Saturday, September 26, 2015

Kabar Terbaru, GTT Bisa Mengikuti UKG 2015 Dengan Syarat

Posted by Blogger Name. Category: ,

Pagi ini saya baru saja mengikuti Sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen yang dibimbing oleh Mas Brown dan Pak Edi selaku pemegang SKTP dan bagian Tendik. Awal mulanya Mas Brown menjelaskan mengenai Dasar Penggunaan Dapodik dan manfaat.

Dasar penggunaan Dapodik sebetulnya sangat mudah dan simple, karena semua data yang masuk ke Dapodikdas juga masuk sebagai bahan kebijakan pemerintah misalnya adalah mengenai Sertifikasi dan BSM (PIP). Perlu anda ketahui bahwa Beasiswa PIP juga termasuk produk yang dihasilkan dari Aplikasi Dapodikdas yang Bapak/Ibu isi datanya. Maka dari itu isikan data sesuai dengan keadaan saat ini/yang sebenarnya.

Selanjutnya Mas Brown juga menjelaskan bahwa Data Dapodik akan masuk pada server dan diambil kebijakan seperti diatas, namun untuk masalah Sarpras di Kabupaten Kebumen belum menggunakan data dari Dapodik, karena Sarpras sangat riskan jadi untuk pendataan menggunakan 2 metode, yang pertama dari Dapodik dan kedua melalui monitoring langsung ke tempat.

Dapodikdas juga dapat menyeleraskan keadaan di setiap Sekolah baik itu SD, SMP, SMA/K yang saat ini sudah masuk pada semua jenjang. Misalkan di salah satu Sekolah SD A jumlah siswa setiap tahunnya berkurang kemungkinan besar lama-kelamaan karena tidak sesuai dengan SPM (Standar Pelayanan Minimal) maka SD A tersebut akan segera di Regrouping. Terbukti di Kabupaten Kebumen terdapat 3 SD yang sudah diregrouping pada tahun 2015 ini.

Pada jam mengajar yang dianjurkan pada Kurikulum KTSP adalah menggunakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2015 yang sesuai dengan keadaan saat ini. Rata-rata di tempat saya masih menggunakan model lama, jadi perlu diperhatikan bahwa SK Mengajar di tentukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2015.

Ini jumlah JJM yang tadi di jelaskan oleh Kepala Dinas Kecamatan Adimulyo:
1. Kelas I 30 jam
Guru Kelas = 25 (pada dapodik maximal 24, cara menambahkan adalah klik mapel tambahan wajib misal 1 jam ya diisi 1 jam)
Guru Agama =  3
Guru Penjas = 2
2. Kelas II 31 jam
Guru Kelas = 26 (pada dapodik maximal 24, cara menambahkan adalah klik mapel tambahan wajib misal 2 jam ya diisi 2 jam)
Guru Agama =  3
Guru Penjas = 2
3. Kelas III 32 jam
Guru Kelas = 27 (pada dapodik maximal 24, cara menambahkan adalah klik mapel tambahan wajib misal 3 jam ya diisi 3 jam)
Guru Agama =  3
Guru Penjas = 2
4. Kelas IV 36 jam
Guru Kelas = 27 (pada dapodik maximal 24, cara menambahkan adalah klik mapel tambahan wajib misal 3 jam ya diisi 3 jam)
Guru Agama =  3
Guru Penjas = 4
KS Merangkap = 2 
5. Kelas V 36 jam
Guru Kelas = 27 (pada dapodik maximal 24, cara menambahkan adalah klik mapel tambahan wajib misal 3 jam ya diisi 3 jam)
Guru Agama =  3
Guru Penjas = 4
KS Merangkap = 2
6. Kelas VI 36 jam
Guru Kelas = 27 (pada dapodik maximal 24, cara menambahkan adalah klik mapel tambahan wajib misal 3 jam ya diisi 3 jam)
Guru Agama =  3
Guru Penjas = 4
KS Merangkap = 2

Terserah pada kebijakan Kepala Sekolah yang jelas di kelas VI ada tambahan guru kelas sebanyak 4 jam yaitu dari Mulok Bahasa Inggris dan lainnya tergantung kebijakan Kepala Sekolah.

Selanjutnya diisi Oleh Pak Edy Selaku bagian Tendik,
Ada kabar bagus untuk GTT (Guru Tidak Teta) mengenai UKG (Uji Kompetensi Guru).

Kabarnya GTT mulai tahun 2015 bisa mengikuti UKG bersama dengan PNS dengan syarat sebagai berikut:
1. Memiliki NUPTK dan Peg. Id
2. Masuk ke Data Base Dapodik dan Aktif
(Lagi menunggu kabar terbarunya dari Dinas)
Tambahan syarat GTT boleh mengikuti UKG 2015 adalah
3. Mempunyai Ijazah S1 Pendidikan sesuai dengan jenjang masing-masing
4. Jumlah jam mengajar Linier

Biasanya yang mengikuti adalah Guru Mapel dari SMP namun untuk jenjang SD sekarang juga bisa mengikuti UKG. Tentunya untuk semua Guru dan Kepala Sekolah sesuai dengan Pendidikan dan Ijazahnya. Pada UKG GTT tahun 2015 ini, bila anda ingin mengikuti UKG online bisa menghubungi Dinas setempat, ditempat saya sudah ada tinggal laporan ke UPTD Kecamatan sambil menunggu kabar selanjutnya.

Sudah malam yah, saya mau istirahat
Terima kasih atas kunjungannya

Salam 10 Data!!!

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Wong Ndelok

Blog Archive