Kabar mengenai Tunjangan Profesional Guru Tri II cair sebelum Lebaran
ternyata bukan isu, melainkan benar adanya. Saat ini saya disuruh
membuat Format Usulan yang di bagikan oleh UPT Dinas Kecamatan Adimulyo
dengan beberapa syarat dan ketentuan.
Kabar baiknya lagi adalah untuk Usulan Tri II Tunjangan Profesi ini juga
akan diberikan rapelan sesuai dengan golongan dan gaji berkala yang
dimiliki masing-masing PNS di lingkungan sekitar Kabupaten Kebumen
dengan dibuktikan absen dari bulan Januari sampai dengan Juni 2015
sebanyak 3 rangkap.
Untuk lebih jelasnya mengenai Format Usulan Tunjangan Profesi Tri II di Kabupaten Kebumen, berikut ini adalah Format Usulan Tunjangan Profesi Tri Wulan II Kabupaten Kebumen TA 2014/2015 beserta tata cara dan persyaratannya :
1. Daftar Hadir Bulan April S.D Juni (Untuk Tri II) di cap Mengesahkan oleh Kepala Sekolah.
2. Daftar Hadir Bulan Januari S.D Juni (Untuk Tri I & 2, Rapel) di camp Mengesahkan oleh Kepala Sekolah
3. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (terlampir)
4. Daftar Nominatif ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan Pengawas Dabin serta Kepala UPTD dibuat rangkap 3
5. Warna Stopmap Kuning untuk TK, Merah SD, SMP Hijau, SMK Biru, dan SMA Putih.
6. Dikumpulkan pada tanggal 3 Juli 2015 di UPTD Adimulyo (masing-masing) rangkap 2
7. Jikada perubahan Gaji mohon untuk melampirkan SK Pangkat Terakhir
yang dimiliki sebelum 01 Januari 2015, dan melampirkan Fotocopy Buku
rekening jika ada perubahan buku rekening
Untuk berkas lampiran dapat anda lihat di bawah ini, lalu download
Untuk lebih jelasnya, hubungi UPTD Kecamatan masing-masing agar kabar ini tidak simpang siur, terima kasih...
0 comments:
Post a Comment