Lupa Mencetak Bukti Registrasi e-PUPNS, apa yang bisa saya lakukan ?
Ada teman yang menanyakan Solusi Lupa Mencetak Bukti Registrasi e-PUPNS bagi PNS Tahun 2015. Untuk mengatasi masalah ini langkah yang bisa kita lakukan adalah :
- Masuk ke laman
 - Klik tombol cek status
 - Klik tulisan "Lupa Nomor Registrasi ?"
 - Masukkan NIP >> OK
 - Ada Pertanyaan untuk pengingat password yang kita isi waktu registrasi, jawablah pertanyaan tersebut >> OK
 - Selanjutnya akan ditampilkan nomor registrasi kita, kemudian klik tombol Cetak
 - File bukti registrasi akan ditampilkan dalam bentuk "google drive". Sebaiknya didownload dan disimpan dalam bentuk PDF, baru kemudian dicetak.
 - Pada langkah nomor 5 ternyata jawabannya juga kita lupa maka klik tulisan "Lupa Jawaban?" pada bagian bawah
 - Isi NIP baru dan Nama Ibu Kandung >> OK
 - Akan ditampilkan Jawaban pertanyaan pengaman (ingat, catat atau copy) >> klik OK
 - Kembali ke langkah nomor 5
 
sumber

0 comments:
Post a Comment