Posted by Blogger Name. Category:
Padamu Negeri
Sebentar lagi kita akan segera mengerjakan Padamu Negeri
pada awal Bulan Februari 2015. Perubahan data kemungkinan akan banyak terjadi
terutama data PTK.
Selain itu untuk pengisian verval di Padamu Negeri Tahun
2015 akan sedikit berbeda karena harus memasukkan NRG (Nomor Registrasi Guru)
bersertifikat pendidikan. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang
NRG di Padamu Negeri, maka NRG yang sebelumnya diterbitkan akan dianggap tidak
valid.
Hal ini sesuai dengan surat edaran dari BPSDMPK PMP
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan perihal “Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu
Pendidikan Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015”, verval NRG bagi guru
bersertifikat pendidikan akan dilaksanakan mulai 1 Februari 2015 hingga 30 Juni
2015.
Bagaimana cara Verval NRG di Padamu Negeri?
Tentunya anda harus login terlebih dahulu ke Laman PadamuNegeri
Update data kelengkapan sertifikasi dengan cara mengunggah
berkas pindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yang dimiliki.
Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas
Pendidikan. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti verval NRG.
Selain verval NRG, kegiatan lainnya yaitu adalah
melaksanakan pengisian PKG (Penilaian Kinerja Guru) untuk menjaga keaktifan
NUPTK/PegID secara mandiri oleh guru yang bersangkuta, jika tidak dilakukan
maka NUPTK/PegID akan dinonaktifkan secara permanen pada Semester 2 ini.
0 comments:
Post a Comment