Kemendikbud
--- Disadari atau tidak, nilai-nilai dasar kemanusiaan yang berakar
dari Pancasila masih sebatas pada pemahaman dalam tataran konseptual.
Nilai-nilai dasar kemanusiaan ini belum sepenuhnya terwujud menjadi
nilai aktual dengan cara yang menyenangkan di lingkungan sekolah,
keluarga, masyarakat. Padahal nilai-nilai tersebut penting agar
anak-anak Indonesia memiliki karakter positif.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan
mengatakan, kegiatan menumbuhkan karakter positif itu diterjemahkan
dalam bentuk Peraturan Mendikbud Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan
Budi Pekerti yang akan segera terbit. Dalam peraturan itu, diatur
bentuk-bentuk kegiatan wajib maupun pembiasaan umum yang dapat dilakukan
sekolah kepada peserta didik.
Mendikbud menjelaskan, penumbuhan budi pekerti adalah pelaksanaan
serangkaian kegiatan non kurikuler di sekolah yang bertujuan menciptakan
iklim sekolah yang menyenangkan bagi seluruh warga sekolah dan
menumbuhkan budi pekerti anak-anak bangsa. Penumbuhan budi pekerti ini
akan dilakukan dengan tahapan, mulai dari diajarkan, dibiasakan,
didisiplinkan, sehingga menjadi kebiasaan, dan akhirnya menjadi
kebudayaan.
“Misalnya budaya bersih. Ini ujung dari mengajarkan kepada anak-anak
untuk bersih, kemudian membiasakan anak-anak untuk bersih. Jika belum
biasa bersih, anak-anak kemudian didisiplinkan, sehingga terbentuk
kebiasaan bersih, dan akhirnya menjadi budaya bersih,” kata Mendikbud
dalam sosialisasi penumbuhan budi pekerti di Kantor Kemendikbud Jakarta,
Jumat (10/7). Sosialisasi ini dihadiri seluruh pejabat eselon I dan II
lingkup Kemendikbud, Kepala LPMP, Kepala PPPPTK, dan Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia.
Jenis kegiatan penumbuhan budi pekerti itu didasarkan pada tujuh
nilai-nilai dasar kemanusiaan. Ketujuh nilai dasar itu adalah
internalisasi sikap moral dan spiritual; penanaman nilai kebangsaan dan
kebhinekaan; interaksi positif dengan sesama siswa; interaksi positif
dengan guru dan orang tua; penumbuhan potensi unik dan utuh setiap anak;
pemeliharaan lingkungan sekolah; dan pelibatan orang tua dan
masyarakat.
Penumbuhan budi pekerti memang membutuhkan proses. Oleh karena itu,
kegiatan-kegiatan penumbuhan budi pekerti ini akan mulai dilakukan di
sekolah-sekolah di seluruh Indonesia mulai tahun pelajaran baru
2015/2016. Melalui peraturan tersebut, sekolah dapat menerapkan
kegiatan-kegiatan penumbuhan budi pekerti ini yang dilakukan secara
regular dan menjadi bagian dari praktek keseharian.
Mendikbud menegaskan, penumbuhan budi pekerti tidak hanya akan menyasar
pada 53 juta siswa di Indonesia melainkan akan berdampak lebih luas
bagi bangsa. Karena, menurut Mendikbud, siswa yang jumlahnya mencapai 20
persen dari total jumlah penduduk Indonesia itu nanti akan menjangkau
orang-orang di lingkungan di sekitarnya, misalnya orang tua untuk
menumbuhkan kebiasaan-kebiasaan baik itu. “Yang sedang kita lakukan
adalah pendidikan untuk bangsa melalui anak-anak di sekolah. Ini lebih
dari sekadar mengubah perilaku satu atau dua orang, tetapi seluruhnya,”
tegas Mendikbud. Paparan Mendikbud mengenai Penumbuhan Budi Pekerti
dapat diunduh pada link DISINI
0 comments:
Post a Comment