Tahap-Tahap Pengisian Berkas PKG
di Login PTK Kepala Sekolah
Hal pertama yang dilakukan adalah
siapkan berkas penilaian PKG guru untuk memastikan berapa nilai yang didapat
oleh PTK. Ini memudahkan anda untuk melakukan penilaian di laman Kepala Sekolah
dengan cepat.
Selanjutnya, jangan lupa sediakan
kopi dan tepleng di meja computer anda… (wajib)
Perhatikan runtutan penilaian PKG
di laman Kepala Sekolah dibawah ini:
1.
Buka laman http://padamu.siap.web.id/
di Google Chrome
2.
Cari Login / Aktivasi Akun bagi Pendidik &
Tenaga Kependidikan (PTK) / Siswa Sekolah lalu klik Login PTK
3.
Akan muncul laman https://paspor.siap-online.com/cas/login?&service=http://padamu.siap.web.id/login
4.
ID isi dengan Nomor NUPTK Kepala
Sekolah dan Passwordnya klik masuk
5.
Maka akan
muncul laman seperti dibawah ini, klik yang saya lingkari merah
6.
Akan terdapat 4 kotak masing-masing kotak
pertama pengisian EDS dan Kuesioner Kurikulum 2013 seperti pada gambar dibawah
ini
7.
Saat ini dari gambar yang kita lihat menandakan
Kepala Sekolah sudah mengisi EDS dan Kuesioner Kurikulum 2013
maka selanjutnya mengisi kotak ke dua yang berisi tentang EDS Siswa, PTK Aktif
dengan dibuktikan pencetakan S12a dengan perubahan (misal PTK
mengalami kenaikan pangkat dari II/a ke II/b maka dibuktikan surat kenaikan
pangkat di cap stempel Kepala Sekolah, contoh lainnya adalah setiap PTK
melakukan tugas mengajar di sekolah di setiap kelas membutuhkan jam mengajar,
ini dibuktikan dengan Surat Keputusan Tugas Mengajar yang rutin dibuat setiap
semester. Selanjutnya dibawah ke dinas Kecamatan terkait untuk mencetak S13.
(tanda hijau menandakan tahap sudah dilakukan)
8.
Untuk EDS Siswa juga sangat mudah yaitu
dengan cara meng upload data siswa sesuai dengan format excel di Login
Admin/Operator Sekolah masing-masing. Untuk lebih jelasnya yang perlu anda
lakukan adalah buka Mozilla Firefox
supaya bisa memanfaatkan satu waktu dengan membuka dua mesin pencarian dengan
cepat.
9.
Cari Login bagi Administrator / Operator (OP)
di menu Padamu Negeri, klik login
10.
Untuk pengisian
Login di Operator ID biasanya adalah Email/NUPTK/Peg ID Operator Sekolah
yang sudah terdaftar dan Passwordnya klik masuk
12.
Kembali ke Google
Chrome ke kotak dua untuk PKG masih tanda merah artinya belum selesai pengisian
tahapnya
13.
Siapkan PKG
Guru dan SK Penilaian PKG Guru DISINI
14.
Perlu anda ingat pada kolom ini isikan dengan seperti
pada gambar di bawah ini
15.
Silahkan klik PTK yang akan dinilai misal lihat
pada gambar ini, isikan Identitas Penilai
Tata cara penilaian juga tergantung jumlah PTK, jika dibawah 10 maka
cukup Kepala Sekolah. Namun jika lebih dari 10 PTK bisa di bagikan kepada guru PNS
senior
Nama Lengkap : RATIMAN
NIP/Peg ID/NUPTK : (isikan NIP saja untuk KS PNS, jika swasta
NUPTK/Peg.ID, ini untuk pencetakan pada S22a/b nanti)
Lainnya diis sesuai dengan SK Penilaian PKG Guru setiap sekolah
masing-masing.
16.
Jika semua PTK sudah diberi nilai akan tampil
satu centang selanjutnya hasil penilaian di scan (saya menggunakan scan dari Printer Canon MP280)
17.
Upload semua jenis dokumen S22 Lampiran 1a, 1b,
Fakta 1, Fakta 2, Fakta 3
18.
Cetak surat pengajuan ke dinas maka akan muncul
S22 seperti gambar berikut, centang sekarang ada 2 jadi tinggal menunggu
langkah selanjutnya….
19.
20.
Bersambung…..
0 comments:
Post a Comment