Friday, June 19, 2015

Solusi Lupa Mencetak Bukti Registrasi e-PUPNS bagi PNS Tahun 2015

Posted by Blogger Name. Category: ,

Lupa Mencetak Bukti Registrasi e-PUPNS, apa yang bisa saya lakukan ?

Ada teman yang menanyakan Solusi Lupa Mencetak Bukti Registrasi e-PUPNS bagi PNS Tahun 2015. Untuk mengatasi masalah ini langkah yang bisa kita lakukan adalah :
  1. Masuk ke laman
  2. Klik tombol cek status
  3. Klik tulisan "Lupa Nomor Registrasi ?"
  4. Masukkan NIP >> OK
  5. Ada Pertanyaan untuk pengingat password yang kita isi waktu registrasi, jawablah pertanyaan tersebut >> OK
    Lupa Nomor Registrasi
  6. Selanjutnya akan ditampilkan nomor registrasi kita, kemudian klik tombol Cetak
  7. File bukti registrasi akan ditampilkan dalam bentuk "google drive". Sebaiknya didownload dan disimpan dalam bentuk PDF, baru kemudian dicetak.
  8. Pada langkah nomor 5 ternyata jawabannya juga kita lupa maka klik tulisan "Lupa Jawaban?" pada bagian bawah
  9. Isi NIP baru dan Nama Ibu Kandung >> OK
  10. Akan ditampilkan Jawaban pertanyaan pengaman (ingat, catat atau copy) >> klik OK
  11. Kembali ke langkah nomor 5

sumber

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Wong Ndelok

Blog Archive