Showing posts with label Kepala Sekolah. Show all posts
Showing posts with label Kepala Sekolah. Show all posts

Sunday, July 16, 2017

Bagaimana Cara Kita Mengetahui Bahwa Akun GPO kita sudah Aktiv/Verval/Komunitas?

Bagaimana Cara Kita Mengetahui Bahwa Akun GPO kita sudah Aktiv/Verval/Komunitas? - Untuk menjawab pertanyaan ini yang perlu anda siapkan adalah hanya menemui Ketua Komunitas, baik Kelas Atas maupun Kelas Bawah.

Hanya Ketua Komunitas yang dapat melihat akun kita sudah aktif atau belum. Sudah verval atau belum dan sudah masuk komunitas atau belum.

Intinya dengan anda menanyakan kepada Ketua Komunitas misalnya saya di Kelas Atas, saya menanyakan kepada Ketua Komunitas Kelas Atas untuk mengecek akun saya sudah aktif atau belum dan sebagainya.

Karena yang memiliki akses mengecek akun kita aktif atau belum hanya bisa dilakukan oleh Ketua Komunitas baik Ketua Komunitas Kelas Atas, Kelas Bawah, dan Komunitas Kepala Sekolah.

Lalu apa solusinya jika akun kita belum aktif atau belum di verval?
Ini Jawabannya : Cara Aktivasi/Verval GTK pada SIM PKB GPO 2017

Berdasarkan sumber yang saya abadikan karena saya mendapatkan tampilan dashboard/beranda Ketua Komunitas Atas di Kecamatan Adimulyo. Ini adalah cara cek akun GPO kita aktif atau tidak, berikut:
1. Seperti biasa menggunakan akun login https://paspor.simpkb.id/casgpo/login

2. Bedanya kalo saya hanya sebagai anggota komunitas Kelas Atas di Kecamatan saya, Beranda Ketua Komunitas itu memiliki banyak menu (Anggota Komunitasku, Data GTK, dan Profil, dll)

3. Jika akan mengecek anda sudah aktif/verval/masuk komunitas, maka klik Data GTK

4. Akan muncul kolom kosong, masukkan saja nama yang anda inginkan misalnya saya mengetik nama Guru di Sekolah saya

5. Jika hasilnya sudah keluar maka selanjutnya adalah anda pastikan bahwa Guru tersebut sudah aktif/verval/komunitas

6. Jika sudah berwarna hijau pada tombol ketiga di beranda Data GTK maka akun GPO Guru yang tadi saya cek sudah aktif dll

7. Namun jika masih berwarna merah/orange/kuning pada tulisan "Belum Aktivasi, Belum Verval, dan Non-Komunitas", segera lakukan tindakan supaya akun GPO guru tersebut hijau semua.


Berikut adalah solusi mengenai:A. Solusi Akun Belum Aktivasi pada SIM PKB GPO 2017
B. Solusi Akun Belum Verval pada SIM PKB GPO 2017
C. Solusi Akun Belum Masuk Komunitas/Non-Komunitas pada SIM PKB GPO 2017

Mungkin hanya sedikit saja mengenai artikel yang berjudul "Bagaimana Cara Kita Mengetahui Bahwa Akun GPO kita sudah Aktiv/Verval/Komunitas?", terima kasih atas kunjungannya dan jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman-teman yang membutuhkan.

Solusi Akun Belum Masuk Komunitas/Non-Komunitas pada SIM PKB GPO 2017

Solusi Akun Belum Masuk Komunitas/Non-Komunitas pada SIM PKB GPO 2017 - Sama seperti sebelumnya bahwa untuk melakukan aktivasi dan verval kita harus meminta kepada Ketua Komunitas kita untuk mengeceknya, jika pada nama kita misal nama saya di cek, dan pada ketiga aktivasi, verval, dan non komunitas muncul dengan warna merah dan kuning berarti semua belum aktiv/verval/komunitas.

Lalu siapa yang berhak melakukan aktivasi?
Jawab : Kita sendiri dengan cara login akun GPO, lebih jelasnya klik LINK INI

Bagaimana cara verval akun GPO?
Jawab : Klik ini

Apa solusinya jika kita belum masuk komunitas atau disini ditandai dengan Non-Komunitas?
Jawab : Datang ke Ketua Komunitas dan meminta untuk memasukkannya

Nah untuk masuk ke komunitas kita membutuhkan bantuan Ketua Komunitas, misal saya kelas atas, kemarin memang saya belum masuk komunitas kelas atas, maka saya meminta kepada ketua komunitas kelas atas untuk memasukkan saya.

Muncul masalah lagi setelah saya mengajar Kelas Bawah, yaitu:
Tahun kemarin saya mengajar kelas 3 dan tahun ini saya juga kembali mengajar kelas 3, padahal kelas 3 masuk kategori Kelas Bawah, ini yang masih bergejolak di hati.

Namun saya mendapatkan pencerahan, intinya bahwa jika dulu kita masuk kelas atas dan sekarang meminta masuk ke komunitas kelas bawah, maka riwayat kita pada tahun dulu hilang semua alias mengulang lagi dari awal.

Kira-kira kalau seperti pernyataan di atas bagaimana tanggapan anda?

Tentu anda akan memilih untuk tetap masuk ke komunitas kelas yang berbeda dengan kenyataan anda mengajar di kelas berapa. Masih DILEMA mengenai masalah di atas, namun apabila kita harus memulai dari awal maka kita akan kehilangan nilai saat pertama kita mengikuti tes UKG pada 2015/2016 tahun lalu.

Karena hari ini pertama masuk sekolah, saya akan berangkat pagi, terima kasih sudah berkunjung dan jangan lupa bagikan artikel "Solusi Akun Belum Masuk Komunitas/Non-Komunitas pada SIM PKB GPO 2017" jika bermanfaat.

Sunday, May 10, 2015

Juknis Perolehan Sertifikat Kepala Sekolah/Madrasah Tahun 2015

Mulai semester ini penerapan dari Permendiknas No. 28 Tahun 2010 mulai disentil oleh pemerintah melalui P2TK Dikdas, khususnya  Bab V Pasal 10 yang mengatur tentang masa tugas Kepala Sekolah. Sehingga banyak Kepala Sekolah yang tidak bisa diterbitkan SK Tunjangan Profesinya karena “ SK Kepala Sekolah Kadaluarsa.”

Setelah penerapan tentang masa tugas kepala sekolah dipertanyakan, bukannya tidak mungkin ke depan point demi point pelaksanaan Permendiknas No. 28 Tahun 2010 akan ditagih. Salah satunya tentang “Sertifikasi Kepala Sekolah” yang diimplementasikan dalam bentuk NUKS (Nomor Induk Kepala Sekoah).

Pada peraturan yang lain yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah memberikan acuan bagi pengembangan kompetensi kepala sekolah/madrasah. Dengan standar tersebut diharapkan seluruh kepala sekolah/madrasah di Indonesia memiliki kompetensi yang layak sebagai kepala sekolah/madrasah. Kompetensi yang dimaksud meliputi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.

Pada kenyataannya, tidak semua kepala sekolah/madrasah menguasai seluruh kompetensi secara utuh. Untuk itu penataan sistem rekrutmen kepala sekolah/madrasah perlu dilakukan secara sistematik agar diperoleh calon kepala sekolah/madrasah yang memenuhi standar seperti yang diharapkan.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah mempersyaratkan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah harus memiliki sertifikat kepala sekolah/madrasah. Sertifikasi kepala sekolah/madrasah akan memberikan legalitas kompetensi kepala sekolah/madrasah di mata publik.

Untuk memperoleh sertifikat kepala sekolah/madrasah, calon harus menempuh 2 tahapan, yakni tahap rekrutmen dan tahap pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah/madrasah.


 

Setelah calon kepala sekolah sudah melalui tahapan rekrutmen dan diklat, maka selanjutnya memasuki tahapan penerbitan sertifikat dan NUKS dengan alur sebagai berikut :
Bagan Alur Proses Penerbitan Sertifikat Kepala Sekolah/ Madrasah

Berdasakan bagan tersebut dijelaskan sebagai berikut :
1. Penerimaan Data Lulusan Peserta Diklat Calon Kepala Sekolah/Madrasah (In-On-In)
a
Penerimaan Laporan dan Data Lulusan Peserta Diklat Calon Kepala Sekolah/Madrasah (In-On-In) adalah laporan dan data lulusan peserta diklat yang disertai pernyataan LP2CKSM (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah/Madrasah ) terhadap calon kepala sekolah/madrasah bahwa yang bersangkutan telah memenuhi kriteria yang telah dipersyaratkan agar diproses lebih lanjut oleh LPPKS
b
Pengiriman laporan dan data lulusan diklat calon kepala sekolah/madrasah oleh LP2CKSM kepada LPPKS paling lambat 7 hari setelah diklat In On In

2. Verifikasi
a
Verifikasi adalah kegiatan mengkaji ulang laporan dan data lulusan diklat In On In calon kepala sekolah/madrasah untuk memastikan validitasnya dengan menggunakan instrumen yang telah dibakukan.
b
Apabila laporan dan data lulusan diklat calon kepala sekolah/madrasah tidak valid, maka LPPKS melakukan konfirmasi kepada LP2CKSM sampai dipastikan bahwa laporan dan data tersebut terbukti valid.
c
Peserta yang oleh LP2CKSM dinyatakan lulus dan dinyatakan valid oleh LPPKS, mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), sedangkan peserta yang tidak lulus dinyatakan gugur.

3. Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP)
a
Peserta diklat yang dinyatakan lulus dalam diklat calon kepala sekolah berhak mendapat STTPP yang dikeluarkan oleh LPPCKS/M.
b
Salinan STTPP dan format hasil seleksi administrasi dan seleksi akademik dikirim oleh LP2CKS/M ke LPPKS sebagai verifikasi.
c
Apabila hasil verifikasi calon dinyatakan lulus, LPPKS mengeluarkan NUKS.
d
Setelah NUKS dikeluarkan selanjutnya akan diterbitkan sertifikat kepala sekolah oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan.
e
Sertifikat Calon Kepala Sekolah adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru bahwa yang bersangkutan telah memenuhi kualifikasi dan kompetensi untuk mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah
f
Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) adalah nomor khusus yang dikeluarkan dan dicatat dalam database nasional oleh LPPKS sebagai penjamin mutu penyelenggaraan penyiapan calon kepala sekolah/madrasah
g
NUKS terdiri dari 21 digit
h
NUKS sebagai data dasar bagi LPPKS dan dinas pendidikan kabupaten/kota dalam pemberdayaan dan pengembangan kepala sekolah
i
Proses penerbitan sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) dilakukan secara reguler pada bulan April dan Oktober tahun berjalan.

Contoh sertifikat kepala sekolah
4. Penyerahan Sertifikat
a
LPPKS menyerahkan sertifikat yang telah ber-NUKS dan ditandatangani Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (PSDMP dan PMP) kepada LP2CKSM
b
LP2CKSM membuat dan menyerahkan laporan akhir, melampirkan sertifikat asli kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota atau kanwil kemenag/kantor kemenag kabupaten/kota yang memberikan tugas diklat selambat-lambatnya 7 hari setelah sertifikat diterima
c
Dinas terkait menyerahkan sertifikat kepada masing-masing calon kepala sekolah/madrasah selambat-lambatnya 7 hari setelah sertifikat diterima.

Selanjutnya progress penerbitan NUKS oleh LP2KS dapat dipantau pada laman http://nuks.lppks.org/. Tentu saja yang bisa mengecek pada laman tersebut adalah mereka (calon/Kepala Sekolah) yang sudah melalui tahapan-tahapan seperti disebutkan di atas.

 
 
 

Kumpulan Modul Pelaporan Diklat Calon Kepala Sekolah

Kepala sekolah/madrasah adalah tokoh sentral dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Keberhasilan kepala sekolah/madrasah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di lembaga yang dipimpinnya tidak terlepas dari kompetensi dan kemampuannya memainkan tugas, peran, dan fungsinya sebagai kepala sekolah/madrasah. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah memberikan acuan bagi pengembangan kompetensi kepala sekolah/madrasah. Dengan standar tersebut diharapkan seluruh kepala sekolah/madrasah di Indonesia memiliki kompetensi yang layak sebagai kepala sekolah/madrasah.
 
Dalam Permendiknas tersebut dinyatakan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah diharapkan memiliki kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Pada kenyataannya, tidak semua kepala sekolah/madrasah menguasai seluruh kompetensi secara utuh. Untuk itu penataan sistem rekrutmen kepala sekolah/madrasah perlu dilakukan secara sistematik agar diperoleh calon kepala sekolah/madrasah yang memenuhi standar seperti yang diharapkan.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah mempersyaratkan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah harus memiliki sertifikat kepala sekolah/madrasah. Sertifikasi kepala sekolah/madrasah akan memberikan legalitas kompetensi kepala sekolah/madrasah di mata publik.

Untuk memperoleh sertifikat kepala sekolah/madrasah, calon harus menempuh 2 tahapan, yakni tahap rekrutmen dan tahap pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah/madrasah. Program penyiapan calon kepala sekolah/madrasah secara simultan terdiri dari beberapa kegiatan antara lain perencanaan kebutuhan, pengusulan calon, seleksi administratif, seleksi akademik, program pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah/madrasah oleh lembaga yang terakreditasi, dan sertifikasi menuju pengangkatan sebagai kepala sekolah/madrasah.
 
sertifikat cakep
Contoh Sertifikat NUKS

Kumpulan Modul Materi Pelatihan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah/Madrasah

Tata Cara Prosedur Rekrutmen Calon Kepala Sekolah/Madrasah

Rekrutmen bertujuan untuk memilih guru-guru yang memiliki pengalaman dan potensi terbaik untuk mendapatkan tugas sebagai kepala sekolah/madrasah.

Rekrutmen meliputi :
  1. pengusulan calon oleh kepala sekolah dan/atau pengawas,
  2. seleksi administratif, dan
  3. seleksi akademik. Seleksi administratif dan akademik diselenggarakan oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, dan kantor wilayah kementerian agama/kantor kementerian agama kabupaten/kota atau instansi lain terkait yang berwenang.
Pengusulan guru sebagai calon kepala sekolah/madrasah dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut: pengumuman, identifikasi guru potensial, penyiapan berkas usulan, dan pengajuan usulan calon kepala sekolah. Guru yang potensial dapat diusulkan kepada dinas propinsi/kabupaten/kota dan kantor wilayah kementerian agama/kantor kementerian agama kabupaten/kota oleh kepala sekolah/madrasah atau bersama-sama dengan pengawas sekolah/madrasah.

Seleksi administratif dilakukan melalui penilaian kelengkapan dokumen yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang sebagai bukti bahwa calon kepala sekolah/madrasah bersangkutan telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pada Permendiknas No.28 Tahun 2010 Pasal2, Ayat (2).

Sedangkan seleksi akademik dilakukan melalui Penilaian Potensi Kepemimpinan, penyusunan Makalah Kepemimpinan, serta penguasaan awal terhadap kompetensi kepala sekolah/madrasah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penilaian Potensi Kepemimpinan adalah suatu proses pengumpulan informasi yang berkaitan dengan kemampuan, kekuatan atau daya kepemimpinan yang dimiliki oleh calon kepala sekolah/madrasah yang memungkinkan untuk dikembangkan.

Penyusunan makalah kepemimpinan dimaksudkan untuk menilai pemahaman/wawasan guru tentang kepemimpinan, khususnya kepemimpinan dalam konteks pendidikan. Selain itu juga untuk memilih dan memilah calon kepala sekolah/madrasah yang memiliki kerangka berpikir yang konseptual dan akademik untuk menjadi pemimpin yang baik di masa depan. Seleksi akademik ini dilakukan oleh asesor nasional untuk PPCKS/M.

Penguasaan awal kompetensi dilakukan melalui Analisis Kebutuhan Pengembangan Keprofesian (AKPK) semenjak guru melamar sebagai calon kepala sekolah/madrasah. Hasil AKPK diolah dan dianalisis untuk digunakan sebagai bahan penyusunan program Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah/Madrasah (Diklat Calon Kepala Sekolah/Madrasah). AKPK bersifat individual dan merupakan alat pemetaan kompetensi bagi calon kepala sekolah/madrasah untuk mengetahui tingkat pengetahuan dan pengalaman yang sudah dimilikinya berkenaan dengan kompetensi calon kepala sekolah/madrasah.

Tuesday, March 24, 2015

Uji Kompetensi Kepala Sekolah Paket 1, 2, 3 TA 2015

 PET1.  Untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran sekolah akan menerapkan pembelajaran kontekstual untuk semua mata pelajaran. Konsekuensi logis dari kegiatan tersebut adalah ...
1.
2.
3.
4.
5.
2.  Agar penerimaan siswa baru pada SDN 2 KAOTAN berjalan lancar dan terkendali, seharusnya sekolah tersebut ...
1.
2.
3.
4.
5.
3.  Pada saat rapat dewan pendidik untuk menetapkan kelulusan siswa terdapat 3 siswa lulus Ujian Nasional tetapi tidak lulus ujian sekolah karena satu mata pelajaran ujian sekolah di bawah kriteria kelulusan. Menyikapi hal tersebut Kepala Sekolah ...
1.
2.
3.
4.
5.
4.  Kepala SDN 2 KAOTAN ROGOJAMPI akan mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan sekolah. Yang dilakukan oleh Kepala Sekolah tersebut diakhir Tahun Pelajaran adalah ...
1.
2.
3.
4.
5.
5.  Dewan guru menghendaki pada SDN 2 KAOTAN pada hari sabtu tidak ada kegiatan pembelajaran tetapi dimanfaatkan untuk kegiatan ekstrakurikuler. Menyikapi hal tersebut Kepala Sekolah .....
1.
2.
3.
4.
5.
6.  Pada kegiatan supervisi oleh Kepala Sekolah, seorang guru meminta supervisor untuk mengamati khusus pada kemampuan teknik bertanya. Menyikapi hal tersebut Kepala Sekolah selaku supervisor ...
1.
2.
3.
4.
5.
7.  Sekolah akan memberikan pelayanan kepada siswa, sehingga setiap siswa dapat mengembangkan dan mengekspresikan dirinya sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat, serta dapat mengembangkan prestasinya. Untuk menyikapi hal tersebut di atas yang dapat dilakukan oleh sekolah adalah ...
1.
2.
3.
4.
5.
8.  Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan, sekolah menyusun pedoman operasional sekolah. Pedoman pengelolaan sekolah meliputi ...
1.
2.
3.
4.
5.
9.  KTSP SD NEGERI 2 KAOTAN telah ditanda tangani oleh Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten. Sekolah tersebut berkehendak menyempurnakan KTSP-nya, karena isi KTSP tersebut dipandang masih sangat kurang. Untuk memecahkan masalah tersebut Kepala Sekolah sebagai penanggungjawab KTSP melakukan:... 
1.
2.
3.
4.
5.
10.  Pada ulangan harian pertama kelas IV ada 4 siswa dari 40 siswa di kelas itu yang belum tuntas. Guru kelas tersebut tidak memperhatikan siswa yang belum tuntas tersebut, karena sudah mencapai ketuntasan kelas lebih dari 85%. Menyikapi masalah di atas Kepala Sekolah melakukan….. 
1.
2.
3.
4.
5.               
11.  Guna pemenuhan Standar Pengelolaan, sekolah mendayagunakan setiap unsur pada sekolah tersebut. Salah satu bentuk pendayagunaan adalah .....
1.
2.
3.
4.
5.
12.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007, tentang Standar Proses menentukan bahwa pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran pada kegiatan inti berisi proses interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik dan memuat proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Pada kenyataanya pada sekolah tersebut masih banyak guru yang belum melaksanakan. Menyikapi hal tersebut Kepala Sekolah melakukan......
1.
2.
3.
4.
5.
13.  Untuk meningkatkan mutu akademik, sekolah berkeinginan untuk mengatur kegiatan akademik, dan hasil rapat dewan pendidik disepakati adanya peraturan akademik di sekolah tersebut. Menyikapi hal tersebut kepala sekolah melakukan... ... 
1.
2.
3.
4.
5.
14.   Bentuk LHBS untuk setiap mata pelajaran yang sesuai dengan Permendiknas No 20 tahun 2007 adalah .....
1.
2.
3.
4.
5.
15.  Kegiatan pelayanan konseling sangat diperlukan oleh siswa, untuk kepentingan tersebut guru BK meminta mengajar 1 jam tatap muka dan dituliskan dalam jadwal pelajaran. Menyikapi hal tersebut Kepala Sekolah ...
1.
2.
3.
4.
5.
16.  Permendiknas No. 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah, menyatakan bahwa Supervisi pengelolaan akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh kepala sekolah/madrasah dan pengawas sekolah/madrasah. Menyikapi hal tersebut Kepala Sekolah ...
1.
2.
3.
4.
5.
17.  Sekolah akan mengembangkan budaya membaca dan menulis bagi setiap siswanya. Untuk menyikapi hal tersebut di atas sekolah melakukan:... 
1.
2.
3.
4.
5.
18.  Visi SD NEGERI 2 KAOTAN  adalah sebagai berikut:       " Berprestasi, berbudaya, dan ber-IPTEK, serta dilandasi IMTAQ " dan salah satu misinya adalah meningkatkan kualitas pembelajaran. Salah satu tujuan jangka pendek yang terkait dengan misi tersebut adalah...
1.
2.
3.
4.
5.
19.  Dari hasil evaluasi sekolah diakhir tahun, SDN 2 KAOTAN akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi bidang keuangan dan pembiayaan. Menyikapi hal tersebut, kepala SDN 2 KAOTAN melakukan.......
1.
2.
3.
4.
5.
20.  SDN 2 KAOTAN ROGOJAMPI akan meningkatkan kualitas pengelolaan Sistem Informasi Manajemen, sehingga permintaan dan pemberian informasi serta pengaduan dari masyarakat berkaitan dengan pengelolaan sekolah dapat segera diberikan atau diketahui. Menyikapi hal tersebut di atas sekolah melakukan........
1.
2.
3.
4.
5.



KEDUA
1.  Untuk memenuhi Standar Pengelolaan Ruang Multi Media yang dimiliki sudah siap dan lengkap isinya dan akan dimanfaatkan secara optimal. Menyikapi hal tersebut Kepala Sekolah ...
1.
2.
3.
4.
5.
2.  Kepala sekolah sebagai pimpinan di satuan pendidikan dituntut untuk memiliki kompetensi kepribadian, kecuali?
1.
2.
3.
4.
5.
3.  Di awal tahun pelajaran kepala sekolah menetapkan program peningkatan kesejahteraan guru, semua pendidik dan tenaga kependidikan merasa senang karena tuntutannya terpenuhi, di tengah perjalanan pemasukan keuangan tersendat karena dampak ­kenaikan barang, menyikapi hal tersebut kepala sekolah:
1.
2.
3.
4.
5.
4.  Penempatan Kepala Sekolah di sekolah baru, keadaan tenaga pendidik dan kependidikan terbatas, sarana prasarana terbatas untuk menjalankan tugas kepala sekolah!
1.
2.
3.
4.
5.
5.  Kepala Sekolah ditekan oleh wartawan dan LSM atasi block grant peningkatan mutu, sehingga kepala sekolah tidak krasan di sekolah, hasil audit kepala sekolah tidak bersalah? 
1.
2.
3.
4.
5.
6.  Sebagai pimpinan dalam stratifikasi sosial sekolah, Kepala Sekolah adalah tingkatan tertinggi, ada sekelompok guru tidak pernah mempedulikan kepala sekolah dan tidak pernah menegur Kepala Sekolah jika saling jumpa, sikap kepala sekolah? 
1.
2.
3.
4.
5.
7.  Perubahan-perubahan selalu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah baik perubahan kurikulum, administrasi pendidikan, model dan strategi pembelajaran maupun pengelolaannya untuk melakukan perubahan...
1.
2.
3.
4.
8.  Pengambilan keputusan untuk menyelesaikan permasalahan sangat dipengaruhi keterampilan, skill, attitude, style kepemimpinan.......
1.
2.
3.
4.
5.
9.  Seorang guru menghujat kepala sekolah ketika ada rapat dinas, rnencemooh dan mengkritik habis-habisan tidak puas atas kepemimpinannya.........
1.
2.
3.
4.
5.
10.  Kepala Sekolah menerima telepon dan seseorang mencari guru, ketika dihubungi dan dicari, guru tersebut tidak masuk tanpa keterangan, kepala sekolah menjawab telepon.... 
1.
2.
3.
4.
5.
11.  Perkelahian antar pelajar terjadi di luar sekolah, pada saat jam belajar segerombolan siswa mencari siswa di sekolah yang saudara pimpin, sikap kepala sekolah adalah........ 
1.
2.
3.
4.
5.
12.  Sekolah memperoleh kebebasan untuk bekerjasama dengan pihak lain dengan memperhatikan kriteria........
1.
2.
3.
4.
5.
13.  Untuk meraih kejuaraan akademis atau ekstrakurikuler sekolah mempersiapkan dengan program yang jelas dan dilaksanakan sesuai dengan jadwal kegiatan kerjasama, dalam pelaksanaannya Kepala sekolah........       
1.
2.
3.
4.
5.
14.  Sekolah keberadaannya tidak lepas dengan masyarakat di sekitarnya baik secara budaya, sosial dan ekonomi, pemahaman terhadap lingkungan menjadi penting sebagai Kepala Sekolah....... 
1.
2.
3.
4.
5.
15.  Jika dilingkungan sekolah terjadi bencana, dalam anggaran belanja sekolah tidak terprogram maka, kecuali......
1.
2.
3.
4.
5.
16.  Terlibatnya siswa, pendidik dan tenaga kependidikan dalam ekstra kurikuler yang melibatkan banyak pihak luar sekolah tergolong dimensi kompetensi Kepala Sekolah……. 
1.
2.
3.
4.
5.
17.  Partisipasi aktif dalam kegiatan kecamatan, kabupaten/kota termasuk masuk dimensi kompetensi Kepala Sekolah.........
1.
2.
3.
4.
5.
18.  Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah tergolong dimensi kompetensi…....
1.
2.
3.
4.
5.
19.  Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah, memiliki motivasi dan kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah tergolong dimensi kompetensi.......
1.
2.
3.
4.
5.
20.  Membuka perbengkelan sekolah untuk umum dan untuk mengelola kegiatan produksi dan jasa sebagai sumber belajar peserta didik adalah merupakan dimensi kompetensi….... 
1.
2.
3.
4.
5.



KETIGA
1.  Berikut ini yang termasuk tujuan dari PTK ialah.......
1.
2.
3.
4.
5.
2.  Seorang siswa tampak senantiasa sabar dan pandai memahami permasalahan orang lain. Menurut Gardner, siswa tersebut memiliki kecerdasan ....... yang menonjol.
1.
2.
3.
4.
5.
3.  Sesuai dengan peraturan menteri no 16 tahun 2007, diamanatkan bahwa setiap guru harus memiliki minimal 4 standar kompetensi yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Berikut ini yang termasuk kompetensi kepribadian ialah....
1.
2.
3.
4.
5.
4.  Contoh penerapan “learning to live together” dalam pembelajaran ialah penggunaan pendekatan pembelajaran.......
1.
2.
3.
4.
5.
5.  Salah satu fungsi misi sekolah ialah sebagai......
1.
2.
3.
4.
5.
6.  Peraturan menteri nomor 19 mengamanatkan bahwa setiap lembaga pendidikan harus memenuhi standar pengelolaan pendidikan, yang salah satu di antaranya ialah bahwa sekolah harus memiliki visi yang salah satu tujuannya ialah agar sekolah......
1.
2.
3.
4.
5.
7.  Howard Gardner berpendapat bahwa manusia memiliki kecerdasan yang beraneka ragam yang dikenal dengan “multiple intelligence”. Berikut ini yang tidak termasuk jenis multiple intelligence ialah...........
1.
2.
3.
4.
5.
8.  Setiap warga sekolah wajib mengetahui dan memahami visi dan misi sekolah dengan tujuan agar.......
1.
2.
3.
4.
5.
9.  Microsoft Power Point dapat membantu kita dalam melakukan.......
1.
2.
3.
4.
5.
10.  Sekolah berkewajiban untuk mengembangkan life skills siswa. Maksudnya ialah agar siswa ...........
1.
2.
3.
4.
5.
11.  Sesuai peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005, diamanatkan bahwa lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi 8 standar yang salah satu diantaranya ialah standar isi yang kita gunakan sebagai pijakan untuk menentukan ............
1.
2.
3.
4.
5.
12.  Program Jardiknas bertujuan untuk meningkatkan  mutu pendidikan Melalui.....
1.
2.
3.
4.
5.
13.  Kita dapat menemukan situs di web dengan cepat melalui search engine yang populer yaitu.......
1.
2.
3.
4.
5.
14.  Dalam PTK terdapat 4 tahapan, yaitu .......
1.
2.
3.
4.
5.
15.  Sesuai dengan pilar “learning to know”, kita harus melaksanakan hal sebagai berikut.....
1.
2.
3.
4.
5.
16.  Menurut Gardner, siswa yang tidak menonjol dalam kecerdasan matematik mungkin tidak akan bisa mencapai prestasi luar biasa dalam bidang tersebut, namun.........
1.
2.
3.
4.
5.
17.  Salah satu fungsi komite sekolah ialah sebagai controller. Salah satu kegiatan komite yang sesuai dengan fungsi ini ialah..........................
1.
2.
3.
4.
5.
18.  Unesco menetapkan 4 hal sebagai pilar pendidikan, yaitu: Learning to know, learning to do, learning to live together dan ...........
1.
2.
3.
4.
5.
19.  Kita dapat mengirim file melalui e-mail dengan menggunakan fasilitas.....
1.
2.
3.
4.
5.
20.  Tantangan yang dihadapi kepala sekolah makin hari makin komplek, baik ancaman dari luar dan hambatan dari dalam sekolah, kepala sekolah yang kompeten... 
1.
2.
3.
4.
5.
Posting Lama ►
 

Copyright 2013 SD Negeri Tambaharjo: Kepala Sekolah Template by Desa. Powered by Blogger