Pada tahun ini tidak ada rekrutmen CPNS menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Yuddy Chrisnandi hal ini sesuai dengan terbtnya Surat Edaran (SE) Men PAN-RB Nomor B/2163/M/PAN-RB/06/2015 yang ditujukan kepada para Kepala Daerah dan pejabat pembina kepegawaian di pusat.
Untuk unduh selengkapnya silahkan klik di sini
Dalam SE tertanggal 30 Juni 2015 itu disebutkan alasan tidak adanya rekrutmen CPNS tahun ini, dan baru akan digelar pada 2016. Antara lain karena masih ada beberapa instansi pusat dan daerah yang belum menyelesaikan penetapan struktur organisasi dan peta jabatannya, menetapkan kebutuhan pegawai, menyampaikan data riil jumlah PNS, serta perkiraan PNS yang akan pensiun.
Alasan lain yang disebutkan dalam SE itu, pemerintah belum menyediakan anggaran penerimaan CPNS tahun ini, baik anggaran untuk penyusunan naskah soal, biaya upload naskah soal ke dalam sistem computer assisted test (CAT), dan biaya pelaksanaan seleksi.
"Maka ditetapkan kebijakan penerimaan pegawai baru di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) pada 2015 ini dilakukan penundaan," demikian keputusan Menteri Yuddy seperti tertuang dalam SE itu.
Menyikapi keputusan itu, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo menyesalkan penundaan seleksi CPNS tersebut. Keprihatinan PGRI mengingat kekurangan guru, terutama guru SD sangat besar.
"Saat ini banyak SD dengan guru PNS rata-rata tinggal tiga orang, padahal jumlah kelasnya enam. Itu terjadi pada semua kabupaten/kota di seluruh Indonesia," ungkapnya di Jakarta, kemarin.
Maka itu, kebijakan menunda-nunda seleksi CPNS itu, lanjut Sulis, sapaannya, membuat kondisi pendidikan di tanah air semakin parah. "Jika pemerintah tidak segera mengangkat guru, berarti pemerintah melanggar UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen, yang menyatakan bahwa pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota harus memenuhi kebutuhan guru, baik dalam jumlah, kualifikasi akademik, maupun dalam kompetensi," tegasnya.
Sulis menyebut, kekurangan guru saat ini seolah-olah bisa ditutup dengan keberadaan guru honorer. Padahal keberadaan guru honorer saat ini juga sangat memprihatinkan.
"Honornya hanya kisaran Rp 250 ribu per bulan. Padahal mereka sungguh-sungguh bekerja untuk bangsa ini. Dengan penuh pengorbanan, dedikasi, dan pengabdian. Tapi masa depannya pun tidak jelas," bebernya.
Di samping guru, Sulis juga menyebut Indonesia, khususnya di daerah masih sangat kekurangan tenaga kesehatan. "Kalau pun akan menunda seleksi mestinya bukan untuk guru dan tenaga kesehatan. Jadi pemerintah harus mempunyai prioritas," kritiknya.
Dia berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak tinggal diam terkait kebijakan itu. Karena yang paling terkena imbas dari penundaan rekrutmen CPNS itu yang terbesar adalah di bidang pendidikan dan kesehatan.
Untuk unduh selengkapnya silahkan klik di sini
Dalam SE tertanggal 30 Juni 2015 itu disebutkan alasan tidak adanya rekrutmen CPNS tahun ini, dan baru akan digelar pada 2016. Antara lain karena masih ada beberapa instansi pusat dan daerah yang belum menyelesaikan penetapan struktur organisasi dan peta jabatannya, menetapkan kebutuhan pegawai, menyampaikan data riil jumlah PNS, serta perkiraan PNS yang akan pensiun.
Alasan lain yang disebutkan dalam SE itu, pemerintah belum menyediakan anggaran penerimaan CPNS tahun ini, baik anggaran untuk penyusunan naskah soal, biaya upload naskah soal ke dalam sistem computer assisted test (CAT), dan biaya pelaksanaan seleksi.
"Maka ditetapkan kebijakan penerimaan pegawai baru di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) pada 2015 ini dilakukan penundaan," demikian keputusan Menteri Yuddy seperti tertuang dalam SE itu.
Menyikapi keputusan itu, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo menyesalkan penundaan seleksi CPNS tersebut. Keprihatinan PGRI mengingat kekurangan guru, terutama guru SD sangat besar.
"Saat ini banyak SD dengan guru PNS rata-rata tinggal tiga orang, padahal jumlah kelasnya enam. Itu terjadi pada semua kabupaten/kota di seluruh Indonesia," ungkapnya di Jakarta, kemarin.
Maka itu, kebijakan menunda-nunda seleksi CPNS itu, lanjut Sulis, sapaannya, membuat kondisi pendidikan di tanah air semakin parah. "Jika pemerintah tidak segera mengangkat guru, berarti pemerintah melanggar UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen, yang menyatakan bahwa pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota harus memenuhi kebutuhan guru, baik dalam jumlah, kualifikasi akademik, maupun dalam kompetensi," tegasnya.
Sulis menyebut, kekurangan guru saat ini seolah-olah bisa ditutup dengan keberadaan guru honorer. Padahal keberadaan guru honorer saat ini juga sangat memprihatinkan.
"Honornya hanya kisaran Rp 250 ribu per bulan. Padahal mereka sungguh-sungguh bekerja untuk bangsa ini. Dengan penuh pengorbanan, dedikasi, dan pengabdian. Tapi masa depannya pun tidak jelas," bebernya.
Di samping guru, Sulis juga menyebut Indonesia, khususnya di daerah masih sangat kekurangan tenaga kesehatan. "Kalau pun akan menunda seleksi mestinya bukan untuk guru dan tenaga kesehatan. Jadi pemerintah harus mempunyai prioritas," kritiknya.
Dia berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak tinggal diam terkait kebijakan itu. Karena yang paling terkena imbas dari penundaan rekrutmen CPNS itu yang terbesar adalah di bidang pendidikan dan kesehatan.
Dan menurut Kemendikbud
Kebijakan penundaan rekrutmen CPNS 2015 yang dikeluarkan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi mendapat respon Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kementerian yang dipimpin Anies Baswedan itu merasa keberatan jika tahun ini tidak ada tes CPNS sama sekali.
Sebab menurut mereka, keberadaan guru PNS baru masih dibutuhkan untuk mengisi yang pansiun. Kemendikbud akan menyurati Kementerian PAN-RB meminta tes CPNS tetap dibuka untuk formasi guru.
Data di Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud menunjukkan, hampir di seluruh provinsi kondisinya kekurangan guru PNS. Dalam data angka kebutuhan guru ideal (AKG) 2015, kebutuhan guru PNS mencapai 492765 orang.
Kebutuhan paling tinggi ada di Jawa Barat dengan jumlah 99.176 orang. Kemudian disusul dengan Jawa Tengah (54.431 orang) dan Jawa Timur (52.837 orang).
Di beberapa tempat, kebutuhan guru itu bisa saja ditutup dengan guru tidak tetap (GTT). Tetapi khusus di sekolah negeri, tidak boleh semua guru diisi oleh guru tidak tetap atau guru non-PNS.
"Harus ada guru PNS-nya. Bagaimana kalau ada yang pensiun, ya harus dicarikan CPNS baru," kata Dirjen GTK Kemendikbud Sumarna Surapranata.
Pejabat yang akrab disapa Pranata itu mengatakan, tahun anggaran 2015 masih ada sisa 5 bulan lagi. Sehingga masih ada peluang Kementerian PAN-RB membuka lowongan CPNS baru khusus untuk formasi guru.
Dari pengalaman yang sudah-sudah, Kementerian PAN-RB selalu bilang moratorium CPNS baru. Tetapi nyatanya masih dikecualikan untuk formasi tenaga pendidik dan tenaga medis.
Pranata menuturkan sesuai dengan Nawa Cita Presiden Joko Widodo, pemerintah akan membangun 8.000 hingga 10 ribu unit sekolah baru (USB) hingga 2019 nanti. Program pembangunan sekolah baru ini diantaranya dalam rangka wajib belajar 12 tahun.
"Kalau sekolahnya dibangun besar-besaran, terus tidak ada guru PNS-nya bagaimana," ucap Pranata. Untuk itu dia secara kelembagaan akan mengirim surat kepada Kementerian PAN-RB. Isi surat itu adalah menjelaskan kondisi riil kebutuhan guru PNS yang masih banyak.
Pranata mengingatkan bahwa kebutuhan guru untuk sekolah swasta, bisa ditutupi dengan guru non PNS atau guru tetap yayasan. Tetapi khusus untuk di sekolah negeri, idealnya harus diisi oleh guru-guru CPNS atau PNS. (JPNN)
Kementerian yang dipimpin Anies Baswedan itu merasa keberatan jika tahun ini tidak ada tes CPNS sama sekali.
Sebab menurut mereka, keberadaan guru PNS baru masih dibutuhkan untuk mengisi yang pansiun. Kemendikbud akan menyurati Kementerian PAN-RB meminta tes CPNS tetap dibuka untuk formasi guru.
Data di Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud menunjukkan, hampir di seluruh provinsi kondisinya kekurangan guru PNS. Dalam data angka kebutuhan guru ideal (AKG) 2015, kebutuhan guru PNS mencapai 492765 orang.
Kebutuhan paling tinggi ada di Jawa Barat dengan jumlah 99.176 orang. Kemudian disusul dengan Jawa Tengah (54.431 orang) dan Jawa Timur (52.837 orang).
Di beberapa tempat, kebutuhan guru itu bisa saja ditutup dengan guru tidak tetap (GTT). Tetapi khusus di sekolah negeri, tidak boleh semua guru diisi oleh guru tidak tetap atau guru non-PNS.
"Harus ada guru PNS-nya. Bagaimana kalau ada yang pensiun, ya harus dicarikan CPNS baru," kata Dirjen GTK Kemendikbud Sumarna Surapranata.
Pejabat yang akrab disapa Pranata itu mengatakan, tahun anggaran 2015 masih ada sisa 5 bulan lagi. Sehingga masih ada peluang Kementerian PAN-RB membuka lowongan CPNS baru khusus untuk formasi guru.
Dari pengalaman yang sudah-sudah, Kementerian PAN-RB selalu bilang moratorium CPNS baru. Tetapi nyatanya masih dikecualikan untuk formasi tenaga pendidik dan tenaga medis.
Pranata menuturkan sesuai dengan Nawa Cita Presiden Joko Widodo, pemerintah akan membangun 8.000 hingga 10 ribu unit sekolah baru (USB) hingga 2019 nanti. Program pembangunan sekolah baru ini diantaranya dalam rangka wajib belajar 12 tahun.
"Kalau sekolahnya dibangun besar-besaran, terus tidak ada guru PNS-nya bagaimana," ucap Pranata. Untuk itu dia secara kelembagaan akan mengirim surat kepada Kementerian PAN-RB. Isi surat itu adalah menjelaskan kondisi riil kebutuhan guru PNS yang masih banyak.
Pranata mengingatkan bahwa kebutuhan guru untuk sekolah swasta, bisa ditutupi dengan guru non PNS atau guru tetap yayasan. Tetapi khusus untuk di sekolah negeri, idealnya harus diisi oleh guru-guru CPNS atau PNS. (JPNN)
0 comments:
Post a Comment