Monday, January 19, 2015

Cara Verval NRG untuk Guru Bersertifikat Pendidik di Padamu Negeri

Posted by Blogger Name. Category:

Sebentar lagi kita akan segera mengerjakan Padamu Negeri pada awal Bulan Februari 2015. Perubahan data kemungkinan akan banyak terjadi terutama data PTK. 

Selain itu untuk pengisian verval di Padamu Negeri Tahun 2015 akan sedikit berbeda karena harus memasukkan NRG (Nomor Registrasi Guru) bersertifikat pendidikan. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG di Padamu Negeri, maka NRG yang sebelumnya diterbitkan akan dianggap tidak valid.

Hal ini sesuai dengan surat edaran dari BPSDMPK PMP Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan perihal “Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015”, verval NRG bagi guru bersertifikat pendidikan akan dilaksanakan mulai 1 Februari 2015 hingga 30 Juni 2015.


Bagaimana cara Verval NRG di Padamu Negeri?

Tentunya anda harus login terlebih dahulu ke Laman PadamuNegeri

Update data kelengkapan sertifikasi dengan cara mengunggah berkas pindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yang dimiliki.

Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti verval NRG.

Selain verval NRG, kegiatan lainnya yaitu adalah melaksanakan pengisian PKG (Penilaian Kinerja Guru) untuk menjaga keaktifan NUPTK/PegID secara mandiri oleh guru yang bersangkuta, jika tidak dilakukan maka NUPTK/PegID akan dinonaktifkan secara permanen pada Semester 2 ini.

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Wong Ndelok

Blog Archive