Thursday, July 30, 2015

Siapkan Perlengkapan ini untuk Kelahiran Aplikasi Dapodikdas 4.0.0

Untuk kawan ops seluruh indonesia sebelum dapodik versi 4.00 dirilis siapkan dulu perangkatnya supaya tidak kebingunan.

Berikut alat tempur OPS yang perlu disiapkan untuk kelahiran Aplikasi Dapodikdas 4.0.0 dibawah ini:

1. SK penugasan guru
2. SK berkala
3. SK pgkt terkr
4. sertifikat pndidk
5. akte lahir anak (khusus jenjang ank sd).
6. KK
7. surat pindh untuk siswa pindhan dr sekolh lain
8. kartu perlindungan sosial(kps)
9. ijasah dan skhun
10. buku induk sekolh
11. jadwal peljrn th 2015/2016
12.dan data-data yg akurat berkaitan dengan dapodik

semoga bermnfaat

Langkah Sebelum dan Setelah Kelahiran Aplikasi Dapodikdas 4.0.0

Yang perlu dikerjakan sebelum & setelah kelahiran baby dapo G4..besok pagi 31 Juli 2015 :

1. Hapus semua prefill dapodik baik di data C (prefill_dapodik), unduhan, maupun recycle bin..pastikan tidak ada prefill
2. Uninstal aplikasi dapodik..pada control panel
3. Siapkan data kelas 6 (no skhus)
4. Siapkan data siswa baru klas 1 & pindahan (Akta, KK, KPS)
5. Siapkan Data PTK jika ada perubahan (kgb, kepangkatan)
6. Siapkan No NPWP sekolah
7. Unduh Aplikasi dapodik versi 4.00 pada laman dapodikdas.kemdikbud disini
8. Lakukan generate prefill setelah aplikasi G4 rilis
9. Instal aplikasi dapo G4 pada laptop, pasang Prefill_dapodik pada data c
10. jika perlu lakukan instal ulang laptop, biar lapy makin sehat..
11. end......

Mudah bukan, jangan lupa share ya!!!

Download Aplikasi Installer Dapodikdas 4.0.0 Tahun 2015

Malam ini saya berhasil melihat update terbaru Aplikasi Dapodikdas 4.0.0 yang baru saja di update oleh situs Dapodikdas.

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas selesainya perbaikan Aplikasi Dapodik Pendidikan Dasar versi 4.00 tahun pelajaran 2015/2016.

Peluncuran Aplikasi Dapodik Pendidikan Dasar versi 4.00 sebagai upaya untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada para pemangku kepentingan pendataan pendidikan khususnya para operator dan pengguna data SD, SDLB, SMP dan SMPLB serta SLB.

Perbaikan aplikasi Dapodik Pendidikan Dasar dari versi 3.03 ke versi 4.00 menunjukan bahwa usia Dapodikdas telah memasuki tahun ke-4. Pemanfaatan data Dapodikdas untuk berbagai transaksi seperti penyaluran tunjangan guru, penyaluran dana BOS, penyaluran manfaat Program Indonesia Pintar, penyaluran bantuan sarana prasarana dan berbagai program lainnya, menuntut peningkatan kualitas data dari sisi kelengkapan, kebenaran dan kemutakhiran data serta integritas data.

Sekali lagi kami menyambut baik peluncuran Aplikasi Dapodik Pendidikan Dasar versi 4.00, dengan harapan dapat memberikan layanan yang lebih baik. Kami mengharapkan agar pengiriman data sekolah tahun pelajaran 2015/2016 dapat diselesaikan selambat-lambatnya tanggal 15 September.
Atas bantuan dan kerjasama semua pihak atas pemutakhiran data ini, kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 30 Juli 2015
Direktur Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah,

Dr. Hamid Muhammad


Jika anda ingin langsung instal dapat anda download di bawah ini

Versi Website Dapodik (kemungkinan lemot) Installer Dapodikdas 4.0.0 (download)
 

Versi Google Drive (No Lemot) Installer Dapodikdas 4.0.0
(download)

Yang mau tahu langkah install nya cek disini
Perlengkapan yang disiapkan sesudah kelahiran Aplikasi Dapodikdas 4.0.0 disini

Sunday, July 26, 2015

Kumpulan Soal MAPSI Paket 1 - 4 dan Contoh Khitobah SD TA 2015/2016

MAPSI adalah lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKGPAI). Untuk Materi yang dilombakan ada 2 bidang yaitu Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami.
Lomba ini diadakan sebagai sarana penyiaran Agama Islam serta pencarian bakat dalam bidang Pendidikan Agama Islam. Dengan adanya lomba ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada siswa tentang Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami.

Untuk bidang Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dibagi menjadi 7 cabang, yaitu :
1. Lomba Pengetahuan Pendidikan Agama Islam
2. Lomba Pengetahuan Baca Tulis Al-Qur'an Tingkat Sekolah Dasar.
3. Lomba Ketrampilan Gerakan Sholat Fardlu dan Murattalilqur’an Tartil Al-Qur’an
4. Lomba Keterampilan Teknologi Informasi dan Komunikasi Islami
5. Lomba Cerdas Cermat Terpadu PAI Umum
6. Lomba Kewirusahaan Islami
7. Lomba Keterampilan Azan

wimaogawa.blogspot.com
 
Sedangkan untuk Bidang Seni Islami pembagiannya adalah sebagai berikut :
1. Lomba Seni Irama Musik Rebana
2. Lomba Seni Vokal Rebana
3. Lomba Seni Khot Al-Qur’an
4. Lomba Seni Kaligrafi Al-Qur’an
5. Lomba Seni Tilawatil Qur’an
6. Lomba Seni Cipta Teks Khitabah
7. Lomba Seni Khitabah
8. Lomba Seni Mocopat Islami
9. Lomba Seni Cipta Cerita Islami
10. Lomba Seni Bercerita Islami

Selanjutnya download Soal-Soal Lomba MAPSI untuk tingkat Sekolah Dasar di bawah ini :
Demikian soal-soal lomba MAPSI yang dapat diberikan, semoga bermanfaat.

Teks Sambutan Mendikbud Pada Hari Pertama Masuk Sekolah Juli 2015

Sambutan ini harap dibacakan oleh kepala sekolah pada semua jenjang pendidikan pada saat
upacara bendera hari Senin 27 Juli 2015 atau pada saat hari pertama masuk sekolah.Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kemdikbud Nomor 59388/A./KR/2015 tanggal 24 Juli 2015 perihal Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Hari Pertama Sekolah yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi Seluruh Indonesia.

Berikut adalah Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Bapak Anies Baswedan
Hari ini adalah hari istimewa bagi kita semua. Kita mengawali hari dengan berkumpul bersama di halaman ini. Kita bersama-sama melaksanakan upacara bendera, menyanyikan lagu kebangsaan kita, menghormat bendera sembari berbaris rapi sebagai satu komunitas sekolah yang sama. Hari ini istimewa karena inilah hari pertama kita pada tahun ajaran 2015/2016 ini.
wimaogawa.blogspot.com

Pada hari pertama sekolah ini pula, upacara yang sama ini digelar di setiap sekolah di seluruh penjuru negeri kita tercinta ini. Pada hari ini kalian berdiri rapi bersama saudara-saudara sebayamu dari Sabang sampai Merauke melaksanakan upacara hari pertama memasuki tahun ajaran baru. Semua berseragam rapi, menghormati bendera yang sama, sang dwi warna, menyanyikan lagu kebangsaan yang sama, Indonesia Raya.

Hari ini kita bukan sekadar berkumpul di lapangan. Panjang barisan kalian kalau bergandeng tangan sambung-menyambung akan menghubungkan Kota Sabang di Pulau We hingga Kota Merauke di Papua, yang panjangnya 8.514 km, hingga 4 kali. Berkumpulnya kalian di hari ini adalah juga mengirim pesan bahwa barisan besar ini adalah barisan anak bangsa yang sedang bergerak bersama mendorong kemajuan dan menyongsong masa depan gemilang untuk negeri ini.

Bagi para siswa semua yang saya cintai dan banggakan, di tahun ajaran baru ini, perbaruilah semangat kalian. Belajarlah dengan kesungguhan. Tuntaskanlah setiap pelajaran, terlibatlah dalam kegiatan kegiatan di sekolah, berlatihlah untuk bisa memimpin dan dipimpin.

Kalian adalah pemilik masa depan Republik tercinta ini. Kalian tidak hanya sekedar pewaris, tapi di tangan kalianlah masa depan bangsa ini berada. Masa depan negeri ini ada di genggaman anda sekalian! Namun masa depan gemilang tak datang dengan sendirinya, tapi harus diraih melalui kerja keras dan perjuangan, dimulai dari bangku sekolah ini. Pesan saya adalah tinggikan mimpimu, citacitamu, lalu kerja keraslah, berdoa dengan kesungguhan lalu targetkan pada dirimu bukan hanya berusaha untuk meraih cita-citamu, tapi kalian harus bisa melampaui cita-citamu itu.

Bagi Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan yang saya hormati dan banggakan, anak-anak didik yang hadir disini adalah amanah dari orang tua dan bangsa. Mereka percayakan pada Ibu dan Bapak untuk mendidik, mencerdaskan dan mencerahkan mereka.

Bagi sebagian Guru, hari ini adalah hari pertama bertugas di kelas baru, mata pelajaran baru atau bertemu dengan siswa-siswa baru. Demikian juga bagi Kepala Sekolah, ini adalah hari pertama menyambut siswa-siswa yang masuk dari jenjang paling bawah. Jangan biarkan upacara setiap Senin ini menjadi sekadar kegiatan seremonial, tapi harus menjadi wahana bagi seluruh warga sekolah untuk berinteraksi secara reguler dan menjadi wahana bagi Kepala Sekolah untuk memberikan paparan dan arahan bagi seluruh warga sekolah secara rutin.

Mari bersama-sama kita tingkatkan kualitas pendidikan kita dengan menyadari bahwa bukan hanya para siswa, tetapi kita semua harus bisa dan harus tetap menjadi pembelajar. Mari kita tumbuh kembangkan anak didik kita bukan saja untuk meraih angka-angka tinggi di tiap mata pelajaran, tapi mari kita berikan pada mereka keteladanan dalam berbudi pekerti dan kita tumbuhkan karakter kepemimpinan mereka. Mari kita kembangkan budaya sekolah yang bisa menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, berkomunikasi efektif, bekerja sama dan berkreativitas bagi semua anak didik kita. Mulai hari ini, mari kita kuatkan jalinan silaturahmi sekolah dengan keluarga melalui interaksi
yang baik dan rutin antara Kepala Sekolah, Guru, Siswa, dan Orang Tua/Wali. Mari kita kembangkan semua itu melalui kegiatan intra-kurikular, ekstra-kurikuler maupun kegiatan non-kurikuler. Republik ini membutuhkan generasi baru yang bisa menjawab dan memenangkan tantangan di jamannya nanti.

Karena itu pulalah, hari ini adalah saat yang tepat untuk memulai babak baru bagi kita semua. Ini saat bagi kita untuk membentuk sekolah menjadi taman, menjadi ekosistem pendidikan yang penuh tantangan tapi menyenangkan bagi semua warganya. Siswa senang belajar di sekolah, guru-guru tulus dan gembira dalam mendidik serta menginspirasi, Kepala Sekolah yang bersemangat membangun budaya baik di sekolahnya serta membina warganya.

Ini juga kesempatan bagi kita untuk memulai pembiasaan dalam ekosistem sekolah ini. Saat kita menumbuhkan kebiasaan-kebiasaan baik yang akan menjadi karakter dan budaya warganya. Mari biasakan lakukan hal baik, mari kerjakan dengan rutin, karena apa yang kita biasakan akan membentuk budi pekerti kita.

Perlu diingat bahwa budi pekerti ini bukan hanya tentang siswa, tapi juga budi pekerti dari kita semua di dunia pendidikan; termasuk budi pekerti dari seluruh warga sekolah, dari Siswa, Guru, Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan lainnya.

Dalam usaha penumbuhan budi pekerti ini, mari kita libatkan orangtua secara dekat, karena Orangtua dan Guru adalah mitra yang perlu bergandengan tangan saat menuntun tumbuh kembang siswa. Jangan lupakan pula pelibatan masyarakat dalam proses pendidikan di sekolah. Jangan jadikan sekolah sebagai ruang tertutup, namun bukalah satu dindingnya kepada luasnya kenyataan yang ada di masyarakat. Ajak berbagai elemen masyarakat untuk ikut berbagi kepada siswa di sekolah dan ajak siswa terlibat aktif dalam kehidupan masyarakat di sekitar sekolah.


Mari kita niatkan ikhtiar ini sebagai langkah awal untuk menumbuhkan siswa kita menjadi anak-anak pembelajar. Langkah pertama di tahun ajaran ini bagi Kepala Sekolah dan Guru untuk menjadi teladan sepanjang tahun. Dan bila kita terus bekerja dengan semangat yang sama di sepanjang tahun dan diikuti tahun-tahun berikutnya, maka kita semua sedang bergerak cepat membentuk bangsakokoh.

Para siswa yang sedang berdiri di lapangan ini adalah putra-putri bangsa yang akan memimpin Indonesia saat kita merayakan 100 tahun Indonesia Merdeka. Izinkan anak-anak kita tumbuh semua potensinya, menjadi yang terbaik dari dirinya, dan kelak mereka bisa bersama-sama menjadi generasi baru, pembuat Indonesia jadi negeri maju, sejahtera yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.

Selamat berjuang sepanjang satu tahun ke depan!
Salam hangat dan hormat dari seluruh jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Demikian Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bapak Anies Baswedan pada hari pertama masuk sekolah yang bisa Bapak/Ibu Kepala Sekolah bacakan pada hari pertama masuk sekolah 27 Juli besok. Selengkapnya silahkan download Sambutan Mendikbud Pada Hari Pertama Masuk Sekolah Juli 2015 melalui link di bawah ini :
Download teks sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI pada hari pertama masuk sekolah

Juknis dan Aplikasi Dapodik PAUD-DIKMAS untuk Pendataan PAUD

Sesuai dengan Instruksi Menteri Pendidikan Nasional nomor 2 tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan, bahwa sekretariat direktorat jenderal diberi kewenangan untuk melakukan pengumpulan data, sosialisasi formulir/instrumen pendataan DAPODIK, membangun sistem pengumpulan dan penyimpanan data, dan mengkoordinasikan pengumpulan semua data pokok
pendidikan dari satuan pendidikan yang berada di bawah pembinaan direktorat jenderal masing-masing.

Ini berarti tanggung jawab kegiatan pengumpulan pendataan yang tadinya dilaksanakan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP), dialihkan menjadi tanggung jawab masing-masing unit utama, diantaranya adalah Ditjen PAUD DIKMAS.
wimaogawa.blogspot.com

Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) PAUD-DIKMAS akan menampilkan seluruh data pokok dari semua jenis satuan PAUDNI yang antara lain :

(1)Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
(2) Pusat kegiatan belajar masyarakat
(3) Lembaga kursus dan pelatihan
(4) Kelompok belajar
(5) Taman bacaan

Juknis Dapodik PAUD-DIKMAS

Aplikasi DAPODIK DIKMAS digunakan untuk pengumpulan, pengolahan dan
analisis data dengan kriteria sebagai berikut :
a. Data lembaga DIKMAS yang meliputi PKBM, TBM dan Rumah Pintar yang sudah memiliki Nomor Induk Lembaga/Nomor Pengelolaan.
b. Pendidik dan tenaga kependidikan (PTK DIKMAS) yang meliputi tutor, pengelola, penilik dan pamong belajar yang bertugas di lembaga yang sudah memiliki NILEM/Nomor Pengelolaan.
c. Peserta didik PKBM, TBM dan rumah pintar pada lembaga yang memiliki NILEM/Nomor Pengelolaan. Data referensi dalam DAPODIK DIKMAS meliputi sebagai berikut :
a. Data nomor lembaga (NILEM/Nomor Pengelolaan)
b. Data nomor peserta didik (NISN)
c. Data nomor pendidik (NUPTK/NIPTK)
d. Data kode wilayah
e. Data referensi terkait dengan lembaga, peserta didik dan pendidik.

Aplikasi DAPODIK-LKP
Aplikasi DAPODIK LKP digunakan untuk pengumpulan, pengolahan dan analisis
data dengan kriteria sebagai berikut. a. Data lembaga kursus dan pelatihan yang sudah memiliki Nomor Induk Lembaga Kursus.

Aplikasi DAPODIK-PAUD
Aplikasi DAPODIK PAUD digunakan untuk pengumpulan, pengolahan dan analisis data dengan kriteria sebagai berikut.
a. Data lembaga/satuan PAUD yang meliputi TK, KB, TPA dan SPS yang sudah memiliki Nomor Pokok Satuan pendidikan Nasional (NPSN).
b. Data pendidik dan tenaga kependidikan (PTK PAUD) yang meliputi pendidik, guru pendamping, pengelola, pengasuh dan pengawas TK yang bertugas di lembaga/satuan PAUD yang sudah memiliki NPSN.
c. Data peserta didik PAUD pada lembaga/satuan PAUD yang memiliki NPSN yang selanjutnya akan diberikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Data referensi dalam DAPODIK PAUD meliputi sebagai berikut :
a. Data nomor lembaga (NPSN)
b. Data nomor peserta didik (NISN)
c. Data nomor pendidik (NUPTK/NIPTK)
d. Data kode wilayah
e. Data referensi terkait dengan lembaga, peserta didik dan pendidik

Sistem DAPODIK PAUD-DIKMAS memberikan harapan baru untuk diperolehnya kualitas data pendidikan yang lebih baik, terbentuknya integrasi dan konsistensi data pokok pendidikan. Slogan ‘satu nusa, satu bangsa, dan satu data” menjadi pendorong untuk terwujudnya kebijakan yang saling bersinergi dan terpadu antar unit yang satu dengan unit yang lain sehingga terbentuk efisiensi dalam pelaksanaanprogram kerja. Dengan terbentuknya DAPODIK, tidak ada alasan lagi untuk
melakukan pendataan lain di tingkat pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat selain dalam mekanisme pendataan pendidikan menengah. Dalam perjalanan pelaksanaannya, roadmap ini dapat disempurnakan untuk dapat mencapai tujuan yang diharapkan secara efisien dan efektif. Namun penyempurnaan tersebut harus tetap selaras dengan tujuan dari pendataan itu sendiri, yaitu pendataan satu wadah atau satu pintu yang melibatkan direktorat teknis dan unsur-unsur yangterkait lainnya.

Pelaksanaan pendataan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan untuk menghasilkan kinerja kementerian dan direktorat yang maksimal. Keberhasilan pendatan ini memerlukan komitmen dan tanggung jawab pimpinan dan seluruh jajarannnya. Namun demikian, proses pengumpulan data tingkat pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat ini tidak akan optimal apabila tidak didukung oleh para pihak yang terkait dengan sektor pendidikan, baik oleh dinas pendidikan di provinsi, kabupaten/ kota, satuan pendidikan, Pendidik dan tenaga kependidikan, peserta didik dan stake holder lainnya.
Selengkapnya download roadmap dapodik PAUD-DIKMAS melalui link di bawah ini :
Download Roadmap Dapodik PAUD-DIKMAS

Untuk halaman Ditjen Paudni kunjungi http://www.paudni.kemdikbud.go.id/dpn/

Demikian informasi terkait Aplikasi Dapodik PAUD-DIKMAS untuk Pendataan PAUD, semoga bermanfaat.

sumber referensi : http://www.paudni.kemdikbud.go.id/dpn/

Monday, July 13, 2015

Ini Penyebab Sertifikasi Tidak Cair

Penyebab Sertifikasi Tidak cair - Pada kesempatan ini mari kita sama-sama menyimak penyebab sertifikasi 2015 tidak cair atau terlambat cair, yang dikarenakan kemungkinannya Kesalahan Operator Sekolah tersebut yang pernah di alami yang Operator Lain maupun Kesalahan-kesalahan lain. Sebelum Terlambat mari kita perbaiki sebelum terlambat

Secara Garis Besar Penyebab Sertifikasi Tidak Cair :

1. PTK Maupun Sekolah Tidak Terdaftar dalam pendataan Dapodik.
2. NIP Tidak Sinkron dengan tanggal lahir.


  •      Dalam hal ini sangat perlu waspada para Operator Sekolah.  dan perlu di ingat jumlah NIP 18 Digit.
3. Tidak Memiliki Sekolah Induk.
  • Untuk PTK bertugas  di sekolah lain perlu waspada dalam pengisian sekolah induk.
4. Belum Mengisi Jumlah Jam Mengajar (JJM) Pada semester 2.

  • Ini salah satu faktor penyebab tidak cairnya dana sertifikasi, para operator sekolah mesti sudah paham pengisian JJM, Jangan sampai keliru antar Kurikulum 2013 da Ktsp 2006.
5. Siswa belum Masuk Rombel Atau sebaliknya Guru belum masuk Rombel.
6. Pangkat Golongan Tidak Diketahui.
  • saat pengisian pangkat dan golongan semua SK Pangkat dan Golongan dari awal sampai sekarang.
7. Honor Sekolah Belum di Akui
8. Lembaga Pengangkat Belum Di akui.
9. Sumber Gaji Tidak di Ketahui
10. Sudah Pensiun
11. Tugas Tambahan Belum Valid
   - Berikut Ketentuan Tugas Tambahan Yang Valid :

12. Guru BK Belum Memenuhi Syarat.
13. Gaji Pokok Belum Sesuai.
14. NUPTK Bentrok
15. JJM Terkunci
16. Mutasi Kemenag
17. Mutasi Dikmen / Paud
18 JJM Linier Kurang

Sekian Terimakasih, semoga bisa membantu operator sekolah masing-masing.

Contoh SK Pembagian Tugas Mengajar Terbaru Dengan Jumlah Siswa 2015

SK Pembagian Tugas Mengajar Dengan Jumlah Siswa. Tidak banyak perbedaannya pada contoh hingga hasil akhirnya. Jumlah siswa pada Rombel jadi perhitungan dengan jumlah siswa jadi syarat tunjangan sertifikasi.

Dengan Beredarnya SKBM ini ada yang menjadi pemikiran, dengan banyaknya SK Pembagian tugas mengajar yang menggunakan dasar hukum "SK MENDIKBUD dan Kepala BAKN Nomor 0433/P/1993 dan Nomor 25 Tahun 1993 tentang Angka Kredit Jabatan Guru." Walau Kita Sudah banyak menggunakan Permenpan No 16 tahun 2009 tetntang jabatan fungsional guru dan angka kredit
SK Pembagian Tugas Mengajar Dengan Jumlah Siswa Terbaru
contoh SK Pembagian tugas mengajar :
SK Pembagian Tugas Mengajar Dengan Jumlah Siswa Terbaru
Demikian informasi yang kami sampaikan

Sertifikasi Guru 2015 Pola PPGJ Terancam Batal Akibat Ini

Sebagaimana kita tahu pemerintah tahun ini berencana akan mengadakan sertfikasi guru dengan 2 pola yakni PLPG dan PPGJ.
Tercantum pada Pasal 82 Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa Guru yang belum memiliki kualifikasi ekademik dan sertifikat pendidik wajib memenuhi kulifikasi akademik dan sertifikat pendidik paling lama 10 (sepuluh) tahun. Bagi guru yang sudah berprofesi sebagai guru sebelum ditetapkannya Undang-undang tersebut dilaksanakan melalui :
  1. Pemberian Sertifikasi Pendidik secara Langsung (PSPL)
  2. Portifolio (PF), dan
  3. Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)
Sedangkan guru yang diangkat setelah Undang-undang, sertifikasi nya dilaksanakan melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGJ).

Berdasarkan Bocoran Informasi, Pelaksanaan sertifikasi guru di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun 2015 ini semunya masih akan tetap menggunakan pola PLPG. meskipun pada awalnya kemendikbud berkeinginan melaksanakan melalui 2 (dua) pola yakni PLPG dan PPGJ. Adapun alasan belum bisa dilaksanakannya PPGJ tahun ini disebabkan belum adanya payung hukum untuk pelaksanaannya. Saat ini Kemendikbud sedang meminta fatwa ke mahkamah Agung Khusus membahas kebijakan tersebut. Direncankan Setelah lebaran nanti PSG akan di undang untuk kembali membahas penyusunan payung hukum yang dimaksud.
selain hal yang diatas masih ada penyebab penundaan pelaksanaan PPGJ tahun 2015 adalah terbatasnya anggaran pemerintah. mengingat anggaran yang dibutuhkan untuk sertifikasi guru melalui PPGJ adalah Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) Per Orangnya. Belum lagi adanya pengaruh restrukturisasi Organisasi pada Kemendikbud, dimana BPSDMPK-PMP telah bubar berganti Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan. Kemudian, dampak pisah ranjang antara Kemendikbud dan Kemenristek Dikti, Pemerintah berencana melaksanakan sertifikasi guru melalui pola "Pendidikan Profesi Guru pra Jabatan (PPG Pra Jab) di bawah komando Kemenristek Dikti, sedangkan Kemendikbud dan Kemenag sebagai pelaksana sertifikasi furu melalui pola PLPG dan PPGJ.
Rencana Sergur tahun 2016 nantu jika dilihat dari kondisi ini dimana jumlah guur yang diangkat sebelum tahun 2005 masih sangat banyak jumlahnya, baik yang di bawah baungan Kemenag maupun Kemendikbud maka satu-satunya jalan untuk tetap melaksanakan sertifikasi guru di tahun 2016 nanti melalui pola PLPG.  Ada kemungkinan beberapa ketentuan yang terkait lineritas juga akan dihapuskan dalam pelaksanaan sertifikasi guru melalui PPGJ nanti dikarenakan linieritas tidak harus dengan S-1 kedua. Semua ini tergantung pada hasil keputusan yang nantinya akan ditetapkan secara bersama-sama antara Kemendikbud, Kemenag, dan Kemenristek Dikti.

Syarat Mengikuti Pendidikan Kesetaraan di Perketat Kemendikbud

Ketidak seragam nya kualitas lembaga penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, mendapat perhatian pemerintah pusat. Permasalahannya, banyaknya peserta program pendidikan kesetaraan tidak lulus ketika ujian akhir karena kualitas lembaga penyelenggara serta program pendidikan di bawah standar. "Ada beberapa hal yang harus dibenahi dalam layanan pendidikan kesetaraan ini agar lulusan yang dihasilkan punya kualitas baik," kata Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Harrid Iskandar, Senin (13/7).
kelayakan penyelanggara pendidikan kesetaraan, dilihat dari legalitas, jumlah dan kualitas pendidik, pengolahan, serta sarana dan pra sarana adalah hal-hal yang harus di benahi dalam layanan mutu pendidikan kesetaraan. kemudian dari menajemen, misal administrasi dokumen warga dan pendidik, serta dokumen pelaksanaan yang juga masih hurus di benahi.
"Kemendikbud tengah meyiapkan beberapa alternatif solusi, untuk mengatasi permasalahan tersebuit," ujar beliau.
Melakukan pendataan peserta didik dan di usulkan memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan meningkaykan mutu pendidik dan kependidikan, adalah solusi yang dilakukan pemerintah.
"Kami berharap semua usaha tersebut dapat mendukung pelaksanaan program Indonesia Pintar (PIP) Serta rencana Program Wajib Belajar 12 Tahun, ujar beliau (Harris)
Sumber : JPNN

Tugas Operator Sekolah di Idul Fitri, Verifikasi Validasi dan pada Proses Pembelajaran

(Kemendikbud) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan pendataan untuk memastikan konsisten proses belajar mengajar dengan acuan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Sistem ini diberi nama Verifikasi dan Validasi (VerVal) Data Proses Pembelajaran.

Data verifikasi validasi pembelajaran berasal dari Operator Sekolah (OPS) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai update data. Proses Verval data dilakaukan dengan formula/parameter yang berbasis pada indikator pendidikan yang tertuang dalam SMP dan SNP. Berikut adalah Parameter tersebut :
Rasio Peserta Didik SD/MI per Rombongan BelajarPerbandingan jumlah peserta didik SD/MI pada masing-masing rombongan belajar. Jumlah peserta didik setiap rombel pada SD/MI tidak melebihi 32 siswa, sesuai dengan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan menteri pendidikan nasional No. 15 Tahun 2010 tentang standar pelayanan minimal pendidikan dasar di kabupaten/kota.

Rasio Rombongan Belajar per Sekolah SD/MIRombongan belajar (Rombel) SD/MI adalah tempat pertemuan siswa dengan guru dalam belajar  dan mengajar di sekolah. sesuai dengan ketentuan Permendiknas No. 24 Tahun 2007, bahwa satu SD/MI memiliki minimum 6 rombel dan maksimal 24 rombel.

Rasio Guru SD/MI Berkualifikasi S1 atau D-IVSesuai Permendikbud No. 23 Tahun 2013 Pasal 2 (IP-7) menyebutkan ketentuan bahwa disetiap SD/MI tersedia 2 guru yang memenuhi kulifikasi akademik S1 atau D-IV.


Rasio Guru SD/MI BersertifikasiPermendikbud No. 23 Tahun 2013 Pasal 2 (IP-7) menyebutkan ketentuan bahwa disetiap SD/MI tersedia 2 guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Sistem Verval proses pembelajaran digunakan dengan mengakses aplikasi Verval Pd. Operator sekolah login dengan menggunkan (Username dan password) terlebih dahulu, jika ingin mengakses fitur aplikasi tersebut.

Sumber

Ini Daftar Kenaikan Gaji PNS dari Golongan I sampai IV E Tahun 2015

Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2015 tentang perubahan gaji ketujuh bekas atas Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturan Gaji PNS. Berikut daftar rincian kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) :
  • Golongan I Terendah masa kerja 0 tahun naik dari Rp. 1.402.400 menjadi Rp. 1.488.500
  • Golongan I Tertinggi masa kerja 27 tahun naik dari Rp. 2.413.800 menjadi Rp. 2.558.700
  • Golongan II Terendah masa kerja 0 tahun naik dari Rp. 1.816.900 menjadi Rp. 1.926.000
  • Golongan II tertinggi masa kerja 33 tahun naik dari Rp. 3.816.900 menjadi Rp. 3.926.000
  • Golongan IIIa masa kerja 0 tahun naik dari Rp. 2.317.600 menjadi Rp. 2.456.700
  • Golongan IIId masa kerja 32 tahun naik dari Rp. 4.310.100 menjadi Rp. 4.568.800
  • Golongan IV masa kerja 0 tahun naik dari Rp. 2.735.300 menjadi Rp. 2.898.500
  • Golongan IVe masa kerja 32 tahun naik dari Rp. 5.302.100 menjadi Rp. 5.620.300.
Semoga bisa jadi motivasi bagi para Pegawai Negeri Sipil untuk terus berjuang demi nusa dan bangsa. jangan lupa untuk share dan coment.

Friday, July 10, 2015

SURAT KETERANGAN MELAKSANAKAN TUGAS (SKMT)



SURAT KETERANGAN MELAKSANAKAN TUGAS (SKMT)
Nomor : 421.6/075/2015


Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lengkap                     :    MARFUNGAH, A.Ma
NIP                                      :    19610527 199307 2 001
Jabatan                                 :    Guru Mapel PAI
Nama Sekolah                      :    SD Negeri Tambaharjo
Alamat Sekolah                    :    Ds. Tambaharjo Rt. 01/01, Kec. Adimulyo
                                                  Kab. Kebumen
Status Sekolah                     :    Tambahan

Menerangkan dengan sesungguhnya, bahwa:
1.      Guru atas nama: MARFUNGAH, A.Ma lahir di Kebumen pada tanggal 27 Mei 1961 Aktif melaksanakan tugas sebagai Guru Mata Pelajaran.
2.      Guru yang namanya tercantum pada diktum nomor 1 diatas pada semester genap (periode Januari-Juni) tahun pelajaran 2014/2015 melaksanakan tugas dengan beban kerja sebanyak 6 Jam Tatap Muka (JTM) selama .....  bulan
Yang terdiri dari:
a.       Tugas utama sebagai guru, mengajar                            :    6        JTM, dan
b.      Tugas tambahan lainnya, sebagai .........................        :    .....     JTM      
Demikian, surat keterangan ini dibuat sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.



Atau Download lebih lengkapnya DISINI

Sekolah Wajib Tanamkan Budi Pekerti Sejak Dini

Kemendikbud --- Disadari atau tidak, nilai-nilai dasar kemanusiaan yang berakar dari Pancasila masih sebatas pada pemahaman dalam tataran konseptual. Nilai-nilai dasar kemanusiaan ini belum sepenuhnya terwujud menjadi nilai aktual dengan cara yang menyenangkan di lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat. Padahal nilai-nilai tersebut penting agar anak-anak Indonesia memiliki karakter positif.
 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengatakan, kegiatan menumbuhkan karakter positif itu diterjemahkan dalam bentuk Peraturan Mendikbud Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti yang akan segera terbit. Dalam peraturan itu, diatur bentuk-bentuk kegiatan wajib maupun pembiasaan umum yang dapat dilakukan sekolah kepada peserta didik. 
 
 
Mendikbud menjelaskan, penumbuhan budi pekerti adalah pelaksanaan serangkaian kegiatan non kurikuler di sekolah yang bertujuan menciptakan iklim sekolah yang menyenangkan bagi seluruh warga sekolah dan menumbuhkan budi pekerti anak-anak bangsa. Penumbuhan budi pekerti ini akan dilakukan dengan tahapan, mulai dari diajarkan, dibiasakan, didisiplinkan, sehingga menjadi kebiasaan, dan akhirnya menjadi kebudayaan.
 
 “Misalnya budaya bersih. Ini ujung dari mengajarkan kepada anak-anak untuk bersih, kemudian membiasakan anak-anak untuk bersih. Jika belum biasa bersih, anak-anak kemudian didisiplinkan, sehingga terbentuk kebiasaan bersih, dan akhirnya menjadi budaya bersih,” kata Mendikbud dalam sosialisasi penumbuhan budi pekerti di Kantor Kemendikbud Jakarta, Jumat (10/7). Sosialisasi ini dihadiri seluruh pejabat eselon I dan II lingkup Kemendikbud, Kepala LPMP, Kepala PPPPTK, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia.
 
Jenis kegiatan penumbuhan budi pekerti itu didasarkan pada tujuh nilai-nilai dasar kemanusiaan. Ketujuh nilai dasar itu adalah internalisasi sikap moral dan spiritual; penanaman nilai kebangsaan dan kebhinekaan; interaksi positif dengan sesama siswa; interaksi positif dengan guru dan orang tua; penumbuhan potensi unik dan utuh setiap anak; pemeliharaan lingkungan sekolah; dan pelibatan orang tua dan masyarakat.
 
Penumbuhan budi pekerti memang membutuhkan proses. Oleh karena itu, kegiatan-kegiatan penumbuhan budi pekerti ini akan mulai dilakukan di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia mulai tahun pelajaran baru 2015/2016. Melalui peraturan tersebut, sekolah dapat menerapkan kegiatan-kegiatan penumbuhan budi pekerti ini yang dilakukan secara regular dan menjadi bagian dari praktek keseharian.
 
Mendikbud menegaskan, penumbuhan budi pekerti tidak hanya akan menyasar pada 53 juta siswa di Indonesia melainkan akan berdampak lebih luas bagi bangsa. Karena, menurut Mendikbud, siswa yang jumlahnya mencapai 20 persen dari total jumlah penduduk Indonesia itu nanti akan menjangkau orang-orang di lingkungan di sekitarnya, misalnya orang tua untuk menumbuhkan kebiasaan-kebiasaan baik itu. “Yang sedang kita lakukan adalah pendidikan untuk bangsa melalui anak-anak di sekolah. Ini lebih dari sekadar mengubah perilaku satu atau dua orang, tetapi seluruhnya,” tegas Mendikbud. Paparan Mendikbud mengenai Penumbuhan Budi Pekerti dapat diunduh pada link DISINI

Operator Tidak Perlu Input Data Siswa Baru (PPDB) di Dapodik, Berikut Penjelasannya

Kabar gembira bagi operator sekolah yang daerahnya sudah menggunakan fasilitas PPDB online milik Pustekom Kemdikbud, karena kemungkinan besar akan diintegrasikan ke dapodik versi 3.04 yang rencananya akan dirilis awal Juli mendatang. Dengan diintegrasikannya PPDB online dari Pustekom Kemdikbud maka OPS tidak perlu input ulang siswa baru pada aplikasi dapodik. Dengan demikian pekerjaan OPS menjadi lebih ringan. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Bp. Yusuf Rokhmat yang ditulis dalam satus facebooknya (22/06/2015) seperti pada gambar berikut ini :

Seperti diketahui bahwa Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online adalah salah satu layanan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bagi penerimaan siswa baru yang meliputi jenjang pendidikan SD, SMP, serta SMA/SMK yang hasilnya dapat dilihat secara realtime dengan memanfaatkan teknologi internet (dari mana saja dan kapan saja). 

Meskipun sistem PPDB Online merupakan salah satu layanan Kemdikbud namun Kemdikbud bukan satu-satunya penyedia sistem penerimaan siswa baru secara online. Ada banyak penyedia layanan PPDB, ada yang diselenggarakan oleh daerah maupun oleh pihak ketiga. Dalam hal ini Bp. Yusuf Rokhmat bahwa integrasi dapodik hanya kepada fasilitas PPDB online dari Pustekom Kemdikbud.

Lebih jauh dijelaskan mengenai teknis maupun pelaksanaan PPDB online diserahkan kepada daerah masing-masing. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan bagi Kab/Kota yang menggunakan fasilitas PPDB online dari Pustekom Kemdikbud.

Persyaratan dan Ketentuan PPDB online 2015 

Aplikasi Sistem PPDB Online disediakan oleh Pustekkom untuk mendukung proses Penerimaan Calon Peserta Didik Baru (PPDB) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. 

Sistem PPDB Online ini dapat dimanfaatkan untuk proses PPDB beberapa jenjang pendidikan, yaitu:
NOJenjangSumber Data
01SDNomor Induk Kependudukan NIK, Akta Kelahiran
02SMPDaftar Nilai Ujian Sekolah (US) 2014/2015
03SMADaftar Nilai UN SMP 2014/2015
04SMKDaftar Nilai UN SMP 2014/2015
PPDB online Pustekom Kemdikbud
PPDB online Pustekom Kemdikbud
 
Jika Dinas  Pendidikan Kabupaten/Kota berminat untuk mempergunakan fasilitas PPDB online yang disedikan oleh Pustekom Kemdikbud, maka prosedurnya adalah :
  1. Kepala Dinas pendidikan kabupaten/kota mengajukan surat kepada kepala PUSTEKKOM KEMDIKBUD selambat-lambatnya pada tanggal 10 April 2014 pukul 24.00 WIB yang kemudian diperpanjang sampai dengan hari Rabu, 15 April 2015.
  2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang sudah tercatat sebagai calon peserta PPDB oleh Pustekkom Kemdikbud melakukan registrasi kedalam sistem PPDB http://ppdb.kemdikbud.go.id/daftar
  3. Dinas Pendidikan mengunduh dokumen persyaratan peserta PPDB (Juknis, Perwal/Perbup)
  4. Dinas Pendidikan menetapkan juknis dan perwal yang telah disahkan
  5. Dinas Pendidikan menetapkan tim operasional PPDB yang mengacu kepada POS Sistem PPDB Online PUSTEKKOM KEMDIKBUD.
  6. Menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan (komputer, printer, internet) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan sekolah-sekolah peserta PPDB Online.
  7. Menyediakan dan mengirimkan 1 (satu) orang Penanggung Jawab dan 1 (satu) orang Administrator TIK untuk dilatih dan dikembangkan di PUSTEKKOM KEMDIKBUD.
  8. Menyediakan dan meng-import file Daftar Nilai Ujian Sekolah (US) untuk jenjang SD dan Daftar Nilai UN jenjang SMP tahun  2014 ke Database PPDB Online di Data Center Jardiknas PUSTEKKOM KEMDIKBUD untuk data simulasi Pelatihan dan Uji Coba Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru.
  9. Bersedia mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Tim PPDB Online PUSTEKKOM KEMDIKBUD.
Semoga di tahun-tahun mendatang semua daerah di seluruh Indonesia bisa memanfaatkan fasilitas gratis yang disediakan oleh pemerintah ini, karena dalam perkembangannya PPDB online pada awal pelaksanaan yaitu pada tahun 2011, baru diikuti oleh 2 kabupaten/kota, tahun 2012 diikuti 9 kabupaten/kota, tahun 2013 diikuti 14 kabupaten/kota, tahun 2014 diikuti 29 kabupaten/kota dan tahun 2015 sudah diikuti oleh 42 Kab/Kota yaitu :
  1. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar
  2. Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi
  3. Dinas Pendidikan Kabupaten Sijunjung
  4. Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga Jaw Tengah
  5. Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung
  6. Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi
  7. Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung
  8. Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang
  9.  Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus
  10. Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas
  11. Dinas Pendidikan Kota Gorontalo
  12. Dinas Pendidikan Kota Pontianak
  13. Dinas Pendidikan Kota Banjar Baru
  14. Dinas Pendidikan Kota Dumai
  15. Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara
  16. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Banda Aceh
  17. Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Laut
  18. Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin
  19. Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen
  20. Dinas Pendidikan Kota Manado
  21. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda
  22. Dinas Pendidikan Tangerang Selatan
  23. Dinas Pendidikan Kota Sibolga
  24. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Mataram
  25. Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
  26. Dinas Pendidikan Kota Tanjung Pinang
  27. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kota Baru
  28. Dinas Pendidikan Kota Bogor
  29. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pekalongan
  30. Dinas Pendidikan Kota Pekan Baru
  31. Dinas Pendidikan Kota Batam
  32. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran
  33. Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara
  34. Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis
  35. Dinas Pendidikan Kota Bontang
  36. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Demak
  37. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Waringin Barat
  38. Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo
  39. Dinas Pendidikan Kota Tajungbalai
  40. Dinas Pendidikan Berau
  41. Dinas Pendidikan Nasional Kota Ternate
  42. Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah
sumber : (INFS)
◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Wong Ndelok

Blog Archive

Copyright 2013 SD Negeri Tambaharjo: July 2015 Template by Desa. Powered by Blogger