Showing posts with label Ijazah SD Tahun 2015/2016. Show all posts
Showing posts with label Ijazah SD Tahun 2015/2016. Show all posts

Tuesday, July 19, 2016

Bagaimana Jika Kepala Sekolah Masih Di Jabat Pelaksana Tugas (Plt)

Bagaimana Jika Kepala Sekolah Masih Di Jabat Pelaksana Tugas (Plt) - Banyak Sekolah terkadang masih dalam keadaan kosong. Maksudnya adalah misalkan sekolah belum memiliki Guru/Kepala Sekolah karena alasan misalnya pensiun atau mutasi kerja.

Jadi Kepala Sekolah diisi oleh Petugas Pelaksana (Plt), sehingga pekerjaan untuk 2 Sekolah dan 1 Kepala Sekolah menjadi terhambat begitu juga dalam hal Pengesahan Ijazah.

Perhatikan saja pada bagian pengesahan ijazah, Meskipun Kepala Sekolah adalah Pegawai Negeri Sipil namun jika masih sebagai Plt maka harus mengikuti peraturan jika memang Sekolah tersebut belum memiliki Kepala Sekolah Definitif dan diwajibkan harus mengikuti aturan berdasarkan surat BSNP tanggal 28 Mei 2012 nomor 007/SDAR/BSNP/V/2012, sebagai berikut:
  1. Ijazah dan SKHUN Sekolah/Madrasah dapat ditandatangani oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah/Madrasah yang memiliki jabatan fungsional guru, dan diberikan mandat oleh Bupati/Walikota;
  2. Bila Plt Kepala Sekolah/Madrasah tidak memiliki jabatan fungsional guru, Bupati/Walikota dapat menunjuk Wakil Kepala Sekolah yang memiliki jabatan fungsional guru, dengan memberi surat mandat.


Simak pengesahan Kepala Sekolah pada lembar Ijazah tepatnya di bagian bawah untuk tanda tangan Kepala Sekolah distempel sekolah.


Adapun cara penulisan ijazah bedasarkan juknis penulisan ijazah tahun 2015/2016, untuk penulisan Nama dan Gelar serta NIP bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non NIP bagi Kepala Sekolah di Sekolah Swasta.
Contoh :
a.  SD
Untuk Kepala Sekolah PNS dengan NIP:
Handoko, S.Pd., M.Pd.
NIP. 19901222 201601 2 001

Untuk Kepala Sekolah di SD Swasta tanpa NIP:
Eva Agusttyaningsih, S.Pd.
NIP. -

b.  SDLB
H. Asngari, S.Pd.
NIP. 19591218 198404 1 002

Penjelasannya:
Bagi Kepala Sekolah pegawai negeri sipil (dpk pemerintah) diisi NIP (NIP 
terbaru = 18 digit), sedangkan Kepala Sekolah non pegawai negeri sipil 
ditulis satu buah garis/strip (-).

Sumber artikel ini Download DISINI
Selanjutnya saya lampirkan berbagai macam materi dan format untuk penulisan ijazah berdasarkan juknis penulisan ijazah tahun 2015/2016:
1. PEDOMAN PENGISIAN BLANGKO IJAZAH SD DAN SDLB 2015/2016 DISINI2. JADWAL LAPORAN DISINI3. Contoh Blangko lamp permohonan ijazah DISINI4. CONTOH BERITA ACARA SISA IJAZAH DISINI5. Contoh Lampiran Berita Acara Sisa Ijazah DISINI6. CONTOH FORMAT NILAI UJIAN PRAKTEK DISINI7. PK5A-PK5-PK6 DISINI

Terima kasih atas kunjungannya dan jangan lupa share artikel ini jika bermanfaat.

Daftar Kode Nomor Peserta Ujian Kota/Kabupaten se Jawa Tengah Untuk Penulisan Ijazah

Daftar Kode Nomor Kota/Kabupaten se Jawa Tengah Untuk Penulisan Ijazah - Ini bagian yang terkadang orang tidak pernah memperhatikan. Awal tahun ajaran baru memang bukan waktunya memikirkan nomor peserta ujian, saat memasuki semester 2 itu baru memikirkan nomor peserta ujian.

Namun tidak semua nomor peserta ujian berubah, pasti selalu tetap, misalnya saja di SDN Tambaharjo kode Sekolahnya adalah 654.

Urutan penulisan Nomor peserta biasanya seperti ini:
  1. 1 (satu) digit berisi informasi jenjang pendidikan,
  2. 2 (dua) digit berisi informasi tahun,
  3. 2 (dua) digit berisi informasi kode provinsi,
  4. 2 (dua) digit berisi informasi kode kota/kabupaten,
  5. 3 (tiga) digit berisi informasi kode Sekolah,
  6. 3 (tiga) digit berisi informasi kode urut peserta,
  7. 1 (satu) digit berisi informasi validasi.

Misal contoh SDN Tambaharjo untuk nomor peserta 

1-16-03-11-654-009-1

Nomor peserta diatas memiliki arti seperti pada gambar di bawah ini:


Lebih jelasnya cek kode Kota/Kabupaten se Jawa Tengah:
NO
KODE KOTA/KABUPATEN
KETERANGAN




1
01
 = Kota Semarang

2
 02
 = Kota Surakarta

3
03
 = Kota Tegal

4
04
 = Kota Pekalongan

5
05
 = Kota Salatiga

6
06
 = Kota Magelang

7
07
 = Kabupaten Banyumas

8
08
 = Kabupaten Banjarnegara

9
09
 = Kabupaten Cilacap

10
10
 = Kabupaten Purbalingga

11
11
 = Kabupaten Kebumen

12
12
 = Kabupaten Magelang

13
13
 = Kabupaten Purworejo

14
14
 = Kabupaten Temanggung

15
15
 = Kabupaten Wonosobo

16
16
 = Kabupaten Boyolali

17
17
 = Kabupaten Karanganyar

18
18
 = Kabupaten Klaten

19
19
 = Kabupaten Sragen

20
20
 = Kabupaten Sukoharjo

21
21
 = Kabupaten Wonogiri

22
22
 = Kabupaten Blora

23
23
 = Kabupaten Jepara

24
24
 = Kabupaten Kudus

25
25
 = Kabupaten Pati

26
26
 = Kabupaten Rembang

27
27
 = Kabupaten Demak

28
28
 = Kabupaten Grobogan

29
29
 = Kabupaten Kendal

30
30
 = Kabupaten Semarang

31
31
 = Kabupaten Batang

32
32
 = Kabupaten Brebes

33
33
 = Kabupaten Pekalongan

34
34
 = Kabupaten Pemalang

35
35
 = Kabupaten Tegal


Diatas adalah kode Nomor Kota/Kabupaten lainnya bisa anda cek langsung pada Google.com.
Terima kasih atas kunjungannya...

Friday, July 15, 2016

Format Penghitungan Nilai Rata-rata Raport dan Ujian Sekolah Menggunakan Excel

Format Penghitungan Nilai Rata-rata Raport dan Ujian Sekolah Menggunakan Excel - Sore teman-teman sekalian, sebelum saya memulai cerita malam hari ini saya mengucapkan Minal Aidzin Wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin. Maafkan kesalahan saya baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Semoga ditahun ini kita semua diberi kesehatan dan keselamatan amin...

Yang pertama kali akan saya lakukan adalah membagikan format ijazah sekarang berbeda dengan model sebelumnya.

Walaupun saya sekarang kurang aktif dalam masalah Operator namun sudah banyak pengalaman mengenai nilai ijazah yang berbeda dengan sebelumnya.

Lihat dibawah ini adalah perbandingan ijazah tahun 2014/2015 dan ijazah tahun 2015/2016:

2014/2015


2015/2016



Apa yang menjadi perbandingan diantara format kedua ijazah diatas, perbedaannya yang akan saya bagikan adalah pada kolom format nilai.

NO
Ijazah Tahun 2014/2015
Ijazah Tahun 2015/2016
1.
Nilai Raport 7,15
Maksudnya adalah perbandingan pada 2  digit dibelakang koma
Nilai raport 71,5
Maksudnya sekarang menggunakan puluhan dengan 1 digit dibelakang koma

2.
Penggunaan penghargaan Nilai Raport 40% dan Ujian Sekolah 60%
Nilai murni tidak ada nilai penghargaan (menggunakan rata-rata raport)

3.
Nilai semester dari 7-11 (dari kelas 4 semester 1 sampai kelas 6 semester 1)
Nilai semester 7-12 (dari kelas 4 semester 1 sampai kelas 6 semester 2)

4.
Kolom untuk nilai ada 3 yaitu (rata-rata raport, nilai ujian sekolah, nilai sekolah)
Kolom untuk nilai berjumlah hanya 2 yaitu (nilai rata-rata raport dan Nilai Ujian Sekolah Murni yang 3 mapel)



Untuk itu perlu dicermati sesuai dengan Juknis Penulisan Ijazah Tahun 2015/2016 yang bisa anda download 

DISINI

Saya juga menambahkan format penghitungan untuk pengisian ijazah menurut "Nilai Rata-rata Raport dan Ujian Sekolah Menggunakan Excel" sehingga mempermudah dalam mengerjakannya.

Maaf jika dalam format excel yang saya masih banyak kekurangan karena saya juga masih dalam tahap belajar untuk membuatnya lebih baik.

Akan saya jelaskan mengenai format excel semi otomatis ini, yang jelas semua format sudah saya buat dengan keadaan siswa dan tanpa merubah nilai yang sebenarnya terutama untuk ketiga mapel utama karena memang soal kelulusan adalah tergantung dari Sekolah.


Keterangan:
1. Isi Identitas siswa, maaf ini saya isi manual karena kekurangan waktu jadi anda tinggal tambahkan sendiri saja dengan mengcopy semua/memblok supaya dapat di pastekan dibawahnya.
2. Isi nilai raport dari semester 7-12 (maksudnya dari nilai raport kelas 4 semester 1 sampai dengan kelas 6 semester 2) untuk yang kurtilas bisa menyesuaikan dengan kebijakan sekolah misal nilai di kurtilas B+ berarti kisaran nilai anak adalah 80 keatas.
3. Nilai rata-rata raport dimasukkan ke dalam kolom pertama pada ijazah.
4. Hasil Nilai Ujian Sekolah misalnya adalah Mapel PAI, PKn, IPS, Mulok (Jawa dan Inggris).
5. Nilai murni Ujian Sekolah 3 Mapel (Bahasa Indonesia, Matematika, IPA).
6. Nilai ujian praktek (pada kolom mapel Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dikosongi karena nanti akan ada format untuk nilai ujian praktek Bahasa Indonesia dan IPA dalam 1 blanko seperti pada SKHU.
7. Nilai Ujian Sekolah murni.
8. KKM (Ketuntasan Minimal) yang menandakan siswa/i tersebut lulus/tidak lulus.
9. Penentuan Lulus/Tidak Lulus karena sudah diedit khusus.
10. Nilai rata-rata dari Raport dan Ujian Sekolah total keseluruhan yang saya beri tanda merah.
11. Mulok masing-masing daerah berbeda-beda.

Baca Juga : Tips dan Trik Agar Mudah Mengisi Ijazah SD Tahun 2015/2016

Terima kasih atas kunjungannya dan jangan lupa share jika bermanfaat.

Yang membutuhkan silahkan download dibawah ini
Posting Lama ►
 

Copyright 2013 SD Negeri Tambaharjo: Ijazah SD Tahun 2015/2016 Template by Desa. Powered by Blogger