BKN pada akhir Agustus 2015 ini akan menghapus semua data PNS yang ada di server BKN khususnya bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil pada semua instansi. Tekait hal ini diharapkan semua PNS wajib melakukan penginputan data ulang yang akan dimulai pada 1 September 2015 sampai 31 Desember 2015. Jika CPNS/PNS tidak melakukan pembaruan data maka yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi dari BKN.
Jika PNS yang belum mahir melakukan pemutakhiran data di Laman e-PUPNS harus meminta bantuan ke Operator (jangan lupa angpao nya) wakakakakaaaaa...........
Agar lebih mudah dalam penginputan data melalui laman e-PUPNS ada baiknya persiapkan berkas / bahan yang perlu dipersiapkan bagi CPNS/PNS di antaranya :
1.
SK
CPNS
2.
SK
PNS
3.
SK
Kenaikan Pangkat / Golongan PNS dari awal sampai terakhir.
4.
SK
Jabatan PNS dari awal sampai terakhir.
5.
SK
Penyesuaian Ijazah.
6.
Konversi
NIP Terbaru (NIP dari 9 digit yang saat ini telah dikonversi menjadi 18 digit).
7.
Karpeg
(Kartu Pegawai).
8.
KPE
(Kartu Pegawai Elektronik).
9.
Ijazah
Akademik dari awal s.d. terakhir.
10.
KTP
(Kartu Tanda Penduduk).
11.
KK
(Kartu Keluarga).
12.
NPWP
(Nomor Pokok Wajib Pajak).
13.
Kartu
Askes / BJPS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan.
14.
SK
Tugas Belajar, bagi yang sudah atau sedang melaksanakan tugas belajar.
15.
Surat
Tanda Tamat Diklat (Pendidikan dan Pelatihan).
16.
Sertifikat
Teknis.
17.
Dan
dokumen pendukung data kepegawaian lainnya.
Oleh karena itu kami mohon kepada Pemerintah (Bapak Anies Baswedan) agar memberi jalan yang terang kepada kami Operator Sekolah khususnya kami yang hanya honorer digaji tidak seberapa dengan hasil yang didapatkan, meskipun begitu kami selalu ikhlas dalam menjalankan tugas.
Kami mohon kepada semua pihak agar kami para honorer selalu didoakan yang terbaik dan diberi angin segar minimal tunjangan seperti sertifikasi khusus operator. Amin....
Jika anda mau mengerjakan tunggu informasi dari BKN ditempat anda bekerja, dan juga ada tambahan formulir yang saya dapat melalui jaringan sosial berupa word dan excel.
Sekian dari saya jika ada kata-kata yang kurang berkenan mohon dimaafkan...
0 comments:
Post a Comment