Posted by Blogger Name. Category:
Polisi
Warga yang suka berboncengan menggunakan sepeda motor bertiga atau
lebih dan tanpa memakai helm harus meninggalkan kebiasaan tersebut
karena Polres Garut tidak segan menilangnya dalam sejumlah operasi di
jalan raya.
Sejak awal Januari sampai Februari 2015, Satuan Lalu Lintas Polres
Garut sudah melakukan penindakan berupa penilangan kepada 3.494 pengguna
kendaraan berbagai jenis. Pelanggarannya didominasi oleh kendaraan roda
dua dengan jumlah 2.645 pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Garut AKP Firman Syafrul melalui KBO Lantas Iptu Sofyan mengatakan pada Januari sampai Februari, Polres
Garut melakukan operasi rutin dalam menangani pengendara pelanggar
marka jalan, pengendara yang melaju melawan arus, dan angkutan umum di
terminal bayangan.
"Selain itu, kami melakukan penilangan terhadap pelanggaran lalu
lintas yang kasat mata seperti pengendara yang tidak memakai helm dan
kendaraannya melebihi muatan, seperti semotor bertiga orang dewasa,"
kata Sofyan, Kamis (26/2).
Di Garut terdapat beberapa titik yang sering digunakan sebagai
terminal bayangan atau tempat ngetem oleh angkutan umum, seperti di
perempatan maktal, Jalan Dewi Sartika, Bundaran Tarogong, dan pertigaan
serta perempatan lainnya. Jika anggota menemukan angkutan umum berhenti
di tempat tersebut, akan langsung ditindak.
Maret hingga April, kata Sofyan, jajarannya diperintahkan untuk
menindak pengendara yang memacu kendaraan melebihi kewajaran. Selain
itu, hal lain yang diperhatikan adalah kendaraan yang yang sembarangan
menaikkan dan menurunkan penumpang.
Sementara itu, pada Mei hingga Juni, dilaksanakan operasi untuk
menyikapi muatan yang melebihi kapasitas dan mobil berpenumpang melebihi
jumlah kursi. Katanya, bus tidak boleh membawa penumpang melebihi
kapasitas kursi yang sudah tercantum dalam KIR kendaraan.
"Selama ini yang cukup sering ditilang karena melanggar peraturan
lalu lintas adalah anak usia sekolah yang naik motor berboncengan
bertiga dan tidak pakai helm," katanya. (jabar.tribunnews.com)
0 comments:
Post a Comment