PENDATAAN PESERTA UN 2014/2015
1. Puspendik tidak mendata secara langsung
2. Puspendik menggunakan data di PDSP yang dijarin melalui Dapodik
3. Dilakukan sinkronisasi antara server PDSP dan Puspendik
4. Verikasi data oleh Dinas Kota/Kabupaten dan Dinas Propinsi
5. Verfikasi oleh dinas dilakukan di sever Puspendik
2. Puspendik menggunakan data di PDSP yang dijarin melalui Dapodik
3. Dilakukan sinkronisasi antara server PDSP dan Puspendik
4. Verikasi data oleh Dinas Kota/Kabupaten dan Dinas Propinsi
5. Verfikasi oleh dinas dilakukan di sever Puspendik
PENGUMPULAN NILAI SEKOLAH
1. Nilai sekolah terdiri dari nilai rapor dan nilai ujian sekolah
2. Untuk SMK ditambah nilai ujian nasional praktek
3. Pengumpulan Nilai Sekolah dilakukan secara terpisah
4. Nilai Rapor dikumpulkan terlebih dahulu.
5. Nilai Rapor dapat menggunakan hasil entry di PDSS (SNMPTN)
6. Pengumpulan Nilai Sekolah dilakukan secara OFFLINE
MEKANISME PENDATAAN
1. Sekolah mengentri/edit dan melakukan sinkronisasi data melalui aplikasi dapodik.
2. Sinkronisasi data Dapodik dengan PDSP
3. Replikasi data khusus kelas terakhir
4. Menggunakan data dari sistem UN untuk memproses DCP dan DNS
5. Mencetak DCP
6. Mendistribusikan DCP ke sekolah
7. Edit data siswa meliputi NISN, nama, tempat lahir , dan tanggal lahir pada laman
8. Verval PD (PDSP)
9. Mencetak DNS
10. Mendistribusikan DNS
11. Sekolah mengembalikan DNS hasil verifikasi
12. Kabupaten/kota memperbaiki hasil verifikasi DNS
13. Proses penomoran peserta UN
14. Mencetak DNT dan KPU
15. Mendistribusikan DNT dan KPU ke sekolah melalui Kabupaten/kota
0 comments:
Post a Comment