Showing posts with label Verval GTK. Show all posts
Showing posts with label Verval GTK. Show all posts

Friday, July 21, 2017

Cara Cetak Mandiri Kartu Anggota POKJA di SIM PKB

Cara Cetak Mandiri Kartu Anggota POKJA di SIM PKB - Halo teman-teman OPS di seluruh Indonesia, kali ini saya akan membagikan info menarik mengenai SIM PKB khusus untuk guru GPO yang akan melakukan tes kembali.

Tentu untuk menjadi anggota komunitas harus sudah memiliki email dan password yang diberikan oleh Ketua Komunitas Kelas Atas/Bawah/Kepala Sekolah. Jika sudah memiliki maka kita wajib untuk melakukan,
1. Aktivasi
2. Verval
3. Masuk Komunitas Kelas

Setelah kita aktif dan sudah berhasil ternyata pada beranda Akun GPO, masing-masing GTK bisa mencetak secara mandiri Kartu Anggota POKJA. Selain itu anda nantinya dapat mengatur background bisa menggunakan warna merah maupun ungu.

Baik langsung kita bahas saja mengenai "Cara Cetak Sendiri Kartu Anggota POKJA di SIM PKB", berikut:
1. Silahkan lakukan login https://app.simpkb.id

2. Setelah login berhasil, yang harus anda lakukan adalah melengkapi semua data riwayat, termasuk foto diri anda

3. Untuk mengedit foto, silahkan klik Profilku

4. Setelah masuk klik pada bagian "gambar pensil" foto kosong

5. Perhatian!
File yang dapat diunggah adalah file JPG, PNG, dan GIF dengan ukuran maksimum yang diijinkan 250 X 250 pixel (100Kb).

6. Jika belum punya ukuran 250x250 pixel silahkan bisa edit menggunakan Paint atau sebagainya (jika menggunakan paint maka gambar akan sedikit pecah)

7. Cara editnya juga mudah, jika sudah ada foto kita yang akan dimasukkan menjadi profil GPO klik kanan,

8. Setelah muncul pada beranda paint, klik Resize

9. Muncul menu awal pada Precentage rubah/klik ke pixel

10. Buat menjadi 250x250 pixel (jika susah tinggal kecilkan manual/samakan sisi horizontal/vertical supaya sama panjang dan besar) Klik OK jika dirasa sudah benar

Hasilnya,

11. Kembali ke akun GPO klik FILE

12. Jika sudah ketemu klik SIMPAN

13. Tunggu beberapa detik, dan akan muncul "File Foto Berhasil diunggah" OK

14. Muncul pada "Kelola Profilku" foto yang tadi simpan

15. Untuk mencetak silahkan anda kembali ke beranda awal

16. Mouse geser ke bawah dan pada tulisan "Komunitas Anda" Cetak Kartu Anggota

17. Ternyata kembali ke "Profilku", klik gambar printer

18. Saya kira muncul langsung diprint, ternyata terdownload

19. Klik untuk membuka Kartu Anggota POKJA, selanjutnya jika anda ingin di print silahkan sambungkan komputer anda atau melalui flasdisk untuk mencetak Kartu Anggota Pokja

20. Selesai

Silahkan anda gunakan cara di atas dengan bijak dan sebarkan kepada anggota-anggota GPO yang lain supaya dapat mencetak secara mandiri Kartu Anggota POKJA. Terima kasih atas kunjungannya pada artikel yang berjudul "Cara Cetak Mandiri Kartu Anggota POKJA di SIM PKB" semoga bermanfaat.

Tuesday, July 18, 2017

Download Modul dan Perangkat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Tahun 2017

Berikut link untuk download Modul dan Perangkat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Tahun 2017.
Sekolah Dasar;
1. SD Kelas Awal DISINI
2. SD Kelas Tinggi DISINI
3. SD PJOK DISINI
4. SD Seni Budaya DISINI


Sekolah Menengah Pertama;
1. IPA DISINI
2. IPS DISINI
3. PPKN DISINI
4. B. Indonesia DISINI
5. B. Inggris DISINI
6. Matematika DISINI
7. PJOK SMP DISINI
8. Senbud SMP DISINI

Solusi Akun Kembali "Belum Aktivasi" pada SIM PKB GPO 2017

Solusi Akun Kembali "Belum Aktivasi" pada SIM PKB GPO 2017 - Ternyata saat terakhir libur sekolah kemarin saya bersama dengan teman-teman operator diberi tugas oleh Ketua Komunitas Kelas Atas untuk melakukan Aktivasi guna memberikan informasi mengenai Data GTK yang masih mengalami kendala pada Akun GPO mereka.

Setelah kami masuk menggunakan login Ketua Komunitas Kelas Atas di Kecamatan Adimulyo, Kebumen, Jawa Tengah. Ternyata banyak guru-guru di Komunitas Kelas Atas atau Bawah mengalami hal yang sama yaitu pada keterangan bahwa GTK tersebut belum "aktivasi".

Lalu kami diberi saran oleh Ketua Komunitas Kelas Atas untuk melakukan Aktivasi kembali, tentu sebelumnya sudah mereka aktivasi, namun entah ada masalah jaringan atau lainnya maka akun kembali tidak aktif.

Setelah kami cek satu-persatu lalu kami operator meminta login masing-masing GTK yang ada di sekolah kami, saya sendiri meminta login untuk semua guru yang ada di SDN Tambaharjo.

Selang beberapa menit saya sukses melakukan aktivasi kepada seluruh GTK yang ada di sekolah saya. Sebelumnya akun GPO saya sudah aktivasi meskipun saya tidak pernah melakukan login, namun karena khawatir belum ada yang diedit/disimpan maka saya meminta login kembali kepada Ketua Komunitas Kelas Atas.

Dari sini saya mendapatkan info bahwa ternyata,Saat kita meminta kembali lembar login yang berupa email dan password kepada Ketua Komunitas masing-masing baik itu kelas atas maupun bawah, maka akun kita akan kembali ke registrasi. Berarti akun kita akan terbaca sebagai akun awal lagi. Jadi saat kita melakukan SIMPAN pada profil semuanya hilang hanya dengan kita meminta lembaran kertas yang berupa email dan password.

Intinya setelah kita sudah memiliki akun login yang benar dan dapat melihat data kita, meskipun hilang atau lainnya segera meminta kepada Ketua Komunitas lalu silahkan anda melakukan login di akun anda, selanjutnya selesaikan seperti cara di bawah ini mengenai Aktivasi

Baca Juga : Cara Aktivasi/Verval GTK pada SIM PKB GPO 2017

Tentu cara di atas sudah saya lakukan berkali-kali, namun untungnya akun yang menjadi bahan percobaan saya untuk mengetes "jika saya meminta lembar login kembali" maka akun GPO saya kembali muncul tulisan "BELUM AKTIVASI".

Silahkan lakukan dengan bijak serta jangan lupa bagikan artikel ini mengenai "Solusi Akun Kembali "Belum Aktivasi" pada SIM PKB GPO 2017" jika bermanfaat. Terima kasih atas kunjungannya

Sunday, July 16, 2017

Bagaimana Cara Kita Mengetahui Bahwa Akun GPO kita sudah Aktiv/Verval/Komunitas?

Bagaimana Cara Kita Mengetahui Bahwa Akun GPO kita sudah Aktiv/Verval/Komunitas? - Untuk menjawab pertanyaan ini yang perlu anda siapkan adalah hanya menemui Ketua Komunitas, baik Kelas Atas maupun Kelas Bawah.

Hanya Ketua Komunitas yang dapat melihat akun kita sudah aktif atau belum. Sudah verval atau belum dan sudah masuk komunitas atau belum.

Intinya dengan anda menanyakan kepada Ketua Komunitas misalnya saya di Kelas Atas, saya menanyakan kepada Ketua Komunitas Kelas Atas untuk mengecek akun saya sudah aktif atau belum dan sebagainya.

Karena yang memiliki akses mengecek akun kita aktif atau belum hanya bisa dilakukan oleh Ketua Komunitas baik Ketua Komunitas Kelas Atas, Kelas Bawah, dan Komunitas Kepala Sekolah.

Lalu apa solusinya jika akun kita belum aktif atau belum di verval?
Ini Jawabannya : Cara Aktivasi/Verval GTK pada SIM PKB GPO 2017

Berdasarkan sumber yang saya abadikan karena saya mendapatkan tampilan dashboard/beranda Ketua Komunitas Atas di Kecamatan Adimulyo. Ini adalah cara cek akun GPO kita aktif atau tidak, berikut:
1. Seperti biasa menggunakan akun login https://paspor.simpkb.id/casgpo/login

2. Bedanya kalo saya hanya sebagai anggota komunitas Kelas Atas di Kecamatan saya, Beranda Ketua Komunitas itu memiliki banyak menu (Anggota Komunitasku, Data GTK, dan Profil, dll)

3. Jika akan mengecek anda sudah aktif/verval/masuk komunitas, maka klik Data GTK

4. Akan muncul kolom kosong, masukkan saja nama yang anda inginkan misalnya saya mengetik nama Guru di Sekolah saya

5. Jika hasilnya sudah keluar maka selanjutnya adalah anda pastikan bahwa Guru tersebut sudah aktif/verval/komunitas

6. Jika sudah berwarna hijau pada tombol ketiga di beranda Data GTK maka akun GPO Guru yang tadi saya cek sudah aktif dll

7. Namun jika masih berwarna merah/orange/kuning pada tulisan "Belum Aktivasi, Belum Verval, dan Non-Komunitas", segera lakukan tindakan supaya akun GPO guru tersebut hijau semua.


Berikut adalah solusi mengenai:A. Solusi Akun Belum Aktivasi pada SIM PKB GPO 2017
B. Solusi Akun Belum Verval pada SIM PKB GPO 2017
C. Solusi Akun Belum Masuk Komunitas/Non-Komunitas pada SIM PKB GPO 2017

Mungkin hanya sedikit saja mengenai artikel yang berjudul "Bagaimana Cara Kita Mengetahui Bahwa Akun GPO kita sudah Aktiv/Verval/Komunitas?", terima kasih atas kunjungannya dan jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman-teman yang membutuhkan.

Solusi Akun Belum Masuk Komunitas/Non-Komunitas pada SIM PKB GPO 2017

Solusi Akun Belum Masuk Komunitas/Non-Komunitas pada SIM PKB GPO 2017 - Sama seperti sebelumnya bahwa untuk melakukan aktivasi dan verval kita harus meminta kepada Ketua Komunitas kita untuk mengeceknya, jika pada nama kita misal nama saya di cek, dan pada ketiga aktivasi, verval, dan non komunitas muncul dengan warna merah dan kuning berarti semua belum aktiv/verval/komunitas.

Lalu siapa yang berhak melakukan aktivasi?
Jawab : Kita sendiri dengan cara login akun GPO, lebih jelasnya klik LINK INI

Bagaimana cara verval akun GPO?
Jawab : Klik ini

Apa solusinya jika kita belum masuk komunitas atau disini ditandai dengan Non-Komunitas?
Jawab : Datang ke Ketua Komunitas dan meminta untuk memasukkannya

Nah untuk masuk ke komunitas kita membutuhkan bantuan Ketua Komunitas, misal saya kelas atas, kemarin memang saya belum masuk komunitas kelas atas, maka saya meminta kepada ketua komunitas kelas atas untuk memasukkan saya.

Muncul masalah lagi setelah saya mengajar Kelas Bawah, yaitu:
Tahun kemarin saya mengajar kelas 3 dan tahun ini saya juga kembali mengajar kelas 3, padahal kelas 3 masuk kategori Kelas Bawah, ini yang masih bergejolak di hati.

Namun saya mendapatkan pencerahan, intinya bahwa jika dulu kita masuk kelas atas dan sekarang meminta masuk ke komunitas kelas bawah, maka riwayat kita pada tahun dulu hilang semua alias mengulang lagi dari awal.

Kira-kira kalau seperti pernyataan di atas bagaimana tanggapan anda?

Tentu anda akan memilih untuk tetap masuk ke komunitas kelas yang berbeda dengan kenyataan anda mengajar di kelas berapa. Masih DILEMA mengenai masalah di atas, namun apabila kita harus memulai dari awal maka kita akan kehilangan nilai saat pertama kita mengikuti tes UKG pada 2015/2016 tahun lalu.

Karena hari ini pertama masuk sekolah, saya akan berangkat pagi, terima kasih sudah berkunjung dan jangan lupa bagikan artikel "Solusi Akun Belum Masuk Komunitas/Non-Komunitas pada SIM PKB GPO 2017" jika bermanfaat.

Friday, July 14, 2017

Cara Aktivasi/Verval GTK pada SIM PKB GPO 2017

Cara Aktivasi/Verval GTK pada SIM PKB GPO 2017 - Pagi teman-teman semua kali ini saya akan membagikan info mengenai "Cara Aktivasi/Verval GTK pada SIM PKB GPO 2017". Ternyata cara aktivasi GPO pada SIM PKB sangat mudah teman-teman.

Yang diperlukan hanya surat registrasi yang dimintakan ke Ketua KKG Kecamatan/yang mengampu Komunitas Kecamatan di tingkat Kecamatan. Biasanya Ketua Komunitas itu ada tiga,
1. Ketua Komunitas KKG Kelas Rendah
2. Ketua Komunitas KKG Kelas Atas
3. Ketua Komunitas KKG Kepala Sekolah

Namun pada kenyataannya awal saya menjadi anggota KKG, saya mengajar di kelas rendah harusnya saya masuk ke komunitas kelas rendah, namun pada 2015 atau awal dimulainya KKG waktu tes saya malah mendapatkan masuk ke Komunitas Kelas Atas.

Untuk tahun 2017 ini saya juga masih mengampu kelas atas, dan jika ingin mengganti komunitas ke kelas rendah hanya menghubungi ketua kelas rendah dan meminta menariknya. Sebelumnya Ketua Kelas Atas mengeluarkan kita dari komunitas.

Kembali ke masalah awal yaitu mengenai "Cara Aktivasi/Verval GTK pada SIM PKB GPO 2017", Caranya sangat mudah, yaitu sebagai berikut:
1. Setelah mendapatkan login dari Ketua Komunitas selanjutnya adalah masukkan email dan kata sandi klik link ini

2. Awal masuk nanti akan ada pengumuman, klik OK untuk melihat beranda/dashboard

3. Untuk melakukan aktivasi, anda cukup menggeser kursor ke bawah, lalu cari profilku, klik

4. Tunggu loading sebentar

5. Ada 2 kolom yang atas adalah Data Kepegawaian dan yang bawah adalah Data Satuan Administrasi Pangkal (SATMINKAL), nah yang kedua ini atau kolom SATMINKAL klik pada gambar bolpoint/pensil yang saya beri tanda merah

6. Muncul kolom baru, cek Data SATMINKAL anda, jika sudah benar, anda hanya mengklik SIMPAN

7. Jika sudah muncul tulisan "Update Profil Sekolah dan Mapel Berhasil", maka anda sudah selesai melakukan aktivasi

Sebenarnya masih banyak lagi materi yang harus saya bagikan pagi ini, namun karena pagi ini saya jam 07.15 ditunggu membuat SIM A, jadi ya sekarang saya ijin pamit dulu, terima kasih kepada teman-teman yang membantu saya jika ada kesulitan.

Terima kasih sudah berkunjung semoga artikel mengenai "Cara Aktivasi/Verval GTK pada SIM PKB GPO 2017" bermanfaat untuk kita semua.

Tuesday, July 11, 2017

Bagaimana Cara Verval Data di SIM PKB untuk GPO 2017


Bagaimana Cara Verval Data di SIM PKB untuk GPO 2017 - Selamat malam kali ini saya akan membagikan info mengenai VerVal data SIM PKB. VerVal data SIM PKB ini dilakukan dalam rangka untuk persiapan pelaksanaan PKB Guru pada Tahun 2017. Jika pada sebelumnya masih sedikit terlambat untuk tahun 2017 diutamakan atau segera diselesaikan karena sifatnya harus segera dilakukan VerVal data SIM PKB.

Bagi anda yang belum mengetahui bagaimana tahap-tahap melakukan verifikasi dan validasi data SIM PKB untuk tahun 2017 ini adalah sebagai berikut:

1. Guru Pembelajar di alamat klik saja https://sim.gurupembelajar.id/

2. setelah masuk di halaman Login Guru Pembelajar, silahkan Klik Tombol Registrasi Akun yang berada di bawah Tombol Login

3. Lanjut Klik Tombol “Cari No UKG” atau langsung menuju link berikut ini: https://app.simpkb.id/akun/ptk

4. Silahkan pilih Propinsi dan Kota di mana anda mengajar, kemudian ketik nama guru

5. Bagi para Guru yang belum melakukan UKG mempunyai Nomor UKG yang diawali dengan angka 2016

6. Jika Nomor UKG sudah ditemukan, lalu klik Tombol “Kembali ke Login

7. Selanjutnya langsung saja Klik Tombol “Registrasi Akun

8. Masukan Nomor UKG dan tempat lahir, kemudian silahkan cetak akun anda

9. Setelah selesai.

10. Maka muncul Proses Verval Data SIM PKB yang sudah berhasil dilakukan.


Jika anda sudah mendapatkan akun, sebaiknya anda coba melakukan login dan jangan lupa perbarui data profil guru yang sesuai dengan kondisi sekarang ini.

Untuk pelaksanaan Tes Awal kemungkinan besar akan dilkasanakan pada bulan Juli, namun sampai saat ini belum pasti apakah pelaksanaannya di awal atau akhir bulan. Jadi diatas adalah tahap-tahap melakukan Verval berdasarkan postingan "Bagaimana Cara Verval Data di SIM PKB untuk GPO 2017", terima kasih sudah berkunjung dan jangan lupa share artikel ini jika bermanfaat.

Tuesday, April 5, 2016

Cara Cek NUPTK Ganda pada Verval GTK

Cara Cek NUPTK Ganda pada Verval GTK - Awalnya tersenyum-senyum karena lihat Pra SKTP Guru Agama SDN Tambaharjo sudah tidak masuk, Pra SKTP yang belum valid SD ku tidak ada, tapi pas cek NUPTK Double cek di Group UPTD ADIMULYO muncul dan akhirnya lemes lihatnya karena saya kira sudah selesai tinggal nunggu pencairan untuk Guru Agama.

Untungnya untuk DIKDAS/Guru Kelas/Kepsek sukses dan tinggal menunggu pencairan dan tanda tangan. Nah, sesuai dengan judul pada artikel hari ini, sebetulnya para master operator di manapun anda berada sudah tahu cara dan solusinya, saya hanya memberikan tampilan berupa gambar supaya mudah.

Jujur saya belum pernah buka vervalGTK, alasannya:
1. Pekerjaan saya sepertinya sia2
2. Tidak merasa dianggap
3. Teman-teman OPS lain sudah upload foto saya belum sama sekali
4. Kurang pendanaan
5. Laptope Bodol, impian Operator Sekolah minimal ya model ASUS ROG G751JY (Saya kasih jempol 10)

5 Alasan diatas sebetulnya tidak masuk akal, namun begitulah keadaan saya sebagai Operator Sekolah di SDN Tambaharjo, andai saja saya setiap tahun memiliki laptop yang baru dan tipenya bagus tanpa harus ngemis-ngemis minta dibelikan ke Sekolah (juknis BOS gunane nggo ngopo jane), namun saya tetap semangat, meskipun ya begitulah nasib GTT mungkin dipandang sebelah mata sisi negatifnya, tidak pernah melihat dari sisi positifnya. Nasib-nasib GTT/Honorer...

Daripada nanti jadi bahan masalah di SDN Tambaharjo, langsung saja saya akan memberikan ilustrasi mengenai "Cara Cek NUPTK Ganda pada Verval GTK", berikut:
2. Login menggunakan sekolah masing-masing

3. Setelah masuk, PTK yang ditandai dengan tanda merah berarti memiliki kesalahan, nah sekarang yang akan saya cek adalah PTK dengan masalah NUPTK Ganda, saya cek hanya ada 1 PTK dengan NUPTK Ganda, yang lainnya valid. Sedikit tambahan bahwa untuk yang ada keterangan NUPTK Invalid itu dikarenakan PTK tersebut belum memiliki NUPTK masih berupa Peg.ID.

NUPTK Ganda

NUPTK Invalid

4. Untungnya UPTD ADIMULYO cepat tanggap dalam menghadapai situasi NUPTK Ganda, jadi saya langsung bisa melihat siapa saja yang masuk ke NUPTK Ganda, ada 1 PTK yang terkena masalah, dan pihak UPTD menyarankan kepada siapa saja operator sekolah yang PTK nya mengalami NUPTK Ganda untuk menindaklanjuti laporan untuk UPTD ADIMULYO ditunggu sampai Sabtu, 9 April 2016 print out rangkap 3 ditambah dengan SK merangkap

Download Format NUPTK Ganda/Double DISINI


Catatan:Untuk format tergantung masing-masing Daerah anda tinggal, tanyakan ke UPTD setempat agar langsung ditindakanjuti guna pencairan Tunjangan Profesional.

Apabila di tempat anda ada PTK yang mengalami hal yang sama, segera laporkan ke Dinas Pendidikan baik di Kecamatan maupun di tingkat Kabupaten. Jika hal ini tidak segera di tindak lanjuti, maka PTK yang bersangkutan apabila mengalami NUPTK Ganda/Double dipastikan tidak akan pernah lagi menerima SKTP/SK Pencairan Tunjangan Sertifikasi.

Maka dari itu bekerjasamalah dengan Operator jika ingin data kita semakin valid, dan jangan lupa sisihkan sedikit hasil Sertifikasi anda ke mereka yang membutuhkan.

Operator Sekolah juga berhak mendapatkan pembiayan tambahan berupa uang jajan dan camilan selama Operator mengerjakan tugas input dan lain sebagainya, jangan salahkan operator apabila data belum valid, kemungkinan server masih error.

Sekian dari saya dan terima kasih atas kunjungannya pada artikel "Cara Cek NUPTK Ganda pada Verval GTK" semoga bermanfaat dan jangan lupa share.

Download Juknis Lomba Tata Kelola BOS Tahun 2016

Wednesday, February 3, 2016

Cara Mengatasi Akses Tidak Syah Untuk Cek Beranda Info GTK Tahun 2016

Cara Mengatasi Akses Tidak Syah Untuk Cek Beranda Info GTK Tahun 2016 - Saat anda menuju ke laman Info GTK yang beralamat di 5 link yang biasanya langsung muncul kotak untuk memasukkan user+password dan captcha kali ini berbeda karena muncul dulu seperti pada gambar dibawah ini.

Untuk melakukan cek info GTK perlu melalui link-link dibawah ini, saya sarankan gunakan yang ganjil sepertinya lebih cepat:

Cek Info PTK


Biasanya saya menggunakan link yang belakangnya 03 dan 05, namun beberapa juga kadang 02. Tergantung koneksi juga sedikit mempengaruhi untuk login ke beranda laman info GTK.

Coba saja gunakan salah satu, jika muncul gambar diatas ini solusinya:
1. Pilih link diatas salah satu, tinggal klik, saat ini yang masih bisa yang belakang 01
2. Jika muncul seperti ini, klik "Kembali Beranda"

3. Untuk saat ini berbeda dengan sebelumnya, saat akan melakukan login biasanya PTK disuruh memasukkan NRG dan tanggal lahir serta kode captcha ke laman login. Kali ini berbeda yaitu seperti berikut penjelasannya

Lembar Info GTK :
  1. Untuk jenjang Dikdas dan Dikmen Gunakan UserID dan Password yang di masukan melalui aplikasi dapodik. 
    Untuk mengetahui userId dan Password, silahkan koordinasi dengan Operator sekolah.
  2. Untuk Jenjang Paud Gunakan NUPTK sebagai UserId dan Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan
    YYYYMMDD
    dimana :
    YYYY = tahun lahir 4 digit
    MM = bulan 2 digit
    DD = tanggal 2 digit
    contoh :
    Tanggal lahir 10 Januari 1968
    Cara menuliskannya :
    19680110
  3. Jika masih terdapat ke tidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, maka lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan disynkron ulang.

Intinya adalah mintakan password ini ke Operator Sekolah, yang dibuat untuk cek masing-masing PTK, jika belum masih bisa menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau masih dengan NRG/NUPTK.

4. Perlu diingat ini masih versi beta, jadi data didalamnya nanti belum sempurna masih ada beberapa kesalahan (misalnya saja JJM sudah valid) namun pada pengawasan masih tanda merah/peringatan itu kemungkinan masih terjadi error karena masih versi beta.

5. Jika kembali lagi, kemungkinan saat itu sedang ramai yang membuka info GTK, baiknya jam segini atau sekarang saya sedang membuat artikel pukul 02:07 AM pagi tanggal 4 Februari 2016.

6. Dan akhirnya muncul juga, data PTK yang saya buka sudah sukses valid semua JJM nya dan pada tabel pengawasan centang hijau berarti tinggal menunggu SKTP Triwulan I keluar.



7. Sukses berarti syncron 7 hari tidak sia-sia dan saya dapat menjawabnya ke orang yang sudah melaporkan saya

Masih bingung dengan masalah ini, silahkan tanya-tanya di bawah ini, salam sukses dan jangan lupa share ya jika artikel saya ini bermanfaat.

Friday, January 22, 2016

Tanya Jawab Mengenai Verval GTK dan NUPTK

Tanya Jawab Mengenai Verval GTK dan NUPTK - Sebenarnya saya ingin membagikan mengenai SK Operator yang harus diupload, namun karena saya melihat ada yang baru dan lebih bagus artikelnya akhirnya mengganti topik pagi ini adalah mengenai Tanya Jawab Mengenai Verval GTK dan NUPTK.

Pada salah satu blog yang saya ampu selain blog ini pernah saya membagikan SK Operator untuk diupload, namun dari kabar yang bersumber dari laman FAQ bahwa Sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekjen Kemdikbud No. 029/A/LL/2016 tanggal 7 Januari 2016, tentang Penunjukan Penanggungjawab Pengelolaan Verval Data GTK dan NUPTK, apabila pengelola verval GTK sudah terdaftar, haruskah mendaftar kembali di www.sdm.data.kemdikbud.go.id ?

Ternyata jawabannya adalah
Operator sekolah dan operator Dinas Pendidikan Kab/Kota yang sudah terdaftar di www.sdm.data.kemdikbud.go.id "tidak perlu melakukan registrasi ulang" agar dapat melakukan operasional vervalGTK, namun bila oleh pimpinan ditunjuk operator yang lain untuk operasional vervalGTK maka operator yang ditunjuk harus registrasi baru dengan melampirkan SK Penugasan pengelolaan vervalGTK.

Nah loh, ternyata jika anda sudah terdaftar di www.sdm.data.kemdikbud.go.id, anda tidak perlu melakukan registrasi ulang. Namun bila Operator baru ditunjuk oleh Kepala Sekolah baru pengganti anda melakukan registrasi ulang.

Untuk lebih jelasnya berikut saya dapat dari sumber mengenai "Tanya Jawab Mengenai Verval GTK dan NUPTK".

F A Q

Tanya (1):
Sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekjen Kemdikbud No. 029/A/LL/2016 tanggal 7 Januari 2016, tentang Penunjukan Penanggungjawab Pengelolaan Verval Data GTK dan NUPTK, apabila pengelola verval GTK sudah terdaftar, haruskah mendaftar kembali di www.sdm.data.kemdikbud.go.id ?

Jawab :
Operator sekolah dan operator Dinas Pendidikan Kab/Kota yang sudah terdaftar di www.sdm.data.kemdikbud.go.id tidak perlu melakukan registrasi ulang agar dapat melakukan operasional vervalGTK, namun bila oleh pimpinan ditunjuk operator yang lain untuk operasional vervalGTK maka operator yang ditunjuk harus registrasi baru dengan melampirkan SK Penugasan pengelolaan vervalGTK.


Tanya (2):
Kenapa upload dokumen dan Pasfoto GTK tidak bisa masuk?

Jawab :
Dokumen hasil scan harus berformat JPG/PNG dengan ukuran file kurang dari 1 MB. Sedangkan Pasfoto GTK berformat JPG/PNG dengan ukuran file kurang dari 200 KB.


Tanya (3) :
Bagaimana proses pengajuan NUPTK?

Jawab :
Dalam proses pengajuan NUPTK, operator sekolah tidak lagi mengajukan NUPTK untuk setiap GTK. Operator sekolah cukup melihat daftar Calon Penerima NUPTK melalui Aplikasi VervalGTK. Selanjutnya operator sekolah melampirkan scan dokumen asli (stempel basah) yang menjadi persyaratan penerbitan NUPTK. Persyaratan yang dikirim oleh operator sekolah akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Ditjend GTK. Setelah lolos verifikasi dokumen persyaratan, PDSPK menerbitkan NUPTK. Operator sekolah dapat melihat sejauh mana proses pengajuan NUPTK melalui aplikasi VervalGTK di status pengajuan.


Tanya(4) :
Sekarang penerbitan NUPTK oleh PDSPK, apa saja syarat-syarat untuk pengajuan NUPTK?

Jawab :
Syarat pengajuan NUPTK mengacu surat edaran yang dikeluarkan oleh Dirjend GTK No. 14652/B.B2/PR/2016 tanggal 28 Desember 2016 tentang Penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan formal dan non formal di Tahun 2016. Adapun syarat dan ketentuan penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan selengkapnya dapat dilihat pada Mekanisme, Syarat dan Ketentuan Penerbitan/Penonaktifan NUPTK website dengan alamat: http://gtk.data.kemdikbud.go.id.


Tanya (5) :
Bagaimana penerbitan NUPTK bagi yang non PNS?

Jawab :
Syarat pengajuan NUPTK mengacu surat edaran yang dikeluarkan oleh Dirjend GTK No. 14652/B.B2/PR/2016 tanggal 28 Desember 2016 tentang Penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan formal dan non formal di Tahun 2016. Adapun syarat dan ketentuan penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan selengkapnya dapat dilihat pada Mekanisme, Syarat dan Ketentuan Penerbitan/Penonaktifan NUPTK website dengan alamat: http://gtk.data.kemdikbud.go.id.


Tanya (6) :
Bagaimana cara verval GTK?

Jawab :
Verval GTK hanya dapat dilakukan oleh Operator Sekolah, operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan operator Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan. Selengkapnya, cara verval GTK dapat dilihat di Panduan Aplikasi Verval GTK.


Tanya (7) :
Bagaimana cara memperbaiki data GTK yang tanggal lahirnya salah, sedangkan di dapodik sudah terkunci?

Jawab :
Perbaikan data GTK (nama, tempat lahir, tanggal lahir, ibu kandung, NIK, dan jenis kelamin) dapat dilakukan melalui Aplikasi Verval GTK. Pengajuan perubahan data GTK hanya dapat dilakukan oleh operator sekolah.


Tanya (8) :
Untuk verval GTK dilakukan oleh operator sekolah atau operator Dinas?

Jawab : Verval GTK dapat dilakukan oleh Operator Sekolah maupun Operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan hak akses yang berbeda.


Tanya (9) :
PADAMU kan udah ditutup, lalu yang jadi pertanyaan - Untuk GTK Non PNS, bagaimana cara register agar terdaftar menjadi GTK resmi Kemdikbud. Apakah cukup hanya mengandalkan DAPODIK?

Jawab : Ya, oleh karena itu operator sekolah harus meng-entri-kan data PTK di Dapodik dengan benar, lengkap dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.


Tanya (10) :
Untuk GTK gimana nih? Kapan bisa dengan mudah dapat NUPTK, terus NUPTK yg sudah di keluarkan oleh PADAMUNEGERI gimana statusnya di PDSPK?

Jawab :
Data hasil penjaringan yang dilakukan oleh Aplikasi PADAMUNEGERI, oleh Ditjen GTK sudah dilakukan rekonsiliasi data antara data GTK di DAPODIK dan data GTK di PADAMUNEGERI. Hasil dari rekonsiliasi data tersebut menjadi data arsip GTK di PDSPK.


Tanya (11) :
Bagaimana cara penonaktifan NUPTK?

Jawab :
Penonaktifan NUPTK dilakukan atas permintaan GTK yang bersangkutan. GTK mengajukan penonaktifan NUPTK ke Sekolah. Sekolah membuat Surat Keterangan Penonaktifan NUPTK atas persetujuan Kepala Sekolah. Selanjutnya, Sekolah megirimkan Surat Keterangan Penonaktifan NUPTK ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan diteruskan ke PDSPK. Mekanisme Penonaktifan NUPTK Kependidikan selengkapnya dapat dilihat pada Mekanisme, Syarat dan Ketentuan Penerbitan/Penonaktifan NUPTK website dengan alamat: http://gtk.data.kemdikbud.go.id.

Jika ada pertanyaan lain silahkan cek artikel mengenai "Tanya Jawab Mengenai Verval GTK dan NUPTK" terima kasih atas kunjungannya.
Posting Lama ►
 

Copyright 2013 SD Negeri Tambaharjo: Verval GTK Template by Desa. Powered by Blogger