Tuesday, July 25, 2017

Apa Saja Pembaruan di Aplikasi Dapodik Versi 2017d?

Apa Saja Pembaruan di Aplikasi Dapodik Versi 2017d - Kabar ini saya lanjutkan berdasarkan sumber yang ada di group facebook, Whatsapp, BBM mengenai pembaruan di Aplikasi Dapodik versi 2017d. Menu baru bakal muncul di aplikasi versi d ini sehingga operator wajib menyiapkan laptop tempur dengan spesifikasi yang mumpuni. Kenapa harus memiliki laptop yang mumpuni karena pada Aplikasi Dapodik Versi 2017d nantinya akan mendapatkan menu yang setiap hari kita harus sering membuka Aplikasi Dapodik yang kabarnya akan lahir pada awal Agustus mendatang.

Tentu saja info mengenai bocoran ini tidak sembarangan atau main-main, melainkan sumber yang saya ambil berdasarkan informasi dari Nazarudin GTK & Dadan Hamdani yang merupakan penggagas Aplikasi Dapodik.

Menu baru yang akan muncul nantinya seperti,
1.      Jadwal Pembelajaran
2.      Absen Guru

Untuk menu baru absen kehadiran guru nantinya belum jelas apakah akan dilakukan setiap hari atau hanya tiap minggu saja, yang jelas dengan adanya menu baru mengenai “Absen Guru” ini menjadikan operator/guru pada khususnya harus sering melakukan login untuk memastikan kehadiran guru.

Kemungkinan besar pada menu baru di Aplikasi Dapodik 2017d, guru akan melakukan login secara mandiri, dengan cara login mandiri ini guru nantinya melakukan entah centah entah nanti dalam bentuk lain. Saran saja jika mengisi nantinya jangan terlewat bulan berikutnya, misal daftar hadir bulan Juli anda baru mengisi pada bulan Agustus. Kabarnya menu baru mengenai “Absen Guru” ini mempengaruhi Tunjangan Profesi/Sertifikasi.


Terkait dengan Tunjangan Profesi atau yang lebih dikenal dengan Sertifikasi, Nazarudin GTK dan Dadan Hamdani memberikan informasi bahwa dengan menu baru “Absen Guru” ini akan menghubungkan PTK atau Guru yang bersangkutan yang mendapatkan Sertifikasi pada semester ini akan mulai diterbitkan yaitu pada bulan September berbentuk SK, oleh karena itu Guru yang mendapatkan Sertifikasi wajib mengumpulkan data yang perlu dipersiapkan, misalnya:
1.      Entry pembelajaran pada Aplikasi Dapodik,
2.      Sertifikat Pendidik wajib linier dengan mapel yang diampu,
3.      Jika UKG tahun kemarin mapelnya tidak sesuai dengan ijazah maka lebih baik mengulang lagi UKG nya, karena nanti terhadap kelanjutan dapat mempengaruhi sertifikasi,
4.      Mulai bulan Agustus info GTK sudah dapat diakses kembali untuk dapat mengetahui info GTK masing-masing mengenai sertifikasi,
5.      Guru wajib masuk menjadi Anggota Komunitas SIM PKB (melalui akun masing-masing),
6.      Kepala Sekolah terhadap info GTK point jenis PTK wajib tahu Kepala Sekolah dan di Dapodik jenis PTK juga wajib diisi Kepala Sekolah,
7.      Tugas tambahan diisi Kepala Sekolah,
8.      Kecuali guru jenis PTK wajib guru tugas tambahan apakah sebagai Kaperpus atau Kalab atau lain-lain,
9.      Awal Agustus Aplikasi Dapodik Versi 2017d akan lahir, dan pada akhir Agustus operator wajib melakukan syncron,
10.  Karena pada bulan September akan terbit SKTP,
11.  SKTP yang 1 tahun terbit 2x kecuali semester 1 tidak terbit maka nantinya akan hangus.

Di atas adalah mengenai syarat pencairan Serifikasi Guru untuk Triwulan III.

Selain mengenai penjelasan di atas, nantinya dengan adanya Aplikasi Dapodik Kehadiran Guru yang sejatinya harus melakukan login dan mengisi kehadiran guru, kecuali nantinya ada guru yang ijin, dan mengisinya jangan terlewat bulan berikutnya, kecuali absen tidak diisi maka Tunjangan Profesi atau Serifikasi tidak dapat terbit.

Info lainnya yang ada di Aplikasi Dapodik versi 2017d, berikut:
1.      Tahun 2018 NIK di GTK dapat di sinkronkan bersama dengan data dukcapil,
2.      Kalau ada berkas inpassing yang tidak sah maka lebih baik dikirim ulang seluruh berkas yang baru sehingga lebih enteng pengecekannya, untuk alamat mengecek sk inpassing yang belum diakui di info gtk : www.mutasi.sdm.kemdikbud.go.id
3.      Uang Tunjangan Profesi atau Sertifikasi masuk di bank kecuali sudah status SP2D, atau kecuali 2 minggu belum keluar baru komplain ke cabdinas, jika Username dan password tidak sesuai.

Untuk info di atas ini juga ada untuk PTK yang bersangkutan terutama adalah pada inpassing karena sangat berpengaruh pada Tunjangan Profesi.

Nazarudin GTK dan Dadan Hamdani memberikan beberapa bocoran mengenai permasalahan pada Aplikasi Dapodik 2017d yang akan segera release, berikut:
1.      Masalah  :  Kode Registrasi salah ketik?
       Solusi      :  Clear history browser,
                          Cek kesesuaian user dan password dengan KKDATADIK,
                          Lakukan reset password jika perlu.

2.      Masalah  :  Terdapat lebih dari 1 akun dengan email yang sama?
       Solusi      :  Pemberitahuan ke KKDATADIK untuk menghapus salah satu akun.

3.      Masalah  :  PTK hilang?
             Solusi      :  kirim email ke email helpdesk Dapodik.
     
     4.      Masalah  :  Data PTK tidak ketemu saat tarik PTK sebab terlalu banyak pencarian atau kata kunci salah?
       Solusi      :  Cukup isi salah satu parameter atau cari nama saja atau NUPTK saja.

5.      Masalah  :  Tidak bisa konfirmasi tarik PTK sebab gagal push data ke server utama?
       Solusi      :  Telah dibuatkan tool untuk membantu konfirmasi tarik PTK, atau bisa
                   menghubungi cabdin.

6.      Masalah  :  Salah input NUPTK?
       Solusi      :  Lakukan sinkronisasi, nanti akan muncul di validasi pusat, akan ada
                   kesempatan tapi hanya 1x, di VervalGTK tidak ada perbaikan NUPTK.

7.      Masalah  :  Tidak bisa login Peserta didik?
       Solusi      :  Buatkan akun login siswa, username menggunakan NISN, password
                   menggunakan tahun bulan tanggal

8.      Masalah  :  Status BOS berubah jadi tidak karena sebelumnya belum mengisi data
                   periodik?
       Solusi      :  Isi data periodik sekolah pastikan pilih ya...

Sekian dari saya mengenai artikel “Apa Saja Pembaruan di Aplikasi Dapodik Versi 2017d”, namun ada baiknya kita juga menunggu kehadiran atau kelahiran Aplikasi Dapodik 2017d terbaru yang akan memberikan kesegaran untuk memudahkan operator sekolah bekerja.

Tentunya selain pembaruan Aplikasi Dapodik tahun 2017, harapan kami operator juga mendapatkan tunjangan khusus operator, meskipun sedikit namun cukup untuk membantu kami untuk mengerjakan Aplikasi Dapodik 2017 nantinya.

Berharap permintaan kami operator di seluruh Indonesia di dengar oleh pemimpin khususnya mengenai tunjangan bagi operator. Namun saya sangat bersyukur dengan adanya blog ini menjadikan saya berbagi ilmu dengan semua operator di seluruh pelosok Tanah Air, Negara Indonesia ku tercinta ini.

Seperti halnya “Buku adalah Jendela Dunia”, Blog kami ini dan saya sebagai Admin dari blog sdn-tambaharjo.blogspot.com berharap semua isi materi yang ada di dalamnya dapat dimanfaatkan secara bijak dan dapat membantu semuanya khususnya mengenai materi pendidikan, buku pembelajaran kurtilas terbaru, soal-soal dari kelas 1 SD sampai kelas 6 SD, tutorial atau penjelasan Dapodik, SK, dan lain sebagainya tentu menguras banyak waktu bagi saya, namun semua sudah di balas oleh semua teman-teman yang sudi berkunjung ke blog sdn-tambaharjo.blogspot.com ini.

Terima kasih atas kepercayaannya kepada kami melalui blog sdn-tambaharjo.blogspot.com, semoga kedepannya saya pribadi sebagai Admin akan lebih semangat lagi mengembangkan informasi menarik dan bermanfaat.

Sumber : Kang Martho

Friday, July 21, 2017

Cara Cetak Mandiri Kartu Anggota POKJA di SIM PKB

Cara Cetak Mandiri Kartu Anggota POKJA di SIM PKB - Halo teman-teman OPS di seluruh Indonesia, kali ini saya akan membagikan info menarik mengenai SIM PKB khusus untuk guru GPO yang akan melakukan tes kembali.

Tentu untuk menjadi anggota komunitas harus sudah memiliki email dan password yang diberikan oleh Ketua Komunitas Kelas Atas/Bawah/Kepala Sekolah. Jika sudah memiliki maka kita wajib untuk melakukan,
1. Aktivasi
2. Verval
3. Masuk Komunitas Kelas

Setelah kita aktif dan sudah berhasil ternyata pada beranda Akun GPO, masing-masing GTK bisa mencetak secara mandiri Kartu Anggota POKJA. Selain itu anda nantinya dapat mengatur background bisa menggunakan warna merah maupun ungu.

Baik langsung kita bahas saja mengenai "Cara Cetak Sendiri Kartu Anggota POKJA di SIM PKB", berikut:
1. Silahkan lakukan login https://app.simpkb.id

2. Setelah login berhasil, yang harus anda lakukan adalah melengkapi semua data riwayat, termasuk foto diri anda

3. Untuk mengedit foto, silahkan klik Profilku

4. Setelah masuk klik pada bagian "gambar pensil" foto kosong

5. Perhatian!
File yang dapat diunggah adalah file JPG, PNG, dan GIF dengan ukuran maksimum yang diijinkan 250 X 250 pixel (100Kb).

6. Jika belum punya ukuran 250x250 pixel silahkan bisa edit menggunakan Paint atau sebagainya (jika menggunakan paint maka gambar akan sedikit pecah)

7. Cara editnya juga mudah, jika sudah ada foto kita yang akan dimasukkan menjadi profil GPO klik kanan,

8. Setelah muncul pada beranda paint, klik Resize

9. Muncul menu awal pada Precentage rubah/klik ke pixel

10. Buat menjadi 250x250 pixel (jika susah tinggal kecilkan manual/samakan sisi horizontal/vertical supaya sama panjang dan besar) Klik OK jika dirasa sudah benar

Hasilnya,

11. Kembali ke akun GPO klik FILE

12. Jika sudah ketemu klik SIMPAN

13. Tunggu beberapa detik, dan akan muncul "File Foto Berhasil diunggah" OK

14. Muncul pada "Kelola Profilku" foto yang tadi simpan

15. Untuk mencetak silahkan anda kembali ke beranda awal

16. Mouse geser ke bawah dan pada tulisan "Komunitas Anda" Cetak Kartu Anggota

17. Ternyata kembali ke "Profilku", klik gambar printer

18. Saya kira muncul langsung diprint, ternyata terdownload

19. Klik untuk membuka Kartu Anggota POKJA, selanjutnya jika anda ingin di print silahkan sambungkan komputer anda atau melalui flasdisk untuk mencetak Kartu Anggota Pokja

20. Selesai

Silahkan anda gunakan cara di atas dengan bijak dan sebarkan kepada anggota-anggota GPO yang lain supaya dapat mencetak secara mandiri Kartu Anggota POKJA. Terima kasih atas kunjungannya pada artikel yang berjudul "Cara Cetak Mandiri Kartu Anggota POKJA di SIM PKB" semoga bermanfaat.

Tuesday, July 18, 2017

Download Modul dan Perangkat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Tahun 2017

Berikut link untuk download Modul dan Perangkat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Tahun 2017.
Sekolah Dasar;
1. SD Kelas Awal DISINI
2. SD Kelas Tinggi DISINI
3. SD PJOK DISINI
4. SD Seni Budaya DISINI


Sekolah Menengah Pertama;
1. IPA DISINI
2. IPS DISINI
3. PPKN DISINI
4. B. Indonesia DISINI
5. B. Inggris DISINI
6. Matematika DISINI
7. PJOK SMP DISINI
8. Senbud SMP DISINI

Solusi Akun Kembali "Belum Aktivasi" pada SIM PKB GPO 2017

Solusi Akun Kembali "Belum Aktivasi" pada SIM PKB GPO 2017 - Ternyata saat terakhir libur sekolah kemarin saya bersama dengan teman-teman operator diberi tugas oleh Ketua Komunitas Kelas Atas untuk melakukan Aktivasi guna memberikan informasi mengenai Data GTK yang masih mengalami kendala pada Akun GPO mereka.

Setelah kami masuk menggunakan login Ketua Komunitas Kelas Atas di Kecamatan Adimulyo, Kebumen, Jawa Tengah. Ternyata banyak guru-guru di Komunitas Kelas Atas atau Bawah mengalami hal yang sama yaitu pada keterangan bahwa GTK tersebut belum "aktivasi".

Lalu kami diberi saran oleh Ketua Komunitas Kelas Atas untuk melakukan Aktivasi kembali, tentu sebelumnya sudah mereka aktivasi, namun entah ada masalah jaringan atau lainnya maka akun kembali tidak aktif.

Setelah kami cek satu-persatu lalu kami operator meminta login masing-masing GTK yang ada di sekolah kami, saya sendiri meminta login untuk semua guru yang ada di SDN Tambaharjo.

Selang beberapa menit saya sukses melakukan aktivasi kepada seluruh GTK yang ada di sekolah saya. Sebelumnya akun GPO saya sudah aktivasi meskipun saya tidak pernah melakukan login, namun karena khawatir belum ada yang diedit/disimpan maka saya meminta login kembali kepada Ketua Komunitas Kelas Atas.

Dari sini saya mendapatkan info bahwa ternyata,Saat kita meminta kembali lembar login yang berupa email dan password kepada Ketua Komunitas masing-masing baik itu kelas atas maupun bawah, maka akun kita akan kembali ke registrasi. Berarti akun kita akan terbaca sebagai akun awal lagi. Jadi saat kita melakukan SIMPAN pada profil semuanya hilang hanya dengan kita meminta lembaran kertas yang berupa email dan password.

Intinya setelah kita sudah memiliki akun login yang benar dan dapat melihat data kita, meskipun hilang atau lainnya segera meminta kepada Ketua Komunitas lalu silahkan anda melakukan login di akun anda, selanjutnya selesaikan seperti cara di bawah ini mengenai Aktivasi

Baca Juga : Cara Aktivasi/Verval GTK pada SIM PKB GPO 2017

Tentu cara di atas sudah saya lakukan berkali-kali, namun untungnya akun yang menjadi bahan percobaan saya untuk mengetes "jika saya meminta lembar login kembali" maka akun GPO saya kembali muncul tulisan "BELUM AKTIVASI".

Silahkan lakukan dengan bijak serta jangan lupa bagikan artikel ini mengenai "Solusi Akun Kembali "Belum Aktivasi" pada SIM PKB GPO 2017" jika bermanfaat. Terima kasih atas kunjungannya

Sunday, July 16, 2017

Bagaimana Cara Kita Mengetahui Bahwa Akun GPO kita sudah Aktiv/Verval/Komunitas?

Bagaimana Cara Kita Mengetahui Bahwa Akun GPO kita sudah Aktiv/Verval/Komunitas? - Untuk menjawab pertanyaan ini yang perlu anda siapkan adalah hanya menemui Ketua Komunitas, baik Kelas Atas maupun Kelas Bawah.

Hanya Ketua Komunitas yang dapat melihat akun kita sudah aktif atau belum. Sudah verval atau belum dan sudah masuk komunitas atau belum.

Intinya dengan anda menanyakan kepada Ketua Komunitas misalnya saya di Kelas Atas, saya menanyakan kepada Ketua Komunitas Kelas Atas untuk mengecek akun saya sudah aktif atau belum dan sebagainya.

Karena yang memiliki akses mengecek akun kita aktif atau belum hanya bisa dilakukan oleh Ketua Komunitas baik Ketua Komunitas Kelas Atas, Kelas Bawah, dan Komunitas Kepala Sekolah.

Lalu apa solusinya jika akun kita belum aktif atau belum di verval?
Ini Jawabannya : Cara Aktivasi/Verval GTK pada SIM PKB GPO 2017

Berdasarkan sumber yang saya abadikan karena saya mendapatkan tampilan dashboard/beranda Ketua Komunitas Atas di Kecamatan Adimulyo. Ini adalah cara cek akun GPO kita aktif atau tidak, berikut:
1. Seperti biasa menggunakan akun login https://paspor.simpkb.id/casgpo/login

2. Bedanya kalo saya hanya sebagai anggota komunitas Kelas Atas di Kecamatan saya, Beranda Ketua Komunitas itu memiliki banyak menu (Anggota Komunitasku, Data GTK, dan Profil, dll)

3. Jika akan mengecek anda sudah aktif/verval/masuk komunitas, maka klik Data GTK

4. Akan muncul kolom kosong, masukkan saja nama yang anda inginkan misalnya saya mengetik nama Guru di Sekolah saya

5. Jika hasilnya sudah keluar maka selanjutnya adalah anda pastikan bahwa Guru tersebut sudah aktif/verval/komunitas

6. Jika sudah berwarna hijau pada tombol ketiga di beranda Data GTK maka akun GPO Guru yang tadi saya cek sudah aktif dll

7. Namun jika masih berwarna merah/orange/kuning pada tulisan "Belum Aktivasi, Belum Verval, dan Non-Komunitas", segera lakukan tindakan supaya akun GPO guru tersebut hijau semua.


Berikut adalah solusi mengenai:A. Solusi Akun Belum Aktivasi pada SIM PKB GPO 2017
B. Solusi Akun Belum Verval pada SIM PKB GPO 2017
C. Solusi Akun Belum Masuk Komunitas/Non-Komunitas pada SIM PKB GPO 2017

Mungkin hanya sedikit saja mengenai artikel yang berjudul "Bagaimana Cara Kita Mengetahui Bahwa Akun GPO kita sudah Aktiv/Verval/Komunitas?", terima kasih atas kunjungannya dan jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman-teman yang membutuhkan.

Solusi Akun Belum Masuk Komunitas/Non-Komunitas pada SIM PKB GPO 2017

Solusi Akun Belum Masuk Komunitas/Non-Komunitas pada SIM PKB GPO 2017 - Sama seperti sebelumnya bahwa untuk melakukan aktivasi dan verval kita harus meminta kepada Ketua Komunitas kita untuk mengeceknya, jika pada nama kita misal nama saya di cek, dan pada ketiga aktivasi, verval, dan non komunitas muncul dengan warna merah dan kuning berarti semua belum aktiv/verval/komunitas.

Lalu siapa yang berhak melakukan aktivasi?
Jawab : Kita sendiri dengan cara login akun GPO, lebih jelasnya klik LINK INI

Bagaimana cara verval akun GPO?
Jawab : Klik ini

Apa solusinya jika kita belum masuk komunitas atau disini ditandai dengan Non-Komunitas?
Jawab : Datang ke Ketua Komunitas dan meminta untuk memasukkannya

Nah untuk masuk ke komunitas kita membutuhkan bantuan Ketua Komunitas, misal saya kelas atas, kemarin memang saya belum masuk komunitas kelas atas, maka saya meminta kepada ketua komunitas kelas atas untuk memasukkan saya.

Muncul masalah lagi setelah saya mengajar Kelas Bawah, yaitu:
Tahun kemarin saya mengajar kelas 3 dan tahun ini saya juga kembali mengajar kelas 3, padahal kelas 3 masuk kategori Kelas Bawah, ini yang masih bergejolak di hati.

Namun saya mendapatkan pencerahan, intinya bahwa jika dulu kita masuk kelas atas dan sekarang meminta masuk ke komunitas kelas bawah, maka riwayat kita pada tahun dulu hilang semua alias mengulang lagi dari awal.

Kira-kira kalau seperti pernyataan di atas bagaimana tanggapan anda?

Tentu anda akan memilih untuk tetap masuk ke komunitas kelas yang berbeda dengan kenyataan anda mengajar di kelas berapa. Masih DILEMA mengenai masalah di atas, namun apabila kita harus memulai dari awal maka kita akan kehilangan nilai saat pertama kita mengikuti tes UKG pada 2015/2016 tahun lalu.

Karena hari ini pertama masuk sekolah, saya akan berangkat pagi, terima kasih sudah berkunjung dan jangan lupa bagikan artikel "Solusi Akun Belum Masuk Komunitas/Non-Komunitas pada SIM PKB GPO 2017" jika bermanfaat.

Friday, July 14, 2017

Cara Aktivasi/Verval GTK pada SIM PKB GPO 2017

Cara Aktivasi/Verval GTK pada SIM PKB GPO 2017 - Pagi teman-teman semua kali ini saya akan membagikan info mengenai "Cara Aktivasi/Verval GTK pada SIM PKB GPO 2017". Ternyata cara aktivasi GPO pada SIM PKB sangat mudah teman-teman.

Yang diperlukan hanya surat registrasi yang dimintakan ke Ketua KKG Kecamatan/yang mengampu Komunitas Kecamatan di tingkat Kecamatan. Biasanya Ketua Komunitas itu ada tiga,
1. Ketua Komunitas KKG Kelas Rendah
2. Ketua Komunitas KKG Kelas Atas
3. Ketua Komunitas KKG Kepala Sekolah

Namun pada kenyataannya awal saya menjadi anggota KKG, saya mengajar di kelas rendah harusnya saya masuk ke komunitas kelas rendah, namun pada 2015 atau awal dimulainya KKG waktu tes saya malah mendapatkan masuk ke Komunitas Kelas Atas.

Untuk tahun 2017 ini saya juga masih mengampu kelas atas, dan jika ingin mengganti komunitas ke kelas rendah hanya menghubungi ketua kelas rendah dan meminta menariknya. Sebelumnya Ketua Kelas Atas mengeluarkan kita dari komunitas.

Kembali ke masalah awal yaitu mengenai "Cara Aktivasi/Verval GTK pada SIM PKB GPO 2017", Caranya sangat mudah, yaitu sebagai berikut:
1. Setelah mendapatkan login dari Ketua Komunitas selanjutnya adalah masukkan email dan kata sandi klik link ini

2. Awal masuk nanti akan ada pengumuman, klik OK untuk melihat beranda/dashboard

3. Untuk melakukan aktivasi, anda cukup menggeser kursor ke bawah, lalu cari profilku, klik

4. Tunggu loading sebentar

5. Ada 2 kolom yang atas adalah Data Kepegawaian dan yang bawah adalah Data Satuan Administrasi Pangkal (SATMINKAL), nah yang kedua ini atau kolom SATMINKAL klik pada gambar bolpoint/pensil yang saya beri tanda merah

6. Muncul kolom baru, cek Data SATMINKAL anda, jika sudah benar, anda hanya mengklik SIMPAN

7. Jika sudah muncul tulisan "Update Profil Sekolah dan Mapel Berhasil", maka anda sudah selesai melakukan aktivasi

Sebenarnya masih banyak lagi materi yang harus saya bagikan pagi ini, namun karena pagi ini saya jam 07.15 ditunggu membuat SIM A, jadi ya sekarang saya ijin pamit dulu, terima kasih kepada teman-teman yang membantu saya jika ada kesulitan.

Terima kasih sudah berkunjung semoga artikel mengenai "Cara Aktivasi/Verval GTK pada SIM PKB GPO 2017" bermanfaat untuk kita semua.

Tuesday, July 11, 2017

Bagaimana Cara Verval Data di SIM PKB untuk GPO 2017


Bagaimana Cara Verval Data di SIM PKB untuk GPO 2017 - Selamat malam kali ini saya akan membagikan info mengenai VerVal data SIM PKB. VerVal data SIM PKB ini dilakukan dalam rangka untuk persiapan pelaksanaan PKB Guru pada Tahun 2017. Jika pada sebelumnya masih sedikit terlambat untuk tahun 2017 diutamakan atau segera diselesaikan karena sifatnya harus segera dilakukan VerVal data SIM PKB.

Bagi anda yang belum mengetahui bagaimana tahap-tahap melakukan verifikasi dan validasi data SIM PKB untuk tahun 2017 ini adalah sebagai berikut:

1. Guru Pembelajar di alamat klik saja https://sim.gurupembelajar.id/

2. setelah masuk di halaman Login Guru Pembelajar, silahkan Klik Tombol Registrasi Akun yang berada di bawah Tombol Login

3. Lanjut Klik Tombol “Cari No UKG” atau langsung menuju link berikut ini: https://app.simpkb.id/akun/ptk

4. Silahkan pilih Propinsi dan Kota di mana anda mengajar, kemudian ketik nama guru

5. Bagi para Guru yang belum melakukan UKG mempunyai Nomor UKG yang diawali dengan angka 2016

6. Jika Nomor UKG sudah ditemukan, lalu klik Tombol “Kembali ke Login

7. Selanjutnya langsung saja Klik Tombol “Registrasi Akun

8. Masukan Nomor UKG dan tempat lahir, kemudian silahkan cetak akun anda

9. Setelah selesai.

10. Maka muncul Proses Verval Data SIM PKB yang sudah berhasil dilakukan.


Jika anda sudah mendapatkan akun, sebaiknya anda coba melakukan login dan jangan lupa perbarui data profil guru yang sesuai dengan kondisi sekarang ini.

Untuk pelaksanaan Tes Awal kemungkinan besar akan dilkasanakan pada bulan Juli, namun sampai saat ini belum pasti apakah pelaksanaannya di awal atau akhir bulan. Jadi diatas adalah tahap-tahap melakukan Verval berdasarkan postingan "Bagaimana Cara Verval Data di SIM PKB untuk GPO 2017", terima kasih sudah berkunjung dan jangan lupa share artikel ini jika bermanfaat.

MENPAN Buka CPNS 19.210 orang untuk lulusan SMA, Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM

Pemerintah mengundang putra-putri terbaik untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guna mengisi jabatan terkait penegakan hukum di Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM. Jabatan ini menjadi prioritas mengingat adanya peningkatan beban kerja di kedua instansi tersebut, dan banyaknya PNS yang memasuki batas usia pensiun.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, formasi untuk kedua instansi tersebut sebanyak 19.210 orang, terdiri dari 1.684 CPNS untuk Mahkamah Agung (MA) dan 17.962 kursi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM.
Jumlah tersebut termasuk untuk mengakomodir putra/putri lulusan terbaik (cumlaude) dan putra/putri Papua dan Papua Barat. Untuk lulusan cumlaude kuotanya sebanyak 468 orang, sedangkan putra/putri Papua dan Papua Barat sebanyak 301 orang.
Dijelaskan, formasi untuk MA sejumlah 1.684 calon hakim pada peradilan umum, peradilan agama dan peradilan tata usaha negara. Untuk posisi calon hakim ini, kualifikasi hanya untuk sarjana hukum, sarjana syariah dan sarjana hukum Islam.
Sedangkan formasi CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM meliputi 21 jabatan, mulai dari Penjaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) hingga analis keimigrasian. “Kuota untuk penjaga Lapas mencapai empat belas ribu, dengan kualifikasi lulusan SLTA sederajat yang menguasai komputer,” ujar Menteri Asman dalam jumpa pers di kantor Kementerian PANRB, Selasa (11/07).
Dari kuota CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 17.526 kursi, 14.000 diantaranya untuk jabatan penjaga lapas atau sipir, dan 2.278 analis keimigrasian. Untuk analis keimigrasian ini, dibutuhkan sarjana dari berbagai jurusan, antara lain Hukum, Sosial Politik, Ekonomi, Akuntansi, Ilmu Komunikasi, Teknik Informatika, Teknik Komputer dan Bahasa Asing.

Informasi mengenai rekruitmen CPNS ini dapat dilihat di situs 
a. Situs Kementerian PANRB: www.menpan.go.id
b. Situs BKN: https://sscn.bkn.go.id
c. Situs Mahkamah Agung: https://www.mahkamahagung.go.idhttp://badilum.mahkamahagung.go.id, http://badilag.mahkamahagung.go.idhttp://ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id/
d. Situs Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: http://cpns.kemenkumham2017.go.id
Seperti halnya seleksi CPNS sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara online dan terintegrasi secara online melalui https://sscn.bkn.go.id pada tanggal 1 – 31 Agustus.
Seperti tahun sebelumnya, satu orang pelamar hanya bisa mendaftar untuk satu jabatan di satu instansi. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain SKD, juga dilakukan seleksi kompetensi bidang (SKB).
 Menteri Asman menegaskan, pelaksanaan seleksi CPNS ini dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya, sehingga tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Setelah selesai ujian, peserta akan langsung mengetahui nilainya. “Jadi jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang menawarkan jasa bisa meluluskan seseorang dengan imbalan sejumlah uang. Jangan mau menjadi korban percaloan,” ujarnya. (ags/HUMAS MENPANRB)

Sumber : https://www.menpan.go.id (https://goo.gl/94sfHD)
◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Wong Ndelok

Blog Archive

Copyright 2013 SD Negeri Tambaharjo: July 2017 Template by Desa. Powered by Blogger