Wednesday, June 10, 2015

Cara Registrasi, Update, dan Mutasi PNS di Situs PGRI.OR.ID

Posted by Blogger Name. Category: ,

Kali ini saya sebagai OPS ora umum mendapat tugas meskipun sebetulnya tugas dikerjakan oleh Koordinator Kecamatan yaitu Mba Agus dan Mas Bob sebagai PNS yang berkompeten didunia perketikan dan perPNS an dibandingkan saya.

Namun karena saya ikhlas ingin belajar dan mencari pengalaman akhirnya saya mencoba mengerjakan sendiri dengan mencari informasi ke Mba Agus mengenai cara Registrasi, Update, Mutasi PNS di lingkungan sekolah tempat saya bekerja (SDN Tambaharjo).

Ketentuan sebelum masuk ke situs pgri.or.id sebagai berikut:
1. “REGISTRASI ANGGOTA BARU” bagi pengunjung yang akan mendaftarkan diri sebagai anggota baru PGRI. Bila registrasi berhasil, akan terbit informasi Nomor Pokok Anggota (NPA) secara otomatis.

2. “UPDATE” untuk pemutakhitan data bagi anggota yang telah terdaftar sebelumnya sebagai anggota PGRI. Menu ini tidak mengubah NPA, kecuali hanya perubahan data saja.

3. “MUTASI” untuk pemutahiran data bagi anggota PGRI yang mengalami mutasi alamat tempat bertugas. Perubahan data ini berakibat perubahan NPA.

4. “CEK NPA” untuk mengetahui NPA yang terdaftar dengan memasukkan NPA lama atau dengan NIK. 

Mohon perhatian!
Semua kolom isian data yang tersedia dalam formulir, harap diisi dengan benar dan sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya. Data yang telah diisi akan tersimpan sebagai informasi permanen dalam database untuk anggota bersangkutan. Bila terjadi kesalahan entri data untuk REGISTRASI ANGGOTA BARU, atau dengan sengaja memasukkan data yang tidak benar, dapat berakibat pembatalan atau penghapusan status keanggotaan setelah dilakukan verifikasi oleh petugas administrasi PGRI.

Apabila terjadi permasalahan registrasi, update ataupun mutasi data dapat menghubungi petugas admin keanggotaan PGRI di daerah tempat tugas/tempat terdaftar sebagai anggota atau mengirimkan email ke Support Sistem Informasi Keanggotaan PB PGRI (frozenjava@gmail.com) Terima kasih
Bagi yang melakukan registrasi baru maupun update data jika nama cabang/cabang khusus/kecamatan belum muncul di sistem, mohon mengirimkan email nama cabang/cabang khusus/kecamatan beserta nama kabupaten/kota asal/tempat tugas.
Terima kasih atas perhatiannya dan selamat berjuang bersama Organisasi Profesi Guru PGRI.
Hidup Guru...!!! Hidup PGRI...!!! Solidaritas, Yes...!!! 

Sekarang bagaimana cara masuk ke situs PGRI,
1. Ketikkan pgri.or.id di laman peramban anda

2. Jika sudah muncul pada menu sisi paling kanan ada tulisan "Registrasi" klik


3. Masuk pada menu seperti diatas yang berisi tombol button seperti dibawah ini.

4. Jika anda sudah memiliki NPA langsung lakukan Update dengan mengklik "Update", jika anda anggota baru yang anda lakukan adalah "Registrasi", jika anda mutasi dari kecamatan lain yang beda dengan saat ini misal (dari Kec. Puring ke Kec. Adimulyo) anda harus dan wajib melakukan "Mutasi" karena nantinya di laman situs pgri.or.id data yang terbaca adalah alamat lama di Kec. awal sebelum masuk ke Kecamatan yang saat ini anda mengajar.

Bagaimana cara Mutasi, ikuti petunjuk gambar dibawah ini
Tentunya anda harus klik tombol "Mutasi" dan jangan lupa untuk menyediakan (Pas Foto Setengah Badan, Ukuran 120x180pixel JPEG 200 dpi, atau max filesize 1024KB) karena pengalaman saya waktu mutasi dan belum memasukkan foto berakhir GAGAL.

Muncul gambar seperti dibawah ini saat pertama klik tombol mutasi

NPA
Nama Lengkap (sesuai KTP)
Tempat lahir
Tanggal Lahir



Ingat semua perubahan yang dilakukan akan merubah NPA
Masukkan Data terbaru PNS anda
Tempat Kerja Terbaru
Propinsi
Kab.
Kec.
Tugas (ada Kepala Sekolah/Guru/Penjaga)

Jika sudah klik "Mulai Proses Mutasi"




Gagal karena anda belum memasukkan Foto Anggota PGRI terbaru, namun data sudah sesuai dengan Mutasi awal dari Kec. Puring ke Kec. Adimulyo. 

Untuk melakukan update klik tombol "Update" lalu masukkan sesuai petunjuk dan jangan lupa siapkan bahan seperti dibawah ini (saya ambil dari Data di Dapodikdas):



Keterangan Pribadi
(sudah tercantum)




(Pas Foto Setengah Badan, Ukuran 120x180pixel JPEG 200 dpi, atau max filesize 1024KB)

 


 


 








Keterangan Kerja

**untuk mengubah bagian ini dapat melalui menu mutasi **untuk mengubah bagian ini dapat melalui menu mutasi **untuk mengubah bagian ini dapat melalui menu mutasi







11 June 2015

 
 
Sekarang data anda sudah benar, lakukan penyimpanan dan akan muncul ucapan "Selamat"
dan juga sebuah file PDF berupa foto dan keterangan NPA terbaru anda.


Lalu serahkan kepada Admin Dinas di Kecamatan Anda.

Selesai

 

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Wong Ndelok

Blog Archive