Tuesday, September 29, 2015

UTS 1 IPA Kelas 2 SD Semester 1 TA 2015/2016

UTS 1 IPA Kelas 2 SD Semester 1 TA 2015/2016 - Soal ulangan tengah semester 1 kali ini saya bagikan, jangan lupa untuk anda melakukan pembelajaran karena selain soal saya juga berikan kunci jawaban pada akhir soal ini.

UTS 1 IPA Kelas 2 SD Semester 1 TA 2015/2016

I. Silahlah pada huruf jawaban yang benar!
1. Berikut bagian tubuh kucing, kecuali ...
a. kepala
b. sayap
c. ekor

2. Ikan bergerak menggunakan ...
a. insang
b. sirip
c. perut

3. Bagian tubuh hewan dibawah ini berguna untuk ...
UTS 1 IPA Kelas 2 SD Semester 1 TA 2015/2016

a. berjalan
b. mengais tanah
c. mematuk makanan

4. Kupu-kupu termasuk ...
a. mamalia
b. serangga
c. unggas

5. Tanduk sapi berguna untuk ...
a. berkelahi
b. mencari makan
c. melindungi diri

6. Jumlah kaki pada kupu-kupu adalah ...
a. enam
b. delapan
c. sepuluh

7. Batang adalah tempat tumbuhnya ...
a. daun
b. akar
c. biji

8. Contoh tumbuhan berbatang lunak adalah ...
a. bayam
b. pohon mangga
c. pohon tebu

9. Contoh bunga yang berwarna ungu adalah ...
a. melati
b. mawar
c. anggrek

10. Buah dihasilkan dari bunga yang ...
a. dipetik
b. dibuahi
c. gugur

11. Bagian tumbuh dibawah ini disebut ...
UTS 1 IPA Kelas 2 SD Semester 1 TA 2015/2016

a. akar
b. batang
c. daun

12. Fungsi akar adalah ...
a. menyerap air dari dalam tanah
b. tempat memasak makanan
c. alat penyerbukan

13. Tumbuhan di bawah tumbuh dari ...
UTS 1 IPA Kelas 2 SD Semester 1 TA 2015/2016

a. bji
b. tunas
c. kecambah

14. Merawat tanaman dapat dilakukan dengan cara ...
a. memupuk
b. memetik
c. menghias

15. Tumbuhan memasak makanannya di ...
a. akar
b. batang
c. daun

II. Isilah titik-titik dibawah ini dengan benar!
1. Kaki pada kelinci berguna untuk ...
2. Ekor berguna untuk ...
3. Ikan adalah hewan yang hidup di ...
4. Makanan kupu-kupu adalah ...
5. Bagian tumbuhan yang tumbuh ke bawah tanah disebut ...
6. Contoh batang tumbuhan yang bisa dimakan adalah ...
7. Daun singkong berbentuk ...
8. Contoh tumbuhan yang berasal dari biji adalah ...
9. Daun pohon mangga berwarna ...
10. Contoh tumbuhan yang bisa menghasilkan buah adalah ...

III . Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!
1. Sebutkan bagian tubuh burung!
2. Sebutkan fungsi akar!
3. Apa saja bagian tubuh pohon mangga?
4. Apakah yang dimaksud dengan pertumbuhan?
5. Sebutkan alat penyerbukan tumbuhan!

Baca juga : Kunci Jawaban UTS 1 IPA Kelas 2 SD Semester 1 TA 2015/2016


Terima kasih atas kunjungan anda pada artikel UTS 1 IPA Kelas 2 SD Semester 1 TA 2015/2016 semoga bermanfaat.

UH IPA Kelas 2 SD Materi Tubuh Hewan dan Tumbuhan

I. Isilah titik-titik di bawah ini dengan benar!
1. Insang ikan berguna untuk ...
2. Kuku kucing berguna untuk ...
3. Daun tanaman kaktus berbentuk ...
4. Telur ayam menetas menjadi ...
5. Pertumbuhan hanya terjadi pada ...

II. Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan benar!
1. Sebutkan bagian tubuh kelinci?
2. Apa ciri khas kelinci?
3. Sebutkan contoh burung yang tidak bisa terbang!
4. Sebutkan urutan pertumbuhan ayam!
5. Bagaimanakah bentuk daun singkong?

Kunci Jawaban
I. 
1. bernafas
2. mencakar
3. duri
4. anak ayam
5. makhluk hidup

II.
1. kepala, ekor, badan, kaki (kebijakan guru)
2. memiliki telinga yang panjang, badan yang panjang, berbulu lebat (kebijakan guru)
3. burung unta (kebijakan guru)
4. telur - menetas - anak ayam - ayam dewasa
5. menjari seperti tangan dan lancip

Monday, September 28, 2015

Solusi Gagal Kirim Verifikator Level 1 di PUPNS 2015

Solusi Gagal Kirim Verifikator Level 1 di PUPNS 2015 - Kurang 2 hari lagi verifikator Level 1 PUPNS yang berakhir pada 30 September 2015 akan segera selesai karena sekarang adalah tanggal 29 September 2015. Saya sendiri masih kurang 2 PTK karena susah sekali mengumpulkan data. Kendala di PUPNS 2015 sangat banyak terutama pada Diklat yang sangat memusingkan. Selain itu juga kendala waktu yang sangat rumit tidak bisa dikerjakan pada jam-jam siang/pagi karena pengerjaan yang baik adalah waktu malam dan pagi sekali saat ini juga masih lancar nanti jika masuk pada jam 08.00 sudah mulai lemot.

Kemungkinan hari ini akan banyak sekali Operator yang lembur mengerjakan PUPNS 2015 karena beberapa alasan, oleh karena itu kali ini saya akan membagikan informasi mengenai "Solusi Gagal Kirim Verifikator Level 1 di PUPNS 2015" yang saya rangkum menggunakan gambar agar lebih mudah. Simak penjelasan di bawah ini jangan lewatkan 1 langkah agar tidak bungung.

Solusi Gagal Kirim Verifikator Level 1 di PUPNS 2015:
1. Saat anda sudah mengklik tanda Kirim pada bagian atas paling kanan (pastikan data anda sudah benar)
Solusi Gagal Kirim Verifikator Level 1 di PUPNS 2015

2. ada pertanyaan "Apakah anda yakin ingin mengirim? Data tidak dapat diubah kembali setelah dikirim." jika sudah yakin klik "OK"
Solusi Gagal Kirim Verifikator Level 1 di PUPNS 2015

3. Akan muncul "Belum Simpan/Periksa Semua Tab" dan anda disuruh untuk memeriksa semua TAB
Solusi Gagal Kirim Verifikator Level 1 di PUPNS 2015

4. Solusi Gagal Kirim Verifikator Level 1 di PUPNS 2015 - Anda akan mengulang/kembali ke semua tab dibuka yang ada kata-kata simpan Klik simpan sampai dari Data Utama, Data Posisi, Data Riwayat semuanya buka, Data Guru, Data DOkter, dan yang terakhir adalah Stakeholder. Yang ada menu Simpan paling di Data Utama dan Data Posisi lainnya anda buka-buka saja karena ada pertanyaan "Belum Simpan/Periksa Semua Tab"
Solusi Gagal Kirim Verifikator Level 1 di PUPNS 2015

Solusi Gagal Kirim Verifikator Level 1 di PUPNS 2015

Solusi Gagal Kirim Verifikator Level 1 di PUPNS 2015

5. Sudah selesai akhirnya terkirim dan muncul laman verifikator pada tingkat UPTD Dinas Kecamatan masing-masing
Solusi Gagal Kirim Verifikator Level 1 di PUPNS 2015

6. Jangan lupa untuk menyimpan agar memiliki file nya
Solusi Gagal Kirim Verifikator Level 1 di PUPNS 2015

Solusi Gagal Kirim Verifikator Level 1 di PUPNS 2015

Mudah bukan, selanjutnya anda yang mempraktekkan...
Terima kasih atas kunjungannya di artikel Solusi Gagal Kirim Verifikator Level 1 di PUPNS 2015.

Salam 10 Data!!!

Sunday, September 27, 2015

Tutorial Terbaru Istri Terdaftar 2 di PUPNS 2015, Amankah!!!

Kali ini saya akan memberikan infor mengenai PUPNS yang sedang saya edit kembali dan saya menemukan hal yang lucu sekaligus aneh. Kenapa bisa aneh dan lucu? karena pada salah satu PTK yang saya kerjakan PUPNS nya pada menu Data Riwayat Keluarga bagian Istri.

Sebenarnya tidak bermasalah hanya saja saya ingin share mengenai Bagaimana cara mengisi data anak dan kedua istri yan terdaftar di PUPNS milik salah satu PTK di Kabupaten Kebumen.

Istri pertama sudah diceraikan namun masih masuk dalam data base di BKN dan istri kedua belum masuk jadi di laman Riwayat Keluarga terutama pada bagian Istri ada 2 yang terdaftar. Dan masing-masing setiap istri juga ada anaknya.

Berikut ini cara mengisi data keluarga bagian istri:
1. Masuk ke PUPNS langsung ke Data Riwayat Keluarga bagian Istri.
2. Istri yang pertama atau yang sudah diceraikan jangan lupa di isi sesuai keadaan yang sebenarnya.
3. Pasangan Istri ada 2 namun statusnya 1. cerai 2. menikah

4. Cara menambahkan anak pada istri yang kedua adalah dengan meng klik menu anak pada sisi atas.

5. Jika sudah muncul dua kolom istri yang diceraikan dan istri yang baru dinikahi, jika ingin menambah anak pada istri kedua langsung saja pada sisi paling bawah klik saja Tambah.

6. Jangan lupa pilih Ibu kandung dari anak yang akan kita isi

7. Isi semua sesuai dengan keadaan anak.

8. Simpan

Jika ada hal seperti ini anda tidak usah khawatir akan terjadi masalah, justru nanti kita akan menyelesaikan masalah. Sedikit berbagi sambil bercanda saja nih Pak/Bu.

Maaf mengganggu malam-malam,

Salam 10 Data!!!

Saturday, September 26, 2015

Kabar Terbaru, GTT Bisa Mengikuti UKG 2015 Dengan Syarat

Pagi ini saya baru saja mengikuti Sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen yang dibimbing oleh Mas Brown dan Pak Edi selaku pemegang SKTP dan bagian Tendik. Awal mulanya Mas Brown menjelaskan mengenai Dasar Penggunaan Dapodik dan manfaat.

Dasar penggunaan Dapodik sebetulnya sangat mudah dan simple, karena semua data yang masuk ke Dapodikdas juga masuk sebagai bahan kebijakan pemerintah misalnya adalah mengenai Sertifikasi dan BSM (PIP). Perlu anda ketahui bahwa Beasiswa PIP juga termasuk produk yang dihasilkan dari Aplikasi Dapodikdas yang Bapak/Ibu isi datanya. Maka dari itu isikan data sesuai dengan keadaan saat ini/yang sebenarnya.

Selanjutnya Mas Brown juga menjelaskan bahwa Data Dapodik akan masuk pada server dan diambil kebijakan seperti diatas, namun untuk masalah Sarpras di Kabupaten Kebumen belum menggunakan data dari Dapodik, karena Sarpras sangat riskan jadi untuk pendataan menggunakan 2 metode, yang pertama dari Dapodik dan kedua melalui monitoring langsung ke tempat.

Dapodikdas juga dapat menyeleraskan keadaan di setiap Sekolah baik itu SD, SMP, SMA/K yang saat ini sudah masuk pada semua jenjang. Misalkan di salah satu Sekolah SD A jumlah siswa setiap tahunnya berkurang kemungkinan besar lama-kelamaan karena tidak sesuai dengan SPM (Standar Pelayanan Minimal) maka SD A tersebut akan segera di Regrouping. Terbukti di Kabupaten Kebumen terdapat 3 SD yang sudah diregrouping pada tahun 2015 ini.

Pada jam mengajar yang dianjurkan pada Kurikulum KTSP adalah menggunakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2015 yang sesuai dengan keadaan saat ini. Rata-rata di tempat saya masih menggunakan model lama, jadi perlu diperhatikan bahwa SK Mengajar di tentukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2015.

Ini jumlah JJM yang tadi di jelaskan oleh Kepala Dinas Kecamatan Adimulyo:
1. Kelas I 30 jam
Guru Kelas = 25 (pada dapodik maximal 24, cara menambahkan adalah klik mapel tambahan wajib misal 1 jam ya diisi 1 jam)
Guru Agama =  3
Guru Penjas = 2
2. Kelas II 31 jam
Guru Kelas = 26 (pada dapodik maximal 24, cara menambahkan adalah klik mapel tambahan wajib misal 2 jam ya diisi 2 jam)
Guru Agama =  3
Guru Penjas = 2
3. Kelas III 32 jam
Guru Kelas = 27 (pada dapodik maximal 24, cara menambahkan adalah klik mapel tambahan wajib misal 3 jam ya diisi 3 jam)
Guru Agama =  3
Guru Penjas = 2
4. Kelas IV 36 jam
Guru Kelas = 27 (pada dapodik maximal 24, cara menambahkan adalah klik mapel tambahan wajib misal 3 jam ya diisi 3 jam)
Guru Agama =  3
Guru Penjas = 4
KS Merangkap = 2 
5. Kelas V 36 jam
Guru Kelas = 27 (pada dapodik maximal 24, cara menambahkan adalah klik mapel tambahan wajib misal 3 jam ya diisi 3 jam)
Guru Agama =  3
Guru Penjas = 4
KS Merangkap = 2
6. Kelas VI 36 jam
Guru Kelas = 27 (pada dapodik maximal 24, cara menambahkan adalah klik mapel tambahan wajib misal 3 jam ya diisi 3 jam)
Guru Agama =  3
Guru Penjas = 4
KS Merangkap = 2

Terserah pada kebijakan Kepala Sekolah yang jelas di kelas VI ada tambahan guru kelas sebanyak 4 jam yaitu dari Mulok Bahasa Inggris dan lainnya tergantung kebijakan Kepala Sekolah.

Selanjutnya diisi Oleh Pak Edy Selaku bagian Tendik,
Ada kabar bagus untuk GTT (Guru Tidak Teta) mengenai UKG (Uji Kompetensi Guru).

Kabarnya GTT mulai tahun 2015 bisa mengikuti UKG bersama dengan PNS dengan syarat sebagai berikut:
1. Memiliki NUPTK dan Peg. Id
2. Masuk ke Data Base Dapodik dan Aktif
(Lagi menunggu kabar terbarunya dari Dinas)
Tambahan syarat GTT boleh mengikuti UKG 2015 adalah
3. Mempunyai Ijazah S1 Pendidikan sesuai dengan jenjang masing-masing
4. Jumlah jam mengajar Linier

Biasanya yang mengikuti adalah Guru Mapel dari SMP namun untuk jenjang SD sekarang juga bisa mengikuti UKG. Tentunya untuk semua Guru dan Kepala Sekolah sesuai dengan Pendidikan dan Ijazahnya. Pada UKG GTT tahun 2015 ini, bila anda ingin mengikuti UKG online bisa menghubungi Dinas setempat, ditempat saya sudah ada tinggal laporan ke UPTD Kecamatan sambil menunggu kabar selanjutnya.

Sudah malam yah, saya mau istirahat
Terima kasih atas kunjungannya

Salam 10 Data!!!

Tuesday, September 22, 2015

Alamat Info PTK Ganti Bukan Berupa IP (Angka) Lagi, Cek Tunjangan Fungsional dan Profesi Guru

Alamat Info Guru dan Tenaga Kependidikan yang awalnya menggunakan IP (angka) sekarang berubah menjadi domain baru yaitu  http://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
 
Jadi bagi anda yang menerima Tunjangan Fungsional dan Profesi (Sertifikasi) besok saat sudah tidak mengalami Under Maintenance bisa langsung menuju alamat baru mengenai Info Guru dan Tenaga Kependidikan.
 
Sebagai pengingat saja laman lama yang menggunakan IP (angka) sampai saat ini masih bisa digunakan namun setelah berpindah ke domain baru ada baiknya menggunakan domain baru yaitu http://info.gtk.kemdikbud.go.id/ agar data valid hasil syncornisasi dari Dapodikdas 2015.
 
Tambahan saja di Dapodikdas V4.0.1 terbaru yang baru saja rilis meminta kepada semua rekan Operator di Seluruh Nusantara agar melakukan Syncornisasi sebelum tanggal 30 September 2015, jika tidak melakukan syncronisasi maka dari pihak Dapodik akan menghapus data Sekolah yang tidak melakukan Syncronisasi sebelum tanggal 30 September 2015. Mohon menjadi periksa bagi semua Operator dan Kepala Sekolah di SD/SMP/SMA/MK masing-masing.
 
Untuk laman baru ini yang menggunakan domain masih mengalami Under Maintenance yang artinya masih dalam perbaikan/penambahan fitur terbaru.
 
Jadi jangan sampai salah cek menggunakan domain terbaru jangan menggunakan alamat IP (angka) yang sebelum nya tertera.

Salam 10 Data!!!

Kumpulan Gambar Lucu dan DP BBM Tema Hari Kurban Idul Adha 1436 H

Bagi umat Islam Hari Raya Idul Adha adalah hari kebesaran yang diadakan setiap 1 bulan setelah hari raya Idul Fitri. Perayaan Hari Idul Adha dilakukan tepat tanggal 24 September pada tahun 2015 ini.

Umat Islam berbahagia pada perayaan Hari Idul Adha tahun ini karena dipastikan akan mendapatkan hasil kurban yang dibagikan kepada semua warga sekitar baik yang beragama Islam maupun Non.

Untuk itu saya mencoba untuk mencari gambar-gambar lucu Hari Kurban Idul Adha dari kumpulan google.co.id.

Berikut kumpulan gambar lucu Hari Kurban Idul Adha 1436 H, hanya untuk hiburan semata:










Bagaimana lucu tidak gambar-gambarnya, saya sendiri terhibur dengan gambar-gambar yang saya ambil dari sumber google.co.id yang sangat kaya.

Terima kasih atas kunjungannya...

Perbedaan Diklat Formal dan Non Formal di PUPNS 2015

Pelatihan formal adalah pelatihan yang dilaksanakan secara formal (resmi) oleh organisasi atau perusahaan untuk para karyawan. Pelatihan jenis ini biasanya dilakukan secara teratur, terjadwal dengan mengacu pada kurikulum-silabus yang sudah ada. Kurikulum silabus disusun berdasarkan kebutuhan pelatihan yang sudah dikaji sebelumnya, sehingga materi pelatihan itu benar-benar berkaitan dan dapat meningkatkan kemampuan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari karyawan.
Metode pelatihan formal :
1.      Belajar mandiri
2.      Metode belajar dikelas/ceramah
3.      Pelatihan ditempat kerja ( on the job training)
4.      Unjuk kerja
5.      Simulasi
6.      Sistem magang
7.      Pelatihan vestibule
8.      Bermain peran
9.      Telaah kasus
10.  Pelatihan laboratorium

Pelatihan nonformal adalah pelatihan yang diadakan untuk melengkapi pelatihan formal. Pelatihan formal tidak selalu dapat dilakukan, karna ia memerlukan biaya yang besar, waktu yang lama, dan tenaga kerja yang harus dibayar mahal dan sebagainya. Salah satu jenis pelatihan nonformal disebut Built In training (BIT ) atau pelatihan melekat merupakan pelatihan yang berkesinambungan dan melekat dengan tugas setiap atasan, untuk  meningkatkan kemampuan karyawan dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan standar uraian pekerjaan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Solusi Error 500, Riwayat Pendidikan Tidak di temukan, Diklat Formal/Non Formal, Kirim Data di PUPNS 2015

Ini saya mendapat info bagi yang mengalami error 500 pada setiap menu, jangan lupa kunjungi balik yah blog saya ini supaya saya banyak temannya.
 
1. Bagi yang ERROR 500 dengan status Aktif tapi tidak bisa login masalahnya bukan pada server, tapi karena data sekitar tahun 2011 ke bawah (2010, 2009, 2008....dst ) yang belun diperbaharui oleh BKD.

2. Bagi yang ada kesalahan pada DATA UTAMA perbaiki dengan cara KLIK TANDA SILANG lalu perbaiki misalnya NIP, Nama dll (nanti akan diminta lampiran berkas pendukung seperti SK CPNS dan Ijazah baik oleh UPTD maupun BKD).

3. Nama sekolah yang tidak ditemukan pada RIWAYAT PENDIDIKAN untuk jenjang setara SD sampai setara SMA, adalah TUGAS BKD menambah pilihan pada isian tersebut atas masukan/info dari UPTD atau help desk.

4. DATA GURU diisi dengan NAMA SEKOLAH DI MANA GURU tersebut AKTIF SAMPAI SEKARANG (jadi bukan riwayat) karena bisa saja ada guru yang mengajar di LEBIH DARI SATU
SEKOLAH
.

5. RIWAYAT JABATAN diisi dengan sejarah perjalanan Guru tersebut MULAI AWAL MENGAJAR SAMPAI SEKARANG pernah dimana saja dia mengajar.

6. RIWAYAT DIKLAT FUNGSIONAL (FORMAL) diisi jika yang bersangkutan SEBELUM JADI TENAGA FUNGSIONAL LALU pindah jadi TENAGA FUNGSIONAL maka harus melalui diklat. Sedangkan yang (NON FORMAL) adalah diisi dengan Sertifikat-sertifikat yang pernah di adakan oleh instasi.

7. KHUSUS SERTIFIKAT SERTIFIKASI BARU MAU DI MASUKAN DALAM DAFTAR FORMAL ATAS MASUKAN DARI OPS BEKASI SELATAN YAITU BRO FAHMI

8. PALING LAMBAT OKTOBER 2015 selesai input lalu kirim
 
9. BERKAS yang dilampirkan berupa FOTO COPY tidak ada SCAN ( untuk BKN) entah lah BKD??

10. DEMI TANGGUNG JAWAB , HARAP OPS yang dimintai bantuan oleh PTK, ajak PTK tersebut MEMERIKSA KEMBALI HASIL INPUTAN jangan sampai OPS diSALAHKAN.

Sunday, September 20, 2015

Cek SK Pencairan Tunjangan Fungsional Triwulan III di SKTP Tahun 2015

SK TPG muncul setiap 6 bulan sekali atau persemester untuk tahun 2015/2016 sebagai pembayaran 1 semester pada pencairan TPG Triwulan III dan IV sejak Juli sampai Desember 2015.

SKTP Semester 1 Tahun 2015/2016 dan data guru bisa anda cek di Laman Info PTK secara online. Untuk melihat Status penerbitan SKTP lihat dihalaman dibawah ini:

http://223.27.144.195:8081/
http://223.27.144.195:8082/
http://223.27.144.195:8083/
http://223.27.144.195:8084/
http://223.27.144.195:8085/


 
Cara login ke laman sebagai berikut:
Penerima Tunjangan Fungsional harus memenuhi syarat 24 jam tatap muka satu minggunya. Penerbitan SKTP sesuai dengan data yang dikirim melalui Aplikasi Dapodik.

Daftar Golongan dan Pangkat PNS per tahun 2013 di PUPNS

Untuk mengisi jabatan fungsional Guru PNS di PUPNS 2015 perlu membutuhkan daftar golongan dan pangkat, untuk itu saya berikan seperti dibawah ini merupakan daftar golongan dan pangkat pegawai negri sipil
Golongan Ia = Pangkat Juru Muda
Golongan Ib = Pangkat Juru Muda Tingkat 1
Golongan Ic = Pangkat Juru
Golongan Id = Pangkat Juru Tingkat 1
Golongan IIa = Pangkat Pengatur Muda
Golongan IIb = Pangkat Pengatur Muda Tingat 1
Golongan IIc = Pangkat Pengatur
Golongan IId = Pangkat Pengatur Tingkat 1
Golongan IIIa = Pangkat Penata Muda
Golongan IIIb = Pangkat Penata Muda Tingkat 1
Golongan IIIc = Pangkat Penata
Golongan IIId = Pangkat Penata Tingkat 1
Golongan IVa = Pangkat Pembina
Golongan IVb = Pangkat Pembina Tingkat 1
Golongan IVc = Pangkat Pembina Utama Muda
Golongan IVd = Pangkat Pembina Utama Madya
Golongan IVe = Pangkat Pembina Utama

Setiap pegawai baru yang telah dilantik atau diputuskan sebagai Pegawai Negeri Sipil / PNS baik di pemerintah pusat maupun daerah akan diberikan Nomor Induk Pegawai atau NIP yang berjumlah 18 digit angka, golongan dan pangkat sesuai dengan tingkat pendidikan yang diakui sebagai mana berikut di bawah ini :

Pegawai baru lulusan SD atau sederajat = I/a
Pegawai baru lulusan SMP atau sederajat = I/c
Pegawai baru lulusan SMA atau sederajat = II/a
Pegawai baru lulusan D1/D2 atau sederajat = II/b
Pegawai baru lulusan D3 atau sederajat = II/c
Pegawai baru lulusan S1 atau sederajat = III/a
Pegawai baru lulusan S2 sederajad/S1 Kedokteran/S1 Apoteker = III/b
Pegawai baru lulusan S3 atau sederajat = III/c

Pada tahun 2013 ada perubahan Jabatan Fungsional guru yang hanya 4 tingkatan, yaitu :
Golongan III/a – III/b dengan sebutan Guru Pertama
Golongan III/c – III/d dengan sebutan Guru Muda
Golongan IV/a – IV/c dengan sebutan Guru Madya
Golongan IV/d – IV/e dengan sebutan Guru Utama

Ini Diklat Struktural/Fungsional dalam e-PUPNS 2015

Berikut hal penting dalam pengisian PUPNS yang berkaitan dengan Jabatan Fungsional Guru dan Jenis-Jenis Diklatnya.
 
Macam-Macam Diklat
· DIKLAT STUKTURAL :
1. Diklat PIM II
2. Diklat PIM III
3. Diklat PIM IV
4. Diklat Prajabatan CPNS Gol III
5. Diklat Prajabatan CPNS Gol III Ex Honorer
6. Diklat Prajabatan CPNS Gol I & II
7. Diklat Prajabatan CPNS Gol I & II Ex Honorer
 

· DIKLAT TEKNIS & FUNGSIONAL :
Diklat fungsional
Diklat yang memberikan pengetahuan dan keahlian fungsional tertentu yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Keahlian yang bersangkutan.
1. Diklat TOT Outword Bound
2. Diklat TOT PKT ( Pola Kerja Terpadu )
3. Diklat TOT Umum Kewidyaiswaraan
4. Diklat TOT Perencanaan Peningkatan Kinerja
5. Diklat Sertifikasi
6. Diklat Bendahara Sekolah
7. Diklat UKS
8. dll
Diklat Teknis yang pernah diadakan di Pusdiklat Kemendagri :
1. Orientasi Tugas Peranan Wanita dalam Pembangunan
2. Diklat Peningkatan Kapasitas Aparat Pemerintahan Desa
3. Diklat Teknis Aplikasi TI Administrasi Pemerintahan Desa
4. Diklat Standar Pelayanan Minimal (SPM)
5. Diklat Manajemen Outward Bound
6. Diklat IGOS ( Indonesia Go Open Sources )
7. Diklat Teknologi Informasi Terpadu
8. Diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
9. Diklat PBJ ( Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah)
10. Diklat Enterpreunership Agribisnis bagi Purna Bakti
11. Diklat AKD ( Analisis Kebutuhan Diklat )
12. Diklat Administrasi Kepegawaian
13. Diklat Analisis Kepegawaian
14. Diklat Pengukuran Batas Wilayah
15. Diklat Program dan Rencana Kerja
16. Diklat Program Diklat

Diklat yang lainnya yang mungkin diadakan
1. Diklat Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri
2. Diklat Orientasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
3. Diklat Manajemen Pemerintahan Tingkat Desa
4. Diklat Manajemen Pemerintahan Tingkat Kelurahan
5. Diklat Manajemen Pemerintahan Tingkat Kecamatan
6. Diklat Manajemen Pemerintahan Tingkat Kabupaten/Kota
7. Diklat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
8. Diklat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
9. Diklat Penanggulangan Bencana
10. Diklat Peningkatan Kapasitas Komunikasi Massa bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja
11. Diklat Penyusunan Program dan Rencana Kerja
12. Diklat Pengembangan Kompetensi Seketaris Desa
13. Diklat Pengenalan Tugas Anggota DPRD
14. Diklat Legislasi bagi Anggota DPRD

Saturday, September 19, 2015

Pengganti Padamu Negeri Yaitu Simpatika

Saya sedikit mendengar dari teman-teman Dinas Pendidikan kalau NUPTK untuk Guru Honorer akan dihilangkan. Namun kabar itu kemungkinan benar, karena layanan Padamu Negeri sendiri saat ini sudah tidak untuk digunakan untuk edit data dan penyimpnana data base (karena sesuai dengan surat Dirjen Pendidikan Republik Indonesia yang menyatukan semua data hanya di Dapodik).

Sudah ada 1 semester ini Padamu Negeri sudah tidak pernah digunakan hanya berguna untuk mengeprint NUPTK bagi yang masih mendapatkan Beasiswa S1, Kesra, Fungsional Guru Honorer. Jika benar Padamu Negeri akan dihapus maka pencairan Beasiswa, Kesra, dan Fungsional akan menggunakan sistem apa, itu yang masih saya bingungkan.

Padamu Negeri sampai saat ini masih ada lamannya, lihat saja di Google.co.id pada menu Search masukkan http://padamu.siap.web.id/ dan jangan lupa untuk melihat-lihat karena sebentar lagi akan ditutup.

Nah, sekarang kita berbicara mengenai penggantinya, ternyata diam-diam Kemenag sudah membuat yang namanya Simpatika untuk Pusat Layanan Penyimpanan PTK yang bernaung dibawah Kementerian Agama. Hal itu dimulai sejak 17 Agustus 2015, Kemenag mengembangkan secara mandiri Layanan SIM PTK Online berbasis sistem SIAP Padamu Negeri bekerjasama dengan PT. Telkom Indonesia.

Lanjutan dari Padamu Negeri yang dirintis oleh Kemdikbud sejak 20 Mei 2013 hingga Juni 2015. Lalu per tanggal 17 Agustus 2015 secara mandiri Kemenag membuat situs http://kemenag.siap.id/ melalui Layanan SIM PTK Online. Kemenag mengembangkan beragam program kerja untuk kepentingan PTK Kemenag, meliputi: Digitalisasi Portofolio PTK, Bantuan/Beasiswa PTK, Tunjangan PTK, Diklat PTK, Sertifikasi PTK, Pemetaan Mutu PTK, dan beragam program lainnya

Proses transaksi data pada Layanan SIM PTK Online Kemenag akan melibatkan secara berjenjang dari individu PTK, Pimpinan Madrasah/Sekolah, Kantor Kemenag Kab/Kota, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, hingga Unit-Unit Kerja Kemenag Pusat dengan terpadu.

Untuk itu kepada para Operator di seluruh Indonesia, bersiap-siap menerima pekerjaan yang berbeda dengan sebelumnya, karena saya sendiri di SDN Tambaharjo 1 semester ini belum ada Guru Agama, jadi saya santai-santai besok semester depan baru merasakan.

Bagi anda yang penasaran dengan situs baru Kemenag bisa di cek, saya lihat disana banyak formulir-formulir baru. Pertanyaannya adalah

Apakah pengisian data PTK di Simpatika milik Kemenag dimulai dari awal?

Untuk jawaban, tunggu kabar selanjutnya, saya hanya berbagi mengenai informasi yang saat ini saya ketahui, mudah-mudahan pengisian Simpatika milik Kemenag dilakukan oleh Admin dibawah naungan Kemenag seperti pada pengerjaan EMIS.

Nambah sedikit, saya cek menggunakan nama-nama di Kecamatan saya sepertinya belum muncul apa belum di masukkan/memang hanya untuk MI N/MTs S.

Salam 10 Data!!!

Friday, September 18, 2015

Contoh Surat Kuasa dan Pernyataan untuk PUPNS 2015

Jika anda tidak mau disalahkan dikemudian hari ada baiknya anda membuat Surat Kuasa dan Surat Pernyataan.

Suarat Kuasa menjamin anda suatu hari nanti tidak disalahkan jika PNS yang bersangkutan mengalami kesalahan/kekeliruan data.

Surat Pernyataan menjamin PNS oleh OPS yang telah membuat laporan PUPNS sesuai dengan data yang benar.

Ada baiknya anda lihat dan download seperti dibawah ini:

Contoh Surat Kuasa



Contoh Surat Pernyataan



Jika sudah anda download, ada baiknya langsung diinformasikan kepada PNS. Tidak wajib namun agar sama-sama enak saja karena harusnya PNS yang mengerjakan PUPNS 2015.

Salam 10 Data!!!

Solusi "Error 500 RIWAYAT KELUARGA" di PUPNS 2015

Pagi ini saya dapat pertanyaan mengenai Error 500 saat melakukan edit Riwayat Keluarga, tidak salahnya saya berbagi ilmu mengenai hal ini. Menurut pengalaman saya dan banyak baca di situs lain dan beberapa pengalaman teman-teman OPS ada cara/solusi mengatasi Error 500 di Riwayat Keluarga pada PUPNS 2015.

Bagi yang belum Selamat dari Error 500 pada Situs PUPNS bisa mengikuti Jejak para Korban sebelumnya yang bisa BERHASIL melewati Error 500 berkat mengirim email pengaduan ke: satgaspupns2015@gmail.com
 

Bagaimana cara bisa selamat dari Error 500? Berikut contohnya?

Contoh:
Yth, Satgas PUPNS, Saya ingin melaporkan Error 500 pada menu data Riwayat Keluarga, sehingga saya tidak dapat mengisikan data Riwayat Keluarga saya.
Berikut saya lampirkan:
- NIP :
- Nama :
- Instansi :
- Kode Registrasi:
Atas bantuannya, Saya ucapkan terimakasih,
Salam ....


**Selain Error Riwayat Keluarga, Anda juga dapat mengirim pengaduan terkait hal yang berbeda mengenai permasalahan Anda ke Satgas PUPNS, Salam Sahabat info PUPNS....

Solusi Edit Data Utama Cepat dan Mudah di PUPNS 2015

Pagi ini saya sedang mengerjakan PUPNS, sinyal lumayan lah alon-alon asal kelakon. Kurang enak badan rasanya karena harus lembur mengerjakan PUPNS 2015 ini.

Lalu saya membaca komen teman-teman di Facebook Dapodik dan Rumah Operator Sekolah Nusantara, banyak menanyakan mengenai:
1. Apa yang dilakukan setelah Registrasi?
Jawaban :
Setelah anda melakukan Registrasi anda harus menunggu 1 hari agar diverifikasi oleh BKN/BKD jika melebihi 1 hari maka anda perlu memberikan konfirmasi ke pihak UPTD Dinas Kecamatan masing-masing.

2. Cara memperbaiki tanggal lahir, gelar depan/belakang di PUPNS 2015?
Jawaban : 

Terkadang saat anda melakukan login di PUPNS pada jam kerja atau jam 07.00 - 12.00 siang dipastikan lemod/eror dan sangat susah sekali jika sudah terjadi hal semacam itu. Oleh karena itu pastikan anda mengerjakan PUPNS di waktu saat ini/malam hari sehingga saat anda melakukan penyimpanan data yang sudah diketik tidak hilang. Solusi lain saat ini tidak ada, hanya saya menyarankan seperti itu saja mengingat waktu Verifikasi level 1 pada akhir bulan ini.
Ini saya berikan gambar ilustrasi mengenai edit data dengan mengklik silang merah maka muncul kolom baru

3. Cara Mengisi Data Keluarga?
Jawaban : 

Pada data keluarga banyak menunya terutama adalah Orang Tua, Suami/Istri, Anak. Jika anda akan mengisi data Keluarga anda mengklik salah satu misalkan Anda akan mengisi data Orang Tua, klik
Juga termasuk untuk Suami/Istri, Anak anda klik dahulu jangan pada keluarga saja. Kalo bisa isi dulu data sesuai urutan menu jadi saat akan mengisi data selanjutnya tidak terjadi eror

4. Diklat Fungsional yang dimasukkan apa saja?
Jawaban : 

Waktu saya ngeprint formulir dari waktu pendaftaran Registrasi pertama PUPNS muncul Cetak Formulir lalu saya cetak (jika anda mengerjakan setelah 1 September 2015 maka Formulir ini sudah ada, namun jika sebelum 1 September 2015 Formulir belum tercetak dan saya rekomendasikan Registrasi ulang jika Registrasi sebelum 1 September 2015).
Pada menu Diklat Fungsional saya mencoba mengisi namun sudah dibantu oleh Formulir yang ada di Formulir Cetak PUPNS, ini saya berikan gambarnya

5. Kalau PUPNS login boleh berkali-kali tidak?
Jawaban : 
Login di PUPNS boleh berkali-kali asalkan jangan melakukan kirim jika data belum lengkap, jika sampai anda melakukan kirim dan data belum lengkap urusan semakin susah karena anda harus datang ke BKD setempat untuk melakukan perbaikan data langsung ke Admin BKD/BKN.

6. Saya melakukan edit data dan ternyata setelah saya simpan data belum masuk sempurna/kosong, solusinya?
Jawaban : 
Anda saat melakukan pengisian data ada baiknya pada waktu malam hari/tengah hari pukul 00.00 dijamin lancar kendala sedikit dan saat anda mengisi data tidak terjadi yang namanya eror dan tidak tersimpan, himbauan dari BKD di tempat saya adalah mengisi pada waktu senggang dan tidak termasuk jam kerja. Oleh karena itu saya sendiri juga sangat kaget saat pertama melakukan pengisian data. Intinya adalah anda harus SABAR saat mengerjakan PUPNS 2015.
7. Sampai berapa lama sebenarnya proses perbaikan nama di helped soalnya.. sudah 10 hari diperbaiki nama sudah ada no.tiket...tapi sampai sekarang ..statusnya slalu dalam proses..???
Jawaban : 
Dalam hal ini perbaikan data memakan waktu yang sangat lama, karena data hampir seluruh PNS di Indonesia melakukan perbaikan data ke pihak situs PUPNS 2015. Saran saya lebih baik ke BKD tempat anda bekerja, karena akan lebih cepat atau melalui UPTD Dinas Kecamatan supaya bisa menembus pihak BKD setempat.

8. Benarkah harus upload scan dokumen? pada bagian mana ya? dan berkasnya apa saja?
Jawaban : 
Upload scan dokumen dilakukan jika data tidak sesuai misal beda nama/nip/beda instansi. info lengkap

Saat ini PUPNS sudah eror dan saya melanjutkan pekerjaan lain dengan membagikan pengalaman di blog ini. Sekali lagi saya tidak menggurui teman-teman OPS disini, hanya berbagi pengalaman. Jika ada tulisan yang menyinggung mohon dimaafkan. Terima kasih atas kunjungan anda.

Salam 10 Data!!!

Thursday, September 17, 2015

Masalah dan Solusi Registrasi NIP tidak Terdaftar, Salah Nama, Salah Instansi Lengkap PUPNS 2015

Berikut saya rangkumkan mengenai solusi yang terjadi saat awal anda melakukan registrasi pastinya semua merasakan, namun ada beberapa yang paling susah karena harus bergelut dengan waktu belum nanti saat sudah menginput data tiba-tiba server lemod.
Bila anda mengalami hal yang sama seperti dibawah ini, tentunya saya sudah memberikan solusinya beserta penjelasannya, maaf jika kurang gambar karena saat ini Laman PUPNS 2015 sedang lemod. 
Ada 11 poin Masalah dan Solusi nya mengenai PUPNS 2015, mohon perhatikan dengan jelas bahwa PUPNS ini sangat penting demi kelancaran data semua CPNS/PNS di tahun 2015.


Ini Masalah dan Solusinya:
A. Siapa saja peserta yang harus mengikuti PUPNS 2015?
Peserta PUPNS adalah CPNS dan PNS yang masih aktif bekerja.
Sedangkan PNS yang sudah diusulkan pensiun dan sudah memiliki SK Pensiun, tidak berhak mengikuti PUPNS 2015.

B. Bagaimana jika NIP yang diketik di ePUPNS yang muncul nama orang lain?
1. Pastikan NIP yang Anda ketik benar;
2. Pastikan Nama anda benar-benar tidak sesuai. Contoh : Nama anda "Aulia", di data PUPNS "Aisha". (Bila Nama anda "Aulia" dan data di PUPNS adalah "Aulhia", hanya berbeda satu atau 2 huruf, anda disarankan untuk tidak masuk kedalam menu helpdesk tetapi tetap melanjutkan melakukan pengisian PUPNS dan akan melakukan perbaikan beda nama di dalam PUPNS)
3. Tekan tombol helpdesk dibawah field nama atau klik disini (pilih permasalahan : "beda nama").
4. Pastikan anda mengunggah berkas/dokumen scan yang sesuai.

C. Bagaimana jika data saya pada PUPNS beda instansi dengan sebenarnya?
1. Pastikan NIP yang Anda ketik benar; (Instansi yang tampil adalah Instansi tempat anda bekerja)
2. Tekan tombol helpdesk dibawah field instansi atau klik disini (pilih permasalahan : "beda instansi").
3. Pastikan anda mengunggah berkas/dokumen scan yang sesuai.

D. Bagaimana jika data saya tidak ada dalam database BKN saat ketik NIP di ePUPNS?
Pastikan NIP yang Anda ketik benar; Tekan tombol helpdesk di pop-up atau klik disini (pilih permasalahan : "tidak ada dalam database").

E.Bagaimana jika data saya tidak ada dalam database BKN karena masuk dalam database Pensiun?
1. Pastikan NIP yang Anda ketik benar;
2. Silahkan lampirkan Surat Keterangan Pembatalan Pensiun dari Badan/Biro Kepegawaian Instansi tempat anda bekerja, Scan dokumen tersebut dan masuk ke dalam menu helpdesk untuk meminta bantuan pengaktifan.
3. Tekan tombol helpdesk di pop-up atau klik disini (pilih permasalahan : "data sudah pensiun").
4. Pastikan anda mengunggah berkas/dokumen scan yang sesuai.

F. Bagaimana jika data saya tidak ada dalam database BKN karena status diberhentikan?
1. Pastikan NIP yang Anda ketik benar;
2. Anda dapat menghubungi Badan Kepegawaian Daerah atau Biro Kepegawaian instansi anda, lampirkan surat pengaktifan kembali atau bukti tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin diberhentikan,
3. Scan dokumen tersebut lalu Tekan tombol helpdesk di pop-up atau klik disini (pilih permasalahan : "diberhentikan").
4. Pastikan anda mengunggah berkas/dokumen scan yang sesuai.

G. Bagaimana jika data saya tidak ada dalam database BKN karena tidak mengikuti PUPNS 2003?
Pastikan NIP yang Anda ketik benar; Anda dapat menghubungi Badan Kepegawaian Daerah atau Biro Kepegawaian instansi anda dengan membawa bukti : Slip gaji 3 bulan terakhir, Surat Pernyataan dari atasan langsung, mengisi formulir hijau PUPNS 2003, lalu Tekan tombol helpdesk di pop-up atau klik disini (pilih permasalahan : "tidak ada dalam database"). Dan ikuti langkah-langkahnya.

H. Bagaimana bila saya lupa Nomor Register dan juga password di proses ePUPNS?
Masuk ke dalam form lupa pertanyaan pengaman. Masukkan NIP Baru dan Jawaban atas pertanyaan ibu kandung.

I. Bagaimana bila saya lupa Nomor Register dan juga password di proses ePUPNS?
Masuk ke dalam form lupa nomor register lalu ke dalam form lupa password. Masukkan NIP Baru, Jawaban atas pertanyaan pengaman dan Jawaban atas pertanyaan ibu kandung.

J. Bagaimana bila saya lupa jawaban atas pertanyaan ibu kandung?
Kirimkan Scan SK CPNS, KPE/Karpeg, SK Pengangkatan Terakhir dan Akte Kelahiran ke email Tim PUPNS BKN : satgaspupns2015@gmail.com.
Dengan Subject Email : "Lupa Ibu Kandung_NIPBARU" (Contoh : "Lupa Ibu Kandung 198603232009121001")

K. Bagaimana jika terdapat kesalahan data saat pengisian, namun sudah terlanjur mengirim data PUPNS?
Silakan hubungi verifikator / admin/ BKD untuk menurunkan status PUPNS

Bagaimana sudah lengkap belum rangkuman mengenai "Masalah dan Solusi Registrasi NIP tidak Terdaftar, Salah Nama, Salah Instansi Lengkap PUPNS 2015".


Terima kasih atas kunjungannya

Salam 10 Data!!!
◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Wong Ndelok

Blog Archive

Copyright 2013 SD Negeri Tambaharjo: September 2015 Template by Desa. Powered by Blogger