Tuesday, August 11, 2015

Cara Pengisian Jumlah Jam Mengajar (JJM) KTSP di tingkat SD pada Aplikasi Dapodikdas Versi 4.00

Posted by Blogger Name. Category: ,

Berikut dibawah ini merupakan cara pengisian Jumlah Jam Mengajar (JJM) KTSP di tingkat SD pada Aplikasi Dapodikdas Versi 4.00:

Jam Wajib adalah Jam yang sesuai dengan Struktur Kurikulum (32 Jam)
- Guru Kelas (25 Jam) – termasuk Mulok (bahasa daerah) 2 jam
- PJOK (4 jam)
- Agama (3 Jam)

Jam Wajib Tambahan (4 jam) adalah jam pelajaran tambahan untuk mapel yang ada dalam struktur kurikulum
Contoh:
- Muatan Lokal (potensi daerah) 2 Jam
- PKn (Guru Kelas) 2 Jam

 
Jam Tidak Wajib adalah JJM tambahan untuk mapel apa saja baik dalam struktur kurikulum atau tidak diluar 36 jam. Jika ada 2 Guru kelas (Team Teaching) maka guru kelas yang lain masuk JJM ini.
Validasi JJM KTSP SD di Aplikasi Dapodikdas V.4.00

Mata pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standart kurikulum maka akan menjadi Tidak Normal
Contoh:
- Team Teaching : Guru Kelas menjadi tidak normal
- 2 guru PJOK Masing masing 3 Jam (Total 6 jam) : PJOK menjadi tidak Normal karena JJM Kurikulum PJOK : 4 Jam
- Ketidaknormalan suatu mapel tidak mempengaruhi mapel lain

Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4 jam maka keseluruhan JJM Tambahan menjadi tidak normal.
Contoh Jam Wajib Tambahan:
- Guru Kelas menambahkan 2 Jam
- Muatan Lokal Bahasa Daerah menambahkan 2 Jam
- Muatan Lokal Potensi Daerah menambahkan 2 Jam
- Total JJM Wajib Tambahan adalah 6 jam sehingga ketiga mapel tambahan menjadi tidak normal
- Jam Wajib 32 Jam tidak terpengaruh oleh ketidaknormalan JJM Tambahan

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Wong Ndelok

Blog Archive