Wednesday, September 16, 2015

Cara Menambah/Merubah Data di PUPNS 2015

Posted by Blogger Name. Category: ,

Hal yang paling saya benci adalah menunggu, bukan masalah uang dan lainnya tapi masalah kepercayaan, bukan tidak mungkin awalnya semangat menjadi semangit kaya tempe. Misalkan hal ini terjadi pada anda apa kira-kria yang anda lakukan ketika semua pekerjaan digantung tanpa ada perintah dan sosialisasi yang jelas.

Setiap harinya PNS melakukan Registrasi - menunggu 1 hari baru bisa melakukan login - akhirnya melakukan pengisian data di PUPNS 2015.

Terkadang ada pula data yang diberikan OPS ke PNS ada kesalahan misalnya adalah di Data Utama seperti Karpeg dan NPWP yang masih kosong belum diisi sehingga PNS bertanya bagaimana cara merubah dan mengganti data yang baru atau sebagai perbaikan data yang lama.

Saya beri contoh Data Utama salah satu Guru di SDN Tambaharjo mengeluhkan belum ada NIK dan NPWP, lalu saya membantu dengan memasukkan nya sekarang. Bagaimana cara mengganti/menambahkan data padahal muncul tanda larang membuka.

Perhatikan gambar dibawah ini, saya akan jelaskan sedikit demi sedikit.
Yang perlu anda lakukan adalah melihat dan membaca di bawah ini
1. Masuk ke PUPNS - Login - Biasanya data NIK dan NPWP masih kosong, cara menambahkan data adalah pada sisi kanan ada tanda centang dan silang merah, yang perlu anda lakukan jika ingin mengganti/menambahkan isian adalah klik silang merah maka akan muncul tabel baru pada sisi kanan. Jika sudah diisi dengan benar jangan lupa klik simpan.

2. Jika ingin menambahkan data baru, misal pada menu "Data Guru", yang anda lakukan adalah dengan mengklik + Tambah sehingga muncul tabel akan aktif sehingga bisa diisikan dengan benar sesuai dengan data PNS saat ini.


3. Form Data Riwayat Guru
Nama Sekolah Induk/SATMINGKAL : SD NEGERI .../SDN ...
Nama Sekolah Mengajar : SD NEGERI .../SDN ...
Kepala Sekolah : (Jika anda adalah Kepala Sekolah maka centang)
Bidang Studi : Pilihannya ada 2 yaitu Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran
Mata Pelajaran : Pilihannya ada 2 yaitu Guru Kelas TK dan Guru Kelas SD
TMT Mengajar : TMT awal menjadi Guru
Jika sudah terisi semua maka Klik Simpan.

4. Mengisi Data Sertifikasi bagi yang sudah memiliki SK Setifikat Disini

Sekian dari saya terima kasih atas kunjungannya
Salam 10 Data!!!

2 comments:

Septa Ayu Widyawati said...

Terimakasih banyak.. sangat membantu sekali untuk menyelesaikan data PUPNS ayah.. :)

abid@ said...

untuk mengisi data guru berapa sekolah yang di tulis,

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Wong Ndelok

Blog Archive