
Dalam
ketentuan perpajakan, dikenal dua macam sanksi pajak: sanksi
administrasi dan sanksi pidana. Perbedaan dari kedua sanksi tersebut
adalah bahwa sanksi pidana berakibat pada hukuman badan seperti...
Kumpulan Informasi Seputar Pendidikan
Copyright 2013 SD Negeri Tambaharjo: March 2015 Template by Desa. Powered by Blogger