAHWA DATA SUDAH BENAR ,SIMPAN HASIL INPUTANNYA!!!!!!
Kirim data lakukan bila benar-benar sudah yakin bahwa datanya benar dan tidak akan ada perubahan dalam waktu dekat.

Salam 10 Data!!!

Kepala Sekolah dan Guru Bersertifikat Pendidik Wajib Isi Ini di PUPNS 2015

Anda Kepala Sekolah?
Anda Guru Profesional/Bersertifikasi?

Anda wajib isi formulir khusus Data Guru yang ada di Laman PUPNS milik PNS masing-masing. Tentu saja yang harus anda lakukan adalah melakukan login dengan memasukkan Kode Registrasi dan Kata Kunci. Jika anda lupa kata kunci dan kode registrasi dapat dilihat.


Selanjutnya saat anda sudah mulai login maka anda harus segera mencari Menu "Data Guru" (ada keterangan pada laman "Data ini hanya diisi jika Anda menduduki Jabatan Fungsional Guru")

Jika sudah menemukannya selanjutnya adalah anda melakukan pengisian data


Jika sudah di klik tambah muncul laman aktif lalu anda segera isikan sesuai dengan keadaan PNS saat ini.

1. Kepala Sekolah
harus isi semua, jangan lupa beri centang

2. Guru/Kepala Sekolah Bersertifikat/Non Sertifikat
Maksudnya adalah anda disuruh untuk mengisi kolom pada menu Data Guru sub menu, sebagai berikut:

Form Data GuruTunjangan Sertifikasi : Sudah  Belum (misal belum jangan isi tanggal SK Sertifikasi)
SK Sertifikasi :
Jam Belajar per Minggu (jam) :
Caranya, klik Ubah maka muncul tabel seperti dibawah ini

SUDAH SERTIFIKASI

BELUM SERTIFIKASI


Isikan sesuai dengan keadaan PNS saat ini, namun jika belum memiliki sertifikat pendidik berarti tidak usah diisi pada Tanggal SK Sertifikasi.



Salam 10 Data!!!

Cara Menambah/Merubah Data di PUPNS 2015

Hal yang paling saya benci adalah menunggu, bukan masalah uang dan lainnya tapi masalah kepercayaan, bukan tidak mungkin awalnya semangat menjadi semangit kaya tempe. Misalkan hal ini terjadi pada anda apa kira-kria yang anda lakukan ketika semua pekerjaan digantung tanpa ada perintah dan sosialisasi yang jelas.

Setiap harinya PNS melakukan Registrasi - menunggu 1 hari baru bisa melakukan login - akhirnya melakukan pengisian data di PUPNS 2015.

Terkadang ada pula data yang diberikan OPS ke PNS ada kesalahan misalnya adalah di Data Utama seperti Karpeg dan NPWP yang masih kosong belum diisi sehingga PNS bertanya bagaimana cara merubah dan mengganti data yang baru atau sebagai perbaikan data yang lama.

Saya beri contoh Data Utama salah satu Guru di SDN Tambaharjo mengeluhkan belum ada NIK dan NPWP, lalu saya membantu dengan memasukkan nya sekarang. Bagaimana cara mengganti/menambahkan data padahal muncul tanda larang membuka.

Perhatikan gambar dibawah ini, saya akan jelaskan sedikit demi sedikit.
Yang perlu anda lakukan adalah melihat dan membaca di bawah ini
1. Masuk ke PUPNS - Login - Biasanya data NIK dan NPWP masih kosong, cara menambahkan data adalah pada sisi kanan ada tanda centang dan silang merah, yang perlu anda lakukan jika ingin mengganti/menambahkan isian adalah klik silang merah maka akan muncul tabel baru pada sisi kanan. Jika sudah diisi dengan benar jangan lupa klik simpan.

2. Jika ingin menambahkan data baru, misal pada menu "Data Guru", yang anda lakukan adalah dengan mengklik + Tambah sehingga muncul tabel akan aktif sehingga bisa diisikan dengan benar sesuai dengan data PNS saat ini.


3. Form Data Riwayat Guru
Nama Sekolah Induk/SATMINGKAL : SD NEGERI .../SDN ...
Nama Sekolah Mengajar : SD NEGERI .../SDN ...
Kepala Sekolah : (Jika anda adalah Kepala Sekolah maka centang)
Bidang Studi : Pilihannya ada 2 yaitu Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran
Mata Pelajaran : Pilihannya ada 2 yaitu Guru Kelas TK dan Guru Kelas SD
TMT Mengajar : TMT awal menjadi Guru
Jika sudah terisi semua maka Klik Simpan.

4. Mengisi Data Sertifikasi bagi yang sudah memiliki SK Setifikat Disini

Sekian dari saya terima kasih atas kunjungannya
Salam 10 Data!!!

Tuesday, September 15, 2015

Solusi Cetak Ulang Kode Register, Lupa Kode Register, Lupa Kata Kunci di PUPNS 2015

Bangun pagi, tidur lagi tiap hari hanya itu itu saja kegiatane, aduh jian serasa pensiun dini wakakakaka.

Kali ini saya akan membagikan ide mengenai kendala di e-PUPNS 2015, sebenarnya sudah terpikirkan 2 hari yang lalu tapi karena kendala pekerjaan di rumah jadi saya undur. Untuk anda yang bosan dengan saya, terima kasih berarti tulisan saya masih dibaca.

Biasanya ada beberapa orang yang mengeluhkan (kode register lupa di print, kata kunci tidak hafal padahal ini adalah password utama menuju laman PUPNS 2015). Kata Kunci di PUPNS 2015 adalah syarat menuju laman utama/login di PUPNS 2015 dengan memasukkan kode registrasi lalu masukkan Kata Kunci (Password).

Langsung saja, saya berikan solusi "Solusi Cetak Ulang Kode Register, Lupa Kode Register, Lupa Kata Kunci di PUPNS 2015".

Ok, langsung saja untuk Solusi Cetak Ulang Kode Register dibawah ini, saya hanya memberikan demo tidak akan merubah data soalnya sudah saya setorkan.

Yang pertama adalah masuk ke laman https://epupns.bkn.go.id/login, jika lupa Kode Register anda bisa mencetak ulang. Caranya lihat pada bawah login, klik Cetak Ulang Kode Register,


Muncul Laman baru yaitu Lupa "No. Registrasi" perintahnya adalah anda disuruh memasukkan NIP baru, sekarang kita akan coba klik OK

Jika sudah akan muncul kalimat pertanyaan sesuai dengan saat kita melakukan registrasi

Jawaban : Kebumen



Akan muncul kode registrasi bersama dengan Cetak dan Cetak Formulir





Tinggal klik cetak maka akan muncul Kode Registrasi baru.




Yang kedua adalah Solusi Lupa Kata Kunci, Klik Lupa Kata Kunci dibawah login lalu masukkan NIP Baru dan Kode Register jika sudah Lanjut, maka akan muncul Pertanyaan saat anda melakukan register









Masukkan pertanyaan dan anda disuruh memasukkan kata kunci baru, Klik OK jika sudah selesai





Jika masih lupa jawabannya, maka klik Lupa jawaban?


 
 
Muncul laman masukkan NIP Baru dan Nama Ibu Kandung. Klik OK





Akhirnya muncul kembali


Namun jika tidak lupa jawaban langsung saja masukkan Pertanyaan klik OK, 
 
 
 

 
 
 
Silahkan masukkan kata kunci baru anda, dan catat di buku/laptop agar tidak terlupa lagi. Sekian dari saya, terima kasih.....
Posting Lama ►
 

Copyright 2013 SD Negeri Tambaharjo: e-PUPNS Template by Desa. Powered by Blogger