Ijazah
Ijazah adalah dokumen resmi yang diterbitkan sebagai pengakuan terhadap
prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah
lulus ujian. Ijazah diterbitkan oleh satuan pendidikan yang
terakreditasi, yang memuat :
- identitas peserta didik dan satuan pendidikan;
- pernyataan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah memenuhi seluruh kriteria dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan; dan
- daftar nilai mata pelajaran yang ditempuhnya;
Balitbang Kemdikbud Republik Indonesia melalui Perka Balitbang Nomor
028/H/EP/2015 telah menentukan Spesifikasi Blangko Ijazah yang terdiri
atas Spesifikasi kertas dan Spesifikasi bingkai
Spesifikasi kertas Blangko Ijazah menurut Perka tersebut adalah sebagai berikut:
- Jenis : kertas berpengaman khusus (security paper)
- Ukuran : 21 cm x 29,7 cm
- Berat : 150 gr/m² dengan toleransi ± 4 gr/m²
- Tebal : 150 mikrometer dengan toleransi ± 10 mikrometer.
- Opasitas : 90 % (minimum)
- Kecerahan : 80 % dengan toleransi ± 2 % (brightness)
- Bahan : pulp kayu kimia 100 %
- Warna : putih
- Pengaman : tanda air lambang negara Garuda Pancasila di tengah atas
- Minutering : berupa serat tidak berpendar berwarna merah di bawah sinar matahari dan serat berpendar berwarna biru dan kuning bila disinari sinar ultra violet.
Sedangkan Spesifikasi bingkai Blangko Ijazah adalah sebagai berikut:
- berbentuk persegi panjang vertikal;
- lebar 1,5 cm dengan jarak 1 cm dari tepi kertas;
- berbentuk ornamen;
- kombinasi warna:
- merah (pantone 206 U), kuning (pantone 123 U), dan hitam untuk SD, SDLB, dan Paket A.
- biru (pantone 293 U), kuning (pantone 123 U), dan hitam untuk SMP, SMPLB, dan Paket B.
- hijau (pantone 356 U), kuning (pantone 123 U), dan hitam untuk SMA, SMALB, dan SMK, Paket
SHUN
Sertifikat Hasil Ujian Nasional atau SHUN adalah dokumen resmi yang
diterbitkan oleh satuan pendidikan terakreditasi sebagai pengakuan
pencapaian kompetensi peserta didik setelah mengikuti Ujian Nasional.
SHUN memuat:
- Identitas peserta didik dan satuan pendidikan;
- pernyataan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah mengikuti Ujian Nasional;
- nilai hasil pencapaian Ujian Nasional; dan
- karakteristik Blanko SHUN.
a.SMP/MTs | a) Nama dan Tempat, Tanggal Lahir; b) Nama Sekolah, NISN, Nomor Peserta, dan NPSN; |
b. SMA/MA/Paket C: | a) Nama dan Tempat, Tanggal Lahir; b) Nama Sekolah, NISN, Nomor Peserta, NPSN, dan Program Studi. |
c. SMK | a) Nama dan Tempat, Tanggal Lahir; b) Nama Sekolah, NISN, Nomor Peserta, NPSN, Program Studi Keahlian dan Kompetensi Keahlian |
d. SMPLB dan SMALB: | a) Nama dan Tempat, Tanggal Lahir; b) Nama Sekolah, NISN, Nomor Peserta, NPSN, dan Jenis Ketunaan |
Untuk Spesifikasi Blanko SHUN terdiri atas diatur dalam Keputusan Kepala
Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor : 023/H/EP/2015 yang diubah dengan Peraturan
Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Dan
Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 027/H/EP/2015 terdiri dari (a).
Spesifikasi kertas; dan (b). Spesifikasi bingkai.
Spesifikasi kertas Blangko SHUN sesuai Perka tersebut adalah sebagai berikut:
- Jenis : kertas berpengaman khusus (security paper);
- Ukuran : 21 cm x 29,7 cm tegak;
- Berat : 100 gr/m² dengan toleransi ± 4 gr/m²;
- Tebal : 100 mikrometer dengan toleransi ± 10 mikrometer;
- Opasitas : 90 % (minimum);
- Kecerahan : 80 % dengan toleransi ± 2 % (brightness);
- Bahan : pulp kayu kimia 100 %;
- Warna : putih;
- Pengaman : tanda air lambang negara Garuda Pancasila sebar; dan
- Minutering : berupa serat tidak berpendar berwarna merah di bawah sinar matahari dan serat berpendar berwarna biru dan kuning bila disinari sinar ultra violet.
- berbentuk persegi panjang tegak;
- lebar 1,5 cm dengan jarak 1 cm dari tepi kertas;
- berbentuk ornamen; dan
- kombinasi warna:
- biru (pantone 293 U), kuning (pantone 123 U), dan hitam untuk SMP, MTs, SMPLB, dan Paket B;
- hijau (pantone 356 U), kuning (pantone 123 U), dan hitam untuk SMA, MA, SMALB, SMK, dan Paket C.
- Salinan Perka Balitbang tentang Ijazah 2015
- Lampiran I Perka Balitbang tentang Ijazah 2015
- Lampiran II Perka Balitbang tentang Ijazah 2015
- Keputusan KepBalitbang tentang SHUN 2015
- Revisi Keputusan KepBalitbang tentang SHUN 2015
Salam 10 Data!!!
0 comments:
Post a Comment