Sunday, October 11, 2015

Syarat Pendataan GTT Ikut UKG

Posted by Blogger Name. Category: , ,

Syarat Pendataan GTT Ikut UKG - Sudah lama tidak pernah posting di blog ini, maaf ya temen-temen OPS Laptop saya semua lagi kena masalah data-data guru dan saya pribadi juga hilang. Mungkin belum diistirahatkan jadi sekarang sering blank. Oh ya mengenai UKG sebenarnya sudah lama saya bahas pada blog ini pada beberapa minggu yang lalu saat saya membuat artikel mengenai GTT boleh mengikuti UKG.


Viewer pada tanggal 26 September 2015 mencapai ribuan dan terima kasih sudah mempercayakan kepada saya admin blog sdn-tambaharjo.blogspot.co.id. Meskipun bukan domain TLD namun visitor di blog ini lumayan banyak, jadi saya ingin terus membuat artikel dan minta tolong untuk dishare. Syarat Pendataan GTT Ikut UKG
Syarat Pendataan GTT Ikut UKG


Sudah hampir 3 hari saya tidak masuk sekolah karena tubuh tidak sehat dan hari ini saya menyempatkan diri untuk mencoba membagikan beberapa informasi mengenai Syarat Pendataan GTT Ikut UKG. Ternyata saat ini sudah banyak Kepala Sekolah meminta Data yang mereka tidak mengatakan untuk apa namun dari pantauan saya di UPTD Kecamatan Adimulyo bahwa mereka meminta Data khusus untuk Pendataan GTT yang akan mengikuti UKG.

Terus apa saja Syarat Pendataan GTT Ikut UKG? Syarat Pendataan GTT Ikut UKG
Beberapa Syarat GTT Mengikuti UKG cek dibawah ini:
1. Foto Copy SK Pertama menjadi GTT/Honorer
2. Foto Copy NUPTK
3. Foto Copy KTP
4. Foto Copy Ijazah Terakhir yang sudah dilegalisasi

Juga ada syarat lain yaitu mengenai Ijazah, berikut penjelasan dari salah satu Operator di Kecamatan Adimulyo yang menanyakan langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen.
Untuk UKG ijazah SPG, SGO, KPGTK, D2 penjas, D2 Kelas, D2 PAI itu diperbolehkan ikut dengan catatan harus linier dengan Ijazah dan Mengajarnya di data di UKG, terima kasih.
Ini sedikit percakapan mengenai masalah ijazah bersama Admin dan PTK yang menanyakan.
PTK 1 : PGMI bisa ikut ??
Admin : ya klo ngajarnya di MI boleh Pak
PTK 1 : Apa ada solusi untuk PGMI yang mengajar di SD?
Admin : tadi kata P. Bibit solusinya cari Sekolah Madrasah atau ke MI
PTK 2 : berarti S.Pd.I yg jadi guru kelas di SD juga ndak bs ya mba?
Admin : nggak bisa Mbak, klo D2 PAI itu ya ngajarnya Agama jeng ..

Bagaimana sudah ada gambaran kan, apa saja syarat dan ijazah apa yang diperbolehkan mengikuti UKG untuk GTT. Wajib anda ketahui bahwa UKG tidak hanya dilaksanakan untuk GTT/Honorer saya namun juga untuk Guru PNS. Berikut penjelasannya:

Semua Guru yang sudah sertifikasi dan PLPG diikutkan di usulan UKG.....

Sekarang sudah jelas kan, UKG untuk apa tujuannya bagi GTT/Honorer.

Tidak usah menunggu lama-lama, jika ditempat anda sudah dilakukan pendataan segera lakukan informasi ke bagian Kedinasan di UPTD Kecamatan atau Dinas Pendidikan agar informasi ini jelas dan valid.

Sudah lengkap saya jabarkan mengenai Syarat Pendataan GTT Ikut UKG, sudah ada gambaran apakah anda masuk pada jajaran Guru GTT/Honorer yang masuk ke salah satu yang akan menjadi peserta UKG! Terima kasih sudah berkunjung semoga bermanfaat.

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Wong Ndelok

Copyright 2013 SD Negeri Tambaharjo: Syarat Pendataan GTT Ikut UKG Template by Desa. Powered by Blogger