Showing posts with label BSM. Show all posts
Showing posts with label BSM. Show all posts

Friday, June 10, 2016

Bagaimana Jika Siswa Sudah Lulus SD/SMP dan Ingin Medapatkan Bantuan dari Pihak Sekolah Baru

Bagaimana Jika Siswa Sudah Lulus SD/SMP dan Ingin Medapatkan Bantuan dari Pihak Sekolah Baru - Ini saya dapat kabar baru mengenai bantuan KIP, intinya jika di SD memiliki KIP maka tentunya saat di SMP dan SMA anak juga harus menyetorkan KIP tersebut sebagai pengganti KPS.

Berikut adalah skema Pencairan bagi siswa yang sudah lulus Sekolah:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan:
  1. Siswa yang sudah memiliki KIP membawa kartu tersebut ke sekolah tempat siswa tersebut terdaftar.
  2. Sekolah mencatat data siswa tersebut dengan benar sesuai format, merekapitulasi data semua siswa pemilik KIP dan mengirimkan rekapitulasi tersebut ke Dinas Pendidikan dan Kankemenag Kabupaten/Kota.
  3. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mengirimkan semua hasil rekapitulasi sekolah di Kabupaten/Kota tersebut ke Kemendikbud dengan menembuskan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi.
  4. Kemendikbud akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan siswa penerima manfaat KIP dan mengirimkan SK tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan daftar penerima manfaat KIP ke lembaga/bank penyalur yang ditunjuk.
  5. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota akan mengirimkan surat pemberitahuan dan daftar penerima manfaat KIP ke sekolah serta lokasi dan waktu pengambilan dana bantuan.
  6. Sekolah memberitahukan ke siswa/orangtua waktu pengambilan dana bantuan.
  7. Siswa/orangtua mengambil dana bantuan ke lembaga/bank penyalur yang ditunjuk.
Kementerian Agama:
  1. Siswa yang sudah memiliki KIP membawa kartu tersebut ke madrasah tempat siswa tersebut terdaftar.
  2. Untuk Madrasah Swasta, Kepala Madrasah mencatat dan merekapitulasi siswa yang memiliki KIP dan siswa dari keluarga penerima KPS/KKS berdasarkan format untuk kemudian merekapitulasi nama siswa tersebut sebagai penerima manfaat KIP.
  3. Kepala Madrasah Swasta membuat Surat Keputusan (SK) Penetapan Siswa Penerima manfaat KIP, berita acara SK serta Rekapitulasi Siswa Calon Penerima manfaat KIP dan mengirim seluruh salinan format ke Kantor Kementerian Agama/Kankemenag Kabupaten/Kota. Untuk Madrasah Negeri yang memiliki DIPA/anggaran sendiri, rekapitulasi siswa penerima manfaat KIP dikirimkan ke Kankemenag Kabupaten/Kota.
  4. Kankemenag Kabupaten/Kota merekapitulasi usulan siswa calon penerima manfaat program dan menetapkan seluruh penerima manfaat yang memiliki KIP serta anak/siswa dari keluarga KPS/KKS yang belum menerima KIP.
  5. Menerbitkan SK Daftar Siswa Calon Penerima manfaat KIP serta Rekapitulasi Siswa dan kemudian mengirimkan seluruh salinan ke Kantor Wilayah/Kanwil Kementerian Agama Provinsi.
  6. Kanwil Kementerian Agama Provinsi merekapitulasi siswa penerima manfaat dari Kankemenag Kabupaten/Kota dan menetapkan seluruh penerima BSM yang memiliki KIP serta anak/siswa dari keluarga KPS/KKS sebagai penerima manfaat KIP.
  7. Kanwil Kementerian Agama Provinsi menerbitkan Surat Keputusan (SK) dan rekapitulasi siswa penerima manfaat program kemudian mengirimkan salinan SK ke Kankemenag Kabupaten/Kota untuk kemudian diteruskan ke madrasah untuk diinformasikan kepada siswa penerima manfaat program melalui KIP.
  8. Madrasah memberitahukan ke siswa/orangtua waktu pengambilan dana bantuan.
  9. Siswa/orangtua mengambil dana bantuan ke lembaga/bank penyalur yang ditunjuk.
Ada juga mengenai pertanyaan kemarin yang menyatakan bahwa, Bagaimana jika peserta didik SMA/SMK sudah lulus namun sudah memiliki KIP, jawaban dari KIP&PIP adalah:

Siswa (anak usia sekolah) yang belum atau tidak lagi bersekolah yang datanya telah dapat direkapitulasi pada Semester 2 (TA) 2014/2015

Terima kasih atas kunjungannya dan jangan lupa share artikel ini jika bermanfaat.

Contoh Format Surat Keterangan Pindah untuk Persyaratan BSM PIP Tahun 2015

Contoh Format Surat Keterangan Pindah untuk Persyaratan BSM PIP Tahun 2015 - Kali ini saya akan membagikan Format Surat Keterangan Pindah. Fungsi sebenarnya Surat Keterangan Pindah ini bukan hanya untuk pindah dari Sekolah ke Sekolah lain di luar Kota/Kabupaten namun juga dapat dimanfaatkan untuk pencairan BSM.

Pihak Dinas memberi keringanan selain pencairan BSM menggunakan Surat Keterangan Aktif Siswa namun juga dapat dimanfaatkan untuk pencairan BSM, langsung saja berikut:

FORMAT : M-14

Download DISINI

Terima kasih atas kunjungan anda dan jangan lupa share artikel ini jika bermanfaat.

Thursday, June 9, 2016

Cara Cepat Mengisi Form Ajuan Format Excel ke UPTD Setempat

Cara Cepat Mengisi Form Ajuan Format Excel ke UPTD Setempat - Baik kali ini saya langsung mendapatkan respon dari Group Facebook Operator Dapodik yang isinya adalah tetap saja mengisi Form Laporan Ajuan berupa file Excel ke UPTD, tidak hanya ditempat anda, ditempat saya juga demikian karena semua disuruh untuk mengumpulkan KIP peserta didik yang mempunyai Kartu tersebut juga kita diwajibkan untuk mengisi usulan siswa yang benar-benar kurang mampu/yatim piatu dan lain sebagainya.

Caranya adalah sebagai berikut:
1. Masuk ke Dapodik
2. Cari Peserta Didik
3. Bagian bawah "tampilan baris" ubah menjadi lebih dari jumlah siswa kita misal di SD saya adalah 500

4. Cari Sebelah kana "Action Menu" klik Unduh Excel

5. Jika sudah didownload Buka File hasil Unduhan dari Aplikasi Dapodik kita

6. Pada Kolom No, Nama, Jenis Kelamin, sampai Last Update di Blok
7. Pada bagian atas Cari "Data" dan klik "Filter"
8. Hapus data yang tidak kita butuhkan
9. Agar tidak keliru urutkan dari kelas 1 sampai dengan kelas 6
Cara mengurutkan adalah klik pada rombel panah lalu klik "Short A to Z"

10. Masuk ke laman Format Ajuan dan Usulan KIP, Download DISINI
11. Cari Kolom KPS dan No KPS (ingat bahwa semua data tidak berubah otomatis jika masih muncul No KPS maka rubah manual di Aplikasi Dapodik sesuai dengan No KIP Peserta Didik, klik YA

12. Jika sudah tinggal kita masukkan ke Form Ajuan UPTD dilampirkan dengan fotocopy KIP peserta didik

Demikian data sudah selesai dan anda tinggal edit berdasarkan data pada Dapodik jangan terpaut data di KIP karena kebanyakan data masih salah. Dan jangan lupa berdoa semoga amal dan ibadah kita di Bulan Ramadhan ini diterima dan diberi kenikmatan dunia dan akhirat.

terima kasih atas kunjungannya
Intinya semua pekerjaan pasti akan cepat selesai jika kita kerjakan dengan ikhlas.

Bagaimana Cara Mencairkan BSM dari Bank BRI Jika Siswa Pindah Sekolah?

Bagaimana Cara Mencairkan BSM dari Bank BRI Jika Siswa Pindah Sekolah? - Artikel kali ini saya akan membahas mengenai pencairan BSM karena saya mendapatkan laporan salah satu siswa yang dulu pernah bersekolah di SDN Tambaharjo mendadak pindah ke Semarang karena mengikuti orang tua merantau, oleh karena itu saya membiarkan saja BSM tidak diambil, alhasil saya mendapatkan teguran dari pihak Dinas karena tidak melaporkan.

Sebenarnya mau melaporkan namun karena saya sedang mencari No HP Orang tua Peserta didik yang mengikuti pindah ke Semarang, karena saya menganggap, meskipun menggunakan via online pada Bank BRI namun syarat pencairan adalah Surat Keterangan dari Kepala Sekolah asal yaitu dari SDN Tambaharjo, sehingga saya kebingungan.

Saat kemarin diadakan rapat ternyata ada solusinya jika peserta didik yang pindah dapat mencairkan BSM nya di BRI setempat dengan syarat sebagai berikut:
1. Karena beasiswa untuk SDN Tambaharjo, maka siswa yang bersangkutan harus memiliki Surat Keterangan yang menerangkan bahwa dari SDN Tambaharjo, karena lokasinya jauh di Semarang dan tidak dimungkinkan untuk pulang maka orang tua/peserta didik mendapatkan keringanan yaitu dapat mencairkan menggunakan "Surat Keterangan Pindah" dari SDN Tambaharjo ke Sekolah saat ini.

2. No Virtual, saya memberikan No Virtual BRI sebagai dasar pencairan siswa yang pindah ke Semarang untuk mencairkannya di Bank BRI setempat di Semarang.

3. Peserta Didik, yang mengambil BSM langsung oleh siswa dengan didampingi oleh Orang tua/wali murid.

4. Raport, siswa wajib memfotocopy Raport pada lembar identitas sebagai bukti masih aktif sebagai pelajar

5. KTP, Orang tua/wali wajib menyertakan KTP sebagai bukti

6. Jika siswa sudah mengambil haknya di Bank BRI atau lainnya karena semua Bank saat ini System Online maka siswa/orang tua/wali wajib melaporkan ke SD asal (ke SDN Tambaharjo) agar SD asal tidak mendapatkan teguran.

Di Kebumen sendiri masih banyak siswa yang belum mencairkan BSM, alasannya banyak sekali, yang paling utama adalah:
1. Peserta didik pindah sekolah/mengikuti orang tua
2. Pada tahap pencairan peserta didik tidak muncul, namun kali ini muncul
3. Sekolah lupa
4. Human Error

Barangkali cara diatas dapat membantu teman-teman sekalian jika mengalami kendala jangan malu untuk bertanya. Terima kasih atas kunjungannya dan jangan lupa share artikel ini jika bermanfaat.

Wednesday, October 28, 2015

Contoh Surat Keterangan Tidak Mampu KPS dari Kepala Sekolah

Contoh Surat Keterangan Tidak Mampu KPS dari Kepala Sekolah - Baru-baru ini kami SDN Tambaharjo melakukan usulan berupa lampiran pencairan BSM Tahap 3. Salah satu syaratnya adalah dengan membuat "Surat Keterangan Tidak Mampu KPS dari Kepala Sekolah".


PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN

DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA
UPTD KECAMATAN ADIMULYO
SEKOLAH DASAR NEGERI TAMBAHARJO
Alamat : Desa Tambaharjo Rt. 01 Rw. 01 Kecamatan Adimulyo 54363


SURAT KETERANGAN
NOMOR : 800/143/2015


Yang bertanda tangan dibawah ini Kepala Sekolah Dasar Negeri Tambaharjo menerangkan:

Nama                               :   Aqila Hidayah
Tempat, tanggal lahir      :    Kebumen, 21 November 2001
Kelas                               :    I (satu)
NIS                                  :   4567
NISN                               :    0013341866
Nama Orang Tua            :    Samingin
No. Rekening                  :    20301170C010039Ai1

Bahwa anak tersebut di atas berasal dari keluarga tidak mampu yang mempunyai Kartu Jaminan Sosial (KPS) dan menerima bantuan Beasiswa Miskin dari pemerintah.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


Tambaharjo, 22 Oktober 2015

Kepala Sekolah


..................................

NIP. ..............................

Contoh Surat Keterangan Tidak Mampu KPS dari Kepala Sekolah


Atau bisa download melalui link ini

Baca juga : Syarat Pencairan BSM/PIP Tahap IV dan V Tahun 2015

Jangan lupa untuk share artikel "Contoh Surat Keterangan Tidak Mampu KPS dari Kepala Sekolah" supaya dapat dimanfaatkan oleh banyak orang dan sekolah terima kasih atas kunjungannya.

Syarat Pencairan BSM/PIP Tahap IV dan V Tahun 2015

Syarat Pencairan BSM/PIP Tahap IV dan V Tahun 2015 - BSM/PIP pada tahap sebelumnya di SDN Tambaharjo belum dicairkan karena terkendala Manajemen Sekolah yang masih baru sehingga dipastikan akan mendapatkan beasiswa pada Tahap 2 sebanyak 50 anak tertunda. Namun dengan adanya Beasiswa diharapkan prestasi belajar siswa semakin mumpuni. Tidak hanya karena tercukupi dalam hal pendidikan namun juga dalam segi keuangan.

Pada Tahapan penerimaan Beasiswa PIP memiliki tahapan-tahapan pencairan yang disesuaikan dengan keadaan masing-masing Sekolah bahkan sampai ke jenjang SMA/K. Bukan hanya itu kelebihan dari BSM/PIP Tahun 2015 adalah dimudahkan dalam hal pencairannya. Pada akhir 2014 pencairan BSM dilakukan serentak di kantor-kantor UPTD Kecamatan padahal dari sekian banyak penerima BSM adalah memang dari keluarga tidak mampu sehingga pencairannya terkendala pada transportasi karena harus di ikuti orang tua/wali dan siswa menuju kantor UPTD Kecamatan beberapa kali untuk membuat rekening dan tanda tangan pemohon. Pada tahun 2015 ini pencairan BSM lebih mudah karena setiap siswa akan memiliki yang namanya rekening virtual. Rekening virtual biasanya diawali dengan nomor NPSN Sekolah tempat siswa belajar. Syarat Pencairan BSM/PIP Tahap IV dan V Tahun 2015

Langsung menuju topik bahwa pada bulan Oktober ini sebenarnya hanya ada 2 pencairan tahapan. Yaitu Tahap 4 dan Tahap 5, dari semua tahap SDN Tambaharjo hanya mendapatkan pada Tahap 2 itupun belum dicairkan karena kendala Manajemen Sekolah yang masih baru.
Syarat Pencairan BSM/PIP Tahap IV dan V Tahun 2015

Surat Kerjasama antara Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), TBK melalui perjanjian kerjasama:
Tahap IV dan VNomor: 674/C2/KU/2015 dan Nomor  : B.350-DIR/HBL.1/06/2015 pada tanggal 3 Juni 2015, tentang Penyaluran Dana BSM/PIP Sekolah Dasar tahun 2015.


Berkaitan   dengan  hal terse but kami  informasikan   sebagai  berikut  :
  1. lembaga  penyalur  BSM/PIPSD     tahun  2015  adalah  Bank  Rakyat  Indonesia   (BRI);
  2. Surat  Keputusan   (SK)  penerima   BSM/PIP-SD   Tahap  IV dan V kami  kirimkan   melalui  email  tim operator  BSM/PIP-SD    Dinas  Pendidikan   Kabupaten/Kota;
  3. 3. berkoordinasi     dengan   unit  cabang   BRI   terdekat    untuk   penyaluran    dana   BSM/PIP-SD
Tahap  IV dan V
Dana  BSM/PIP-SD    diambil langsung     oleh  siswa  penerima   bantuan  dengan  syarat  :
  • membawa  surat  keterangan   dari  kepala  sekolah;
  • membawa   fotocopy   raport  lembar  biodata;
  • KTP  orangtua/wali.
  • apabila   terjadi ketidaksesuaian       data,  siswa  meninggal    dunia,   siswa  keluar   sekolah,   dan siswa  belum  sekolah,   maka    tidak  ada   penggantian     nama    siswa    penerima     BSM/PIP SD,   dana   BSM/PIP-SD     tersebut  dikembalikan/disetor     ke kas  negara;
  • apabila  terdapat   siswa  terdaftar   sebagai   penerima   BSM/PIP   dua  kali  (data  ganda)   maka siswa  tersebut   hanya  dapat   mencairkan    dana  BSM/PIP    satu  kali.   Selanjutnya   kelebihan dana   BSMlPIP    dimaksud   dikembalikan/disetor     ke kas negara;
  • menginformasikan      ke   Unit   Pelaksana    Teknis   Daerah    (UPTD)    tempat    wilayah    tugas
Saudara  agar  segera  menginformasikan     ke sekolah  tempat  siswa  penerima   BSMIPIP-SD. Atas  perhatian  dan kerjasama   Saudara,   karni mengucapkan   terima  kasih.

Terima kasih atas kunjungannya pada artikel yang berjudul "Syarat Pencairan BSM/PIP Tahap IV dan V Tahun 2015" semoga bermanfaat, jangan lupa share yah.

Thursday, September 17, 2015

Surat Pernyataan Kesanggupan Aktif Syarat Beasiswa S1 APBD 2015

Berikut adalah berkas tambahan untuk pnerima S1 APBD untuk PAUDNI (TK/KB/PP) setor rangkap 2, yang satu bermaterai yang satu tidak bermaterai. cap basah semua.

SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN AKTIF

Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama                                      :
Tempat, Tanggal Lahir            :
Jabatan                                   :
Unit Kerja                                :
Menyatakan sanggup menjadi Pendididik TK/KB  (*pilih salah satu) secara aktif selama minimal 3 tahun kedepan. Apabila saya melanggar, saya bersedia menanggung segala resikonya.
Demikian Surat Pernyataan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
……………………,………………..(tgl)
Yang membuat pernyataan,


Agar lebih jelas anda bisa download dibawah ini versi dokumen word

Salam 10 Data!!!

Sunday, September 6, 2015

Proses Pencairan BSM dan Kelengkapannya di BRI Adimulyo

Setelah lama menunggu tanggal 5-24 akhirnya datang juga tadi waktu berangkat sekolah saya menyempatkan dulu untuk ngeprint kelengkapan pencairan BSM yang pada daftar Tahap II SDN Tambaharjo mendapatkan BSM sebanyak 50 anak dengan total yang lumayan banyak.

Awalnya saya hanya mencoba untuk membawa kelengkapan seperti yang pernah di jabarkan oleh pihak Bank BRI di Meles yaitu:
1. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Sekolah (Kolektif) Download
2. Daftar Penerima BSM dari UPTD yang kemarin diberikan
3. Rapot Siswa (pada identitasnya saja)
4. KTP Orang Tua/Wali siswa

sebanyak 2 rangkap dan semuanya sudah saya persiapkan jauh-jauh hari sebelum menyetorkan ke BRI Unit Kecamatan Adimulyo tepatnya di Adikarto.

Pukul 09.00 saya meluncur ke BRI dengan membawa berkas diatas asli semua, namun setelah sampai di BRI saya diberi tahu bahwa pencairan nya bisa dilakukan secara kolektif oleh yang diberi kuasa, yang terpenting adalah pihak dari Kepala Sekolah memberikan kuasa kepada salah satu guru atau PNS yang dipercaya.

Kemarin menurut petugas BRI Adikarto juga menyebutkan ada dari SD entah mana membawa perlengkapan yang ada diatas namun karena bukan merupakan yang ditunjuk menurut surat kuasa jadi tidak diberikan.

Langsung saja ini proses yang diberi tahu kepada saya langsung tadi oleh Pegawai Bank BRI Unit Adimulyo di Desa Adikarto:
1. Kelengkapan diatas dibawa ditambah dengan surat kuasa yang menunjuk adalah Kepala Sekolah kepada guru (jangan penjaga sekolah) yang ditugaskan untuk membuat buku tabungan baru (sesuai rekomendasi BRI) sarannya sih tabunganku yang minimal pendaftarannya adalah 20.000 rupiah dengan kelengkapan yaitu Surat Kuasa penunjukkan tugas dan guru yang ditunjuk sebagai berikut


2. Jika sudah membuat rekening baru, maka dari pihak Bank BRI akan memberikan Print hasil yang akan dibawa oleh guru yang ditunjuk untuk menandatangankan kepada anak yang menerima BSM secara langsung.

3. Jika Print-print an sudah di tanda tangani penerima BSM dalam hal ini adalah anak yang menerima lalu guru bisa kembali ke BRI dan uang dapat dicairkan seluruhnya jika tidak terjadi koneksi eror di server BRI.

Nah itu saja kira-kira mengenai Proses Pencairan BSM dan Kelengkapannya di BRI Adimulyo, Saya sendiri sudah semangat mau buat tapi apa boleh buat Kepala Sekolah yang mau mengelola sendiri, sudah tidak percaya dengan kinerja saya di SDN Tambaharjo, nerimo ing pangdum.......

Salam 10 Data!!!

Thursday, August 27, 2015

Surat Keterangan Tidak Mampu Kepala Sekolah Kolektif 2015/2016



PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
UPTD  KECAMATAN ADIMULYO
SEKOLAH DASAR NEGERI TAMBAHARJO
Alamat : Ds Tambaharjo Rt. 01 Rw. 01 Kec. Adimulyo Kab. Kebumen 54363

SURAT KETERANGAN
NOMOR : 800 / 138 / 2015


Yang bertanda tangan dibawah ini Kepala Sekolah Dasar Negeri Tambaharjo menerangkan:

NO
No Urut
Nama Siswa
Tanggal Lahir
NISN
Kelas
No KPS
Ibu
Ayah
Jumlah
Dana
No Rekening
1
390
Khasanatul Mufidah








2
391
Rina Asifatun Mubarokah








3
392
Rafliy Atqo Insani








4
393
Nafisatul Faikoh








5
394
Retno Wiji Asih








6
395
Devi Tri Widiastuti








7
396
Umni Ainur Rohmah








8
397
Hilal Akhdus Saum








9
398
Hakim Nur Azis








10
399
Saeful Anwar








11
400
Seno Pradopo








12
401
Maflakhul Khasanah








13
402
Agus Sugiarto








14
403
Devi Wulandari








15
404
Akbar Rizki Nugroho








16
405
Cahyo Khayatil Karim








17
406
Azam Fajri








18
407
Gigih Abdul Aziz








19
408
Aldi Dwi Saputra








20
409
Gatan Saefudin








21
410
Ika Khoirunnisa








22
411
Dea Nofitasari








23
412
Bakhrul Ulum








24
413
Yazid Khoirul Muttaqin








25
414
Reva Tri Saputra








26
415
Sri Hartati








27
416
Arfan Mubarok








28
417
Lailatul Umiroh








29
418
Nur Badrisah








30
419
Nurul Anwar Mungajib








31
420
Amri Nur Hakim








32
421
Khusni Mubarok








33
422
Riski Yulianto








34
423
Iwan Febriadi








35
424
Andre Eko Saputro








36
425
Andre Rahmat Muzaki








37
426
Yuyun Setiyaningsih








38
427
Fachri Dafa Listya








39
428
Ibnu Sofanul Ghomam








40
429
Mariska Muhfadillah








41
430
Veri Iswahyudi








42
431
Kurniasih Maulidah








43
432
Nur Permata Aliza








44
433
Tio Alif Kuncahyo








45
434
Nur Uli Ni'mah








46
435
Tuti Nurmala Dewi








47
436
Nur Khayati








48
437
Anisa Kholifiyah








49
438
Istifadatulhikmah








50
439
Azqa Safitri










Bahwa menurut daftar kolektif anak di atas tersebut berasal dari keluarga tidak mampu yang mempunyai Kartu Jaminan Sosial (KPS) dan menerima bantuan Beasiswa Miskin dari pemerintah.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Tambaharjo, 19 Agustus 2015
Kepala Sekolah



TEJO WAHYONO, S.Pd., M.Pd.
NIP. 19730720 199603 1 002
Posting Lama ►
 

Copyright 2013 SD Negeri Tambaharjo: BSM Template by Desa. Powered by Blogger