Salah satu janji Presiden Joko Widodo
saat kampanye lalu adalah program wajib belajar 12 tahun. Dalam waktu
dekat, janji itu akan dipenuhi. Pemerintah sudah memutuskan untuk
menjalankan program itu pada tahun pelajaran 2015/2016.
Direktur Pendidikan Bappenas Subandi di
kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan,
pihaknya sudah menyiapkan langkah strategis perwujudan wajib belajar 12
tahun. ”Inti dari implementasi program ini adalah membuka akses
pendidikan seluas-luasnya, mulai dari SD, SMP, hingga SMA,” tutur dia
Kamis (11/12).
Subandi menjelaskan, selama ini program
wajib belajar yang berlaku di Indonesia adalah 9 tahun (SD sampai SMP).
Kemudian, pemerintah memberikan bantuan biaya operasional untuk jenjang
SMA untuk menekan biaya sekolah. Dengan demikian, akses di SMA dan
sederajat semakin terbuka.
Menurut Subandi, pemerintah tahun depan
tetap memberikan bantuan-bantuan biaya pendidikan. Seperti, dana bantuan
operasional sekolah (BOS), bantuan siswa miskin (BSM), atau Kartu
Indonesia Pintar (KIP).
Setelah urusan akses mendapat jaminan
dari pemerintah, langkah berikutnya adalah peningkatan kualitas sekolah.
”Sampai saat ini, banyak sekolah kondisinya hampir roboh,” katanya.
Rencananya, tahun depan negara mengalokasikan Rp 10 triliun untuk urusan
rehab sekolah rusak dan pengadaan sekolah serta ruang kelas baru.
Subandi mengatakan, wajib belajar 12
tahun tidak hanya upaya memobilisasi masyarakat untuk bersekolah
sebanyak-banyaknya. Tetapi, juga tetap berupaya menjaga standar
pelayanan minimal (SPM). JPNN
0 comments:
Post a Comment