Penilaian adalah proses
pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar
Peserta Didik . Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh,
menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta
didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi
informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan , Penilaian dapat dilakukan
selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) dan setelah pembelajaran
usai dilaksanakan (penilaian hasil/produk), jadi tak salah sebelumnya pula perangkat kurikulum 2013.
Sebelum melakukan
Penilaian Pada Kurikulum 2013 baik SD,SMP dan SMA ada baiknya pahami prinsip
dasar yang mesti diterapkan oleh seorang guru dalam melakukan penilaian
tersebut.
Prinsip dan Pendekatan Penilian
Kurikulum 2013
1. Sahih
2. Objektif
3. Adil
4. Terpadu
5. Ekonomis
6. Transparan
7. Menyeluruh dan berkesinambungan
8. Sistematis
9. Akuntabel
10. Edukatif
2. Objektif
3. Adil
4. Terpadu
5. Ekonomis
6. Transparan
7. Menyeluruh dan berkesinambungan
8. Sistematis
9. Akuntabel
10. Edukatif
Sepuluh
prinsip terbut merupakan hal dasar yang tak bisa dikesampingkan dalam Penilaian
Kurikulum 2013 untuk memberikan hasil terbaik pada siswa atau anak didik
kita.
Pada Pendekatan nya ada beberapa
aspek yang harus kita jadikan acuan, yaitu :
- Pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian acuan kriteria (PAK)
- PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM).
- KKM Pengetahuan dan Keterampilan : > 2.66
- KKM Sikap : Baik atau B
Pada Pembahasan yang
telah lalu kami telah sampaikan tentang Berbagai Jenis Penilaian Pada Kurikulum
2013. baca panduan penilaian Kelas
Rentang Nilai
0.00 ˂
skor ˂ 1,00 = D
1,00 ˂ skor
≤ 1,33
= D+
1,33 ˂
skor ≤ 1,66 = C-
1,66 ˂
skor ≤ 2,00
= C
2,00 ˂
skor ≤ 2,33 = C+
2,33 ˂
skor ≤ 2,66
= B-
2,66
˂
skor ≤
3,00 = B
3,00 ˂
skor ≤ 3,33 = B+
3,33 ˂
skor ≤ 3,66 = A-
3,66 ˂
skor ≤ 4,00 = A
Kriteria kenaikan kelas
ditentukan oleh satuan pendidikan, dengan ketentuan minimal :
Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti.
Mencapai
tingkat kompetensi yang dipersyaratkan, minimal sama dengan KKM.
Mencapai
nilai sikap untuk semua mata pelajaran minimal baik.Tidak
terdapat nilai kurang dari KKM maksimal pada tiga mata pelajaran.Ketidakhadiran
siswa tanpa keterangan maksimal 15 % dari jumlah hari efektif.
Kriteria Kelulusan
Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran
Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran
Lulus ujian sekolah/madrasah; dan
Lulus Ujian Nasional
Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran
Lulus ujian sekolah/madrasah; dan
Lulus Ujian Nasional
digajul:
kkgjaro
0 comments:
Post a Comment