Bagaimana Cara Memasukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) ke Dapodik Supaya Dapat dicairkan? - Baik kali ini kita akan membahas mengenai Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sejatinya adalah Program dari Presiden Joko Widodo. Kabarnya untuk daerah di pelosok sudah mulai turun yang sebelumnya masih di area kota-kota besar seperti Jakarta dan sekitarnya, wilayah saya di Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen baru realisasi akan dibagikan kepada penerima langsung maupun lewat RT/RW.
Nantinya jika sudah dimasukkan ke Dapodik otomatis langsung peserta didik yang mendapatkan kartu KIP dapat dicairkan sesuai dengan jadwal yang diberikan Pemerintah seperti pada pencairan PIP Tahun 2015.
Baik langsung saja kali ini saya akan memberikan tutorial mengenai, "Bagaimana Cara Memasukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) ke Dapodik Supaya Dapat dicairkan?", berikut:
1. Login ke Dapodikdas di Komputer/PC anda
2. Cari pada beranda yaitu Peserta Didik
3. Cari nama peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Ini Wujud Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Nomor KIP tepat diatas Nama peserta didik
4. Cursor turunkan sampai ketemu dengan Penerima KPS/KKS/PKH/KIP disitu jika anak menerima KIp tinggal masukkan Nomor pada kolom tersebut dan jika anak sudah menerima KPS nomor tersebut di deleted digantikan dengan nomor KIP karena sesuai tahun ajaran 2016/2017 diganti dengan Nomor KIP. Sumber data penerima KIP adalah dari data BDT (Basis Data Terpadu) dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sesuai dengan Inpres No.7 Tahun 2014.
Pada Kolom Nomor jika sudah ada Nomor KPS dihapus saja jangan diberi tanda garis miring (/)
Pada Kolom Nomor jika sudah ada Nomor KPS dihapus saja jangan diberi tanda garis miring (/)
Cara salah
ASsade30801292/abAse12024835
Cara Benar hapus No KPS dan masukkan No KIP
abAse12024835
5. Jika sudah jangan lupa save lalu syncron, selesai.
Mekanisme distribusi KIP dan tindak lanjut (pada poster) adalah :
- Sekolah / Operator Sekolah melakukan proses Updating Data Dapodikdas pada isian data individu siswa di kolom isian KIP (pada dapodik versi sblmnya 4.1.1 masih berupa isian KPS/KKS/PKH/KIP :..................) diversi selanjutanya pada tahun ajaran baru 2016/2017 dapat ditunggu pengisiannya bagaimana dan dikolom mana..
- pastikan orang tua / wali pemilik KPS atau Siswa pemilik KIP memang berasal dari keluarga Kurang Mampu. (apabila sdh mampu ada pilihan berhak / tidak berhak menerima PIP.)
- Sekolah / Operator Sekolah melakukan proses Updating Data Dapodikdas pada isian data individu siswa di kolom isian KIP (pada dapodik versi sblmnya 4.1.1 masih berupa isian KPS/KKS/PKH/KIP :..................) diversi selanjutanya pada tahun ajaran baru 2016/2017 dapat ditunggu pengisiannya bagaimana dan dikolom mana..
- pastikan orang tua / wali pemilik KPS atau Siswa pemilik KIP memang berasal dari keluarga Kurang Mampu. (apabila sdh mampu ada pilihan berhak / tidak berhak menerima PIP.)
Poster Kartu Indonesia Pintar
Berapa Besaran Penerimaan Untuk Jenjang
SD, SMP, SMA, SMK, Pesantren dll
Bagaimana Cara Mendapatkan Manfaat Program Indonesia Pintar?
Mudahnya begini sistem pencairan pada Kartu Indonesia Pintar (KIP) masih sama dengan tahun 2015, Dari Siswa - ke Sekolah/Ops(input data dapodik) - verifikasi data kemdikbud(data BDT TNP2K) -penetapan SK penerima+Kode VA rekening - dinas Pend prov/kab/kota-sekolah/Ops -siswa.
Untuk penjelasan lainnya anda simak pada artikel "Tanya Jawab Mengenai Kartu Indonesia Pintar" dan jangan lupa share artikel ini jika bermanfaat. terima kasih atas kunjungannya.
1 comments:
Terima Kasih, sangat membantu sekali
Post a Comment