Thursday, December 18, 2014

Kurikulum 2013 Memakan Korban


Setelah ujian akhir semester ganjil berakhir, bapak dan ibu guru di beberapa sekolah sedang kebingungan membuat nilai rapot. Pasalnya nilai untuk rapot kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Kalau pada semester-semester sebelumnya, guru hanya membuat nilai rapot berdasarkan nilai UH (Ulangan Harian), UTS (Ulangan tengah semester) dan UAS (Ujian Akhir Semester). Penulisan nilainya pun tidak berbelit seperti sekarang.
Pada semester ini, guru dibuat pusing tujuh keliling, karena masalah nilai untuk rapot. Walaupun kurikulum 2013 sudah dihentikan oleh Menteri Kebudayaan dan Pendidikan dasar menengah Anies Baswedan, tetapi tidak serta merta penilaiannya dihentikan. Karena kepala sekolah dan guru mengganggap kurikulum 2013 masih berjalan walaupun satu semester.

Ini sumber kebingungan para guru di sekolah-sekolah yang masih menerapkan penilaian kurikulum 2013. Guru diwajibkan membuat nilai tidak seperti pada kurikulum 2013 yang menerapkan nilai kuntitatif dengan dua digit seperti 70, 80, 90 dan lain sebagainya. Tetapi di kurikulum 2013 diterapkan nilai kulitatif yakni menggunakan nilai A, B, C dan D.

Sebenarnya untuk konversi nilai dari nilai kuantitatif ke kualitatif tidak menjadi masalah tapi yang menjadi persoalannya adalah penilaian dalam kurikulum 2013 ada tiga, yaitu nilai pengetahuan, nilai keterampilan dan nilai sikap.

Untuk nilai pengetahuan sendiri penilaiannya berdasarkan nilai ulangan harian, nilai UTS, dan nilai UAS. Setelah mendapat hasil maka dikonversi menjadi nilai A, A-, B+, B, C+, dan C. Sementara itu untuk nilai keterampilan berdasarkan nilai praktek atau tugas proyek dari guru mata pelajaran, dan nilai sikap berdasarkan sikap dan perilaku siswa selama berada di kelas, di lingkungan sekolah dan di luar sekolah.

Kebingungan lagi lainnya adalah saat deskripsi nilai pengetahuan, nilai ketrampilan dan nilai sikap. Untuk deskripsi nilai pengetahuan, guru harus berdasarkan kompetensi dasar dari apa yang dia ajarkan kepada muridnya, begitu juga dengan deskripsi nilai ketrampilan dan sikap.

Untuk deskripsi nilai pengetahuan biasanya diisi dengan kata-kata memahami, sangat memahami. Sementara untuk deskripsi ketrampilan diisi dengan kata-kata terampil, sangat terampil. Dan deskripsi sikap diisi dengan menunjukkan sikap, dan sangat menunjukkan sikap menghayati ajaran agama, jujur, disiplin, rasa ingin tahu, teliti dan menghargai teman.

Belum lagi bagi Anda yang diberi kepercayaan menjadi wali kelas. Bapak dan ibu guru harus mengumpulkan semua nilai dari para guru mata pelajaran untuk dibuatkan rekapan yang akan dijadikan nilai rapot para peserta didiknya.

Itulah kerjaan para guru saat ini yang membuatnya kurang enak makan kurang enak tidur. Bahkan banyak rekan-rekan yang harus kerja lembur untuk membuat nilai rapot yang rencananya akan dibagikan pada tanggal 20 Desember mendatang.

Untuk itu mohon dipahami oleh orang tua atau wali murid yang anak-anaknya harus menggunakan sistem penilaian dengan menggunakan kurikulum 2013 (kurtilas) karena dipastikan untuk rapot tahun ini harus menggunakan kertas yang diprint buku seperti sebelumnya. Ini tidak lain karena terlalu banyak poin yang harus ditulis di rapot. Tetap semangat untuk bapak dan ibu guru yang masih bergelut dengan nilai-nilai kurtilas.

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Wong Ndelok

Blog Archive

Copyright 2013 SD Negeri Tambaharjo: Kurikulum 2013 Memakan Korban Template by Desa. Powered by Blogger