Kepada Pengguna Yth.
Kami sampaikan
informasi bahwa modul VerVal NRG beserta panduan lengkapnya akan dirilis
pada hari Senin 23 Februari 2015 pk. 18.00 WIB.
VerVal NRG tersedia
di login akun individu masing-masing berlaku baik bagi Pendidik (Guru)
yang sudah memiliki NRG sebelumnya maupun yang sudah memiliki
sertifikasi guru namun belum memiliki NRG.
Bagi yang sudah memiliki setifikasi guru melalui jalur PLPG, PPGJ dan PPG namun belum memiliki NRG, akan
diterbitkan NRGnya melalui proses VerVal NRG di Padamu Negeri. Untuk
itu pastikan data PegID/NUPTK Anda telah teregister di Padamu Negeri
dengan status aktif bintang 4 kuning.
Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga dapat bermanfaat.
Salam Padamu Negeri Indonesiaku,
Admin Pusat
BPSDMPK/DItjen GTK Kemdikbud
BPSDMPK/DItjen GTK Kemdikbud
Proses Verval NRG dengan cara, guru login ke akun PADAMU NEGERI. Update kelengkapan data sertifikasi, unggah berkas pindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yang dimilikinya. Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti verval NRG.
Selain itu, pada waktu yang sama juga dilaksanakan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan guru harus menjaga keaktifan NUPTK/PegID periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015. Jika dalam 2 semester berturut-turut NUPTK/PegID tidak diaktifkan mandiri oleh setiap guru maka akan dinonaktifkan secara permanen.
0 comments:
Post a Comment