Thursday, April 9, 2015

Calon Wisudawan yang Diundang Wisuda di UT Pusat 5 Mei 2015

Posted by Blogger Name. Category: ,

Ketentuan Mengikuti Upacara Wisuda
Program Pascasarjana, Sarjana, dan Diploma Universitas Terbuka
Periode II Wilayah 1 Tahun 2015 Tanggal 5 Mei 2015
Dalam rangka Upcara Wisuda Program Pascasarjana, Sarjana, dan Diploma Universitas Terbuka Periode II Wilayah 1 Tahun 2015, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Ilustrasi Wisuda UT saat Salaman dengan Rektor di UTCC
  1. Upacara wisuda Periode II Wilayah 1 tahun 2015 akan dilaksanakan pada tanggal 5 mei 2015 di kantor UT Pusat, dengan perserta meliputi lulusan dari UPBJJ-UT: Sorong, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, Pangkal Pinang, Pekan Baru, Jambi, Palembang, Bengkulu, Bandar Lampung, Jakarta, Serang, Bogor, Bandung dan Purwokerto.
  2. Calon peserta wisuda adalah mereka yang mendapatkan surat undangan dari kantor UT Pusat yang dikirim langsung ke alamat calon peserta wisuda yang bersangkutan.
  3. Calon peserta wisuda yang telah mendapatkan surat undangan sebagaimana butir 2 di atas, diminta segera melapor ke UPBJJ-UT untuk meminta Lembar Informasi Pendaftaran Wisuda dari UPBJJ-UT setempat dan untuk memastikan keberangkatan ke kantor UT Pusat.
  4. Batas akhir konfirmasi ke UPBJJ-UT pada tanggal 27 April 2015 (tentang bisa atau tidaknya calon peserta wisuda mengikuti upcara Wisuda Periode II Wilayah 1 di UT Pusat).
  5. Calon peserta wisuda wajib menyerahkan pasfoto hitam putih ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar ke UPBJJ-UT setempat dan harus sudah diterima di UT Pusat paling lambat 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan wisuda. Posisi pasfoto, muka harus menghadap ke depan, memakai pakaian resmi (tidak boleh memakai kaos/T-Shirt), dan pada bagian belakang lembar pasfoto dituliskan nama serta NIM. Pasfoto tersebut harap ditempel pada kolom pasfoto yang terdapat pada formulir pasfoto dan hanya di lem pada sebagian sisi saja agar mudah dilepas. Formulir pasfoto akan dikirim bersamaan dengan pengiriman surat ucapan selamat dari Rektor.
  6. Calon perserta wisuda wajib melakukan pendaftaran ulang di kantor UT Pusat secara perorangan pada tanggal 2 s.d. 3 Mei 2015. Pelayanan pendaftaran ulang dibuka dari pukul 08.30 WIB s.d. pukul 15.00 WIB.
  7. Pada saat mendaftar ulang di kantor UT Pusat, peserta wisuda wajib menunjukkan bukti diri berupa kartu mahasiswa, Kartu Tanda Pengenal (SIM/KTP) dan Lembar Informasi Pendaftaran Wisudan kepada Panitia Pendaftaran Wisuda Universitas Terbuka Periode II tahun 2015 Wilayah 1, untuk pengambilan tata tertib, toga, dan panduan mengikuti kegiatan Upacara Wisuda serta melapor ke Sekretariat Ikatan Alumni UT (IKA-UT) di tempat pendaftaran.
  8. Pendaftaran ulang dilakukan di Kantor UT Pusat dengan alamat:
    Gedung Biro Administrasi Akademik Perencanaan dan Monitoring
    Universitas Terbuka (BAAPM-UT)
    Jln. Cabe Raya, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan 15418
  9. Informasi Kegiatan Upacara Wisuda dapat diperoleh melalui Koordinator Pendaftaran Wisuda Periode II Wilayah I Tahun 2015 di Kantor UT Pusat yaitu Sdr. Drs. Siswanto, Tlp. 021-7490941 ext. 1013 s.d. 1018, faksimili 021-7434891.
  10. Beberapa ketentuan lain untuk mengikuti wisuda:
    1. Sebelum memasuki ruang upacara wisuda, peserta wisuda berbaris pada kelompok yang telah ditentukan. Daftar kelompok/barisan dapat diketahui setelah kegiatan gladi resik pada tanggal 4 Mei 2015 di tempat yang telah ditentukan. Calon peserta wajib menunjukkan tanda pengenal berupa Kartu Mahasiswa/ Kartu Tanda Penduduk/ SIM atau identitas lain yang ada pasfoto kepada Petugas Pemandu Wisuda.
    2. Calon peserta wisuda putra diharapkan memakai kemeja putih lengan panjang, berdasi, dan celana panjang warna hitam/gelap, sedangkan calon peserta wisuda putri memakai pakaian nasional beserta kelengkapannya.
    3. Calon peserta wisuda menanggung seluruh bisa transportasi (dari tempat tinggal peserta ke Kantor UT Pusat pulang - pergi dan selama tinggal di Jakarta), biaya konsumsi dan biaya akomodasi.
    4. Calon peserta wisuda wajib mengikuti seluruh rangkaian acara Upacara Wisuda sampai dengan selesai.
    5. Acara wisuda akan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB, bagi calon peserta yang menggunakan jasa penerbangan pastikan tiket pulang tidak dijadwalkan pada saat pelaksanaan wisuda.
    6. Semua lulusan UT, baik yang mengikuti ataupun tidak mengikuti wisuda, wajib mengirimkan pasfoto, untuk pemrosesan ijazah. Ijazah akan diproses setelah pasfoto dari calon wisudawan/wisudawati diterima di bagian kelulusan BAAPM-UT.
    7. Bagi lulusan UT yang tidak mengikuti acara wisuda di kantor UT Pusat, maka ijazah akan kami kirim ke UPBJJ-UT yang bersangkutan.
    8. Calon peserta wisuda di Kantor UT Pusat yang memerlukan penginapan, dapat menghubungi:
      • Pengelola Wisma UT, tlp. 021-7421049 atau 021-7490941 ext. 2313 s.d. 2317.
      • Pusdiklat Dikbud, tlp. 021-7490411
      • P3GK Dikbud, tlp. 021-7431271
Dekan FISIP-UT
Selaku Ketua Panitia Wisuda Periode II Wilayah 1
Universitas Terbuka Tahun 2015
ttd.
Prof. Daryono, S.H., M.A., Ph.D.
NIP 196407221989031019

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Wong Ndelok

Blog Archive