UKG Bukan Untuk Guru Honorer K-III - Meskipun sempat mencuat pada postingan sebelumnya saat saya mengikuti perkumpulan Operator di UPTD Kecamatan mengenai UKG untuk masa 2015 yang diperuntukkan kepada Guru PNS dan Honorer.
"UKG Bukan Untuk Guru Honorer K-III"
Namun kabar lain terjadi di Kabupaten Kebumen, tepatnya 3 hari kebelakang dari sekarang yang akhirnya Honorer kembali merasa dikecewakan karena yang berhak mengikuti UKG 2015 adalah mereka yang sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga : Kabar Terbaru, GTT Bisa Mengikuti UKG 2015 Dengan Syarat
Pada awalnya tidak ada syarat Guru Honorer mengikuti UKG yang terpenting adalah:
1. Memiliki NUPTK dan Peg. Id
2. Masuk ke Data Base Dapodik dan Aktif
3. Mempunyai Ijazah S1 Pendidikan sesuai dengan jenjang masing-masing
4. Jumlah jam mengajar Linier
Syarat diatas tidak terkecuali untuk kabar yang saat ini sedang beredar adalah ada syarat lain yang diperuntukkan bagi Honorer agar ikut dalam UKG 2015. Kemungkinan besar meskipun anda sudah memiliki yang namanya nomor peserta UKG tidak akan mengikuti UKG 2015 ini karena terganjal syarat yang terakhir.
UKG Bukan Untuk Guru Honorer K-III - ini akhirnya mencuat dan menambah syarat bagi Honorer. Syarat Honorer dapat mengikuti UKG 2015 adalah
Jadi kesimpulannya adalah yang dapat mengikuti UKG 2015 adalah mereka yang sudah terdaftar di Honorer K-II yang belum terangkat sebagai PNS UKG Bukan Untuk Guru Honorer K-III. Doakan saja kabar ini salah dan kita yang masuk pada non golongan alias Guru Honorer K-III, IV, V, VI, VII wajib mendoakan supaya tidak ada syarat masa kerja minimal untuk mengikuti UKG 2015.
Mungkin itu saja sedikit celotehan saya pagi ini setelah melewati malam panjang karena harus begadang mengurus PNS. Terima kasih sudah membaca artikel yang berjudul "UKG Bukan Untuk Guru Honorer K-III" semoga bermanfaat.
4. Jumlah jam mengajar Linier
Syarat diatas tidak terkecuali untuk kabar yang saat ini sedang beredar adalah ada syarat lain yang diperuntukkan bagi Honorer agar ikut dalam UKG 2015. Kemungkinan besar meskipun anda sudah memiliki yang namanya nomor peserta UKG tidak akan mengikuti UKG 2015 ini karena terganjal syarat yang terakhir.
Baca juga : Cek Nomor Peserta UKG bagi GTT
UKG Bukan Untuk Guru Honorer K-III - ini akhirnya mencuat dan menambah syarat bagi Honorer. Syarat Honorer dapat mengikuti UKG 2015 adalah
"MASA KERJA/AKTIF PALING AKHIR ADALAH 31 DESEMBER 2004"
Jadi kesimpulannya adalah yang dapat mengikuti UKG 2015 adalah mereka yang sudah terdaftar di Honorer K-II yang belum terangkat sebagai PNS UKG Bukan Untuk Guru Honorer K-III. Doakan saja kabar ini salah dan kita yang masuk pada non golongan alias Guru Honorer K-III, IV, V, VI, VII wajib mendoakan supaya tidak ada syarat masa kerja minimal untuk mengikuti UKG 2015.
Mungkin itu saja sedikit celotehan saya pagi ini setelah melewati malam panjang karena harus begadang mengurus PNS. Terima kasih sudah membaca artikel yang berjudul "UKG Bukan Untuk Guru Honorer K-III" semoga bermanfaat.
0 comments:
Post a Comment