Lupa Mencetak Bukti Registrasi e-PUPNS, apa yang bisa saya lakukan ?
Ada teman yang menanyakan Solusi Lupa Mencetak Bukti Registrasi e-PUPNS bagi PNS Tahun 2015. Untuk mengatasi masalah ini langkah yang bisa kita lakukan adalah :
- Masuk ke laman
- Klik tombol cek status
- Klik tulisan "Lupa Nomor Registrasi ?"
- Masukkan NIP >> OK
- Ada Pertanyaan untuk pengingat password yang kita isi waktu registrasi, jawablah pertanyaan tersebut >> OK
- Selanjutnya akan ditampilkan nomor registrasi kita, kemudian klik tombol Cetak
- File bukti registrasi akan ditampilkan dalam bentuk "google drive". Sebaiknya didownload dan disimpan dalam bentuk PDF, baru kemudian dicetak.
- Pada langkah nomor 5 ternyata jawabannya juga kita lupa maka klik tulisan "Lupa Jawaban?" pada bagian bawah
- Isi NIP baru dan Nama Ibu Kandung >> OK
- Akan ditampilkan Jawaban pertanyaan pengaman (ingat, catat atau copy) >> klik OK
- Kembali ke langkah nomor 5
sumber
0 comments:
Post a Comment