Thursday, June 9, 2016

Siapa Saja yang Layak diusulkan Mendapatkan KIP?

Posted by Blogger Name. Category: , ,

Siapa Saja yang Layak diusulkan Mendapatkan KIP? - KIP sendiri adalah Kartu Indonesia Pintar yang ditujukan untuk kalangan yang kurang mampu dalam pendidikan baik itu Sekolah Negeri maupun Swasta, batasan serta umur juga berlaku bagi peserta didik yang mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini.

Saat kemarin saya mengikuti mengenai Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Dinas tempat saya bekerja, bahwa KIP sendiri adalah pengganti dari KPS, jadi peserta didik yang memiliki KPS otomatis akan memiliki KIP.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) sendiri sudah dibagikan untuk semua wilayah dan sudah diberikan kepada orang tua/wali murid peserta didik yang memiliki KPS. Untuk itu himbauan dari Kepala Dinas kemarin bahwa Operator juga dapat memverifikasi data sesuai dengan yang ada di Dapodik, namun ada cara cepat lain, otomatis tanpa Operator harus melakukan ketik manual, yaitu dengan cara

Baca Juga : Cara Ini Sukses Memindahkan No KIP Tanpa Ketik Manual


Jika sudah dilakukan cara diatas, maka data siswa akan valid karena kita nantinya hanya melaporkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk arsip di Sekolah/Dinas Pendidikan terkait.

Jika kita melihat keadaan Sosial pada saat ini, kurangnya pendapatan di Desa membuat warganya juga menanggung derita, apalagi jika ada oknum yang memanfaatkan keluarganya agar mendapatkan bantuan beasiswa baik itu miskin maupun prestasi. Karena dari beberapa survey kami di lapangan bahwa anak-anak yang mendapatkan KPS kebanyakan mereka adalah yang dekat petugas dari Desa, jadi mereka yang jauh dari oknum tersebut jarang terjangkau meskipun kenyataannya memang dari keluarga kurang mampu.

Oleh karena itu, tambahan tugas Sekolah kali ini adalah menyortir data siswa yang memang belum memiliki KPS/KKS/PKH/KIP agar juga mendapatkan bantuan berupa uang tunai yang dijanjikan Pemerintah.

Maka dari itu saya akan memberikan gambaran mengenai, "Siapa Saja yang Layak diusulkan Mendapatkan KIP?", berikut:
1. Penerima BSM 2014, karena memang penerima BSM sejatinya adalah mereka yang memiliki KPS, untuk hal ini bagi mereka yang tidak memiliki KPS (NON KPS) juga dapat di usulkan mendapatkan KIP
2. Yatim Piatu/Panti Asuhan/Panti Sosial, Asalkan peserta didik memang dari keluarga yang kurang mampu bukan dari keluarga ber ada dapat diusulkan KIP, apalagi mereka yang dari Panti Asuhan dan Panti Sosial
3. Dampak Bencana Alam, Jelas bahwa dampak dari bencana alam juga dapat diusulkan KIP
4. Pernah Drop Out, Meskipun peserta didik ini sudah pernah keluar namun jenjang umurnya masih masuk dapat diusulkan KIP agar anak tersebut dapat kembali bersekolah
5. Siswa Miskin/Rentan Miskin, Maksudnya adalah siswa yang dari keluarga tidak mampu, atau hasil dari perceraian karena masalah kebutuhan dalam rumah tangga dapat diusulkan KIP (pengalaman saya di SD kebanyakan mereka dari hasil masalah rumah tangga dititpkan kepada Kakek/Nenek di Desa, sedangkan orang tua entah pergi kemana)
6. Daerah Konflik, Kita tahu bahwa Daerah Konflik merupakan tempat yang tidak aman, membuat kehidupan disana semakin berbahaya, lahan pemasukan warga berkurang karena sering terjadinya konflik misalnya saja yang terjadi pada beberapa tahun lalu di Timor-Timor dan Aceh, bagi peserta didik ini wajib diusulkan
7. Keluarga Terpidana/Berada di LAPAS, Meskipun di Sekolah anda misalnya memiliki anak yang mendapatkan sanksi pidana lalu di penjara, maka Sekolah wajib mengusulkan anak tersebut agar mendapatkan KIP, juga bagi orang tua mereka apabila mendapatkan sanksi pidana otomatis tidak ada tulang punggung yang bekerja untuk menghidupi keluarga
8. Kelainan Fisik, Misalnya peserta didik memiliki Cacat baik itu permanen maupun semi permanen, wajib diusulkan KIP

Untuk sekitar tempat saya mengajar dan sebagai operator juga kebanyakan dari keluarga Broken Home dan Siswa Miskin/Yatim Piatu.

FORMAT USULAN DAFTAR NAMA CALON PENERIMA PROGRAM INDONESIA PINTAR SEKOLAH DASAR  YANG TIDAK MEMILIKI KIP
DOWNLOAD DISINI

Maka dari pada itu saya berniat akan mengusulkan dan meminta saran dari Sekolah serta Ibu/Bapak Guru yang menjadi wali kelas untuk meminta petunjuk. Tidak hanya pihak Sekolah namun juga saya akan bertanya kepada pihak Desa agar data yang saya usulkan nantinya akurat dan memang sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Jika sudah diusulkan wajib dilaporkan ke pihak Dinas agar anak yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar mendapatkan KIP yang berwarna Ungu ini.

NB: Anda jangan ragu menambahkan peserta didik yang memang keadaannya kurang mampu, karena nantinya Tim dari KIP akan meninjau langsung keadaan dari peserta didik ataupun mengecek kebenerannya. (dari Dinas)

Demikian mengenai artikel yang berjudul "Siapa Saja yang Layak diusulkan Mendapatkan KIP?", semoga bermanfaat dan jangan lupa share artikel ini terima kasih atas kunjungannya.

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Wong Ndelok

Blog Archive