Tahun 2015 ini Universitas Terbuka memberlakukan tarif baru untuk pelayanan Legalisasi Ijazah dan lainnya guna untuk memperlancar proses legalisasi.
Adapun SK dan besaran biaya yang sudah ada pada gambar dibawah ini:
Berikut ini SK Rektor Universitas Terbuka terkait biaya Legalisasi
Ijazah bagi Alumni Universitas Terbuka yang berlaku mulai April 2015
Demikian surat pemberitahuan agar dapat diperiksa bersama.
Terima kasih
0 comments:
Post a Comment