Kabar sedap bagi Operator diseluruh Indonesia bahwa Padamu Negeri sudah
berakhir bukan dihapus karena NUPTK kita masih aktif, hal ini terkait
dengan Surat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan Hal Surat Edaran Tentang Penggunaan Dapodik Dalam Pendataan
Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment