Thursday, March 26, 2015

Pembuatan NPWP Online 2015 Lebih Mudah

Posted by Blogger Name. Category: , ,

Jika anda ingin memiliki NPWP namun bekerja di luar tempat tinggal anda maka anda tidak usah bingung atau khawatir, karena mulai tahun 2015 ini pembuatan/pendaftaran NPWP bisa menggunakan sistem online. Cara nya pun mudah, yang anda butuhkan hanya jaringan internet yang cepat dan pastikan mudah. Berikut langkah-langkah pembuatan NPWP secara online yang saya kutip dari berbagai sumber.

1. Daftar Akun

Pada step ini, Anda diharuskan untuk mendaftar akun terlebih dahulu di sini: 
Saran saya, gunakan koneksi internet yang cepat dan stabil, karena sering terjadi gagal konek atau kode capcha yang tidak muncul 

pajak efiling menu daftar

pajak efiling menu formulir pendaftaran
 Isi semua kolom dengan benar. Dan pastikan email Anda tidak bermasalah.

2. Log in Akun

pajak efiling menu log in 

Setelah daftar, silahkan Anda cek email terlebih dahulu sebelum log in untuk proses aktivasi akun. Jika akun Anda belum teraktivasi maka akan muncul tampilan seperti ini:

pajak efiling belum aktivasi


Klik link aktivasi yang disedikan

pajak efiling aktivasi email



3. Isi Formulir Pendaftaran elektronik

Isi seperti petunjuk gambar di bawah ini
  • Untuk bagian kategori, jika Anda seorang Pria (menikah atau belum) serta Wanita single (belum menikah) maka pilih persis seperti gambar di bawah ini.
  • Jika Anda seorang wanita, dan mau men-cabang-kan NPWP suami Anda maka pada status pilih lah Cabang.
pajak efiling cara isi formulir





Bagian yang ada tanda bintang (*) wajib diisi.
 
pajak efiling cara isi formulir identitas




Untuk sumber penghasilan silahkan pilih salah satu

Ada tiga pilihan pekerjaan untuk NPWP orang pribadi yaitu:
  • Pekerjaan dalam hubungan kerja (maksudnya karyawan atau pegawai)
  • Kegiatan Usaha (pemilik usaha/wiraswasta)
  • Pekerjaan Bebas (Ahli di bidang tertentu: dokter, notaris)
pajak efiling cara isi formulir sumber penghasilan



Isi alamat tempat tinggal Anda saat ini
PENTING!!! SISTEM APLIKASI E-REGISTRATION AKAN SECARA OTOMATIS MENDAFTARKAN NPWP ANDA KE WILAYAH KERJA KANTOR PAJAK SESUAI DENGAN TEMPAT TINGGAL ANDA SAAT INI.
Jika alamat Anda saat ini (domisili) tidak sesuai dengan KTP, maka isi saja sesuai dengan domisili Anda. 
Contoh
Anda  saat ini bekerja dan berdomisili di Luwuk, Banggai, sementara data KTP Anda di Blitar, Jawa Timur, Anda dapat mengisi kolom ini dengan alamat yang di Luwuk, sehingga nomor kartu NPWP Anda akan terproses di KPP Pratama Luwuk.
KETENTUAN
Jika alamat KTP dan domisili saat ini berbeda maka upload atau kirim juga surat keterangan domisili dari desa atau kelurahan.

pajak efiling cara isi formulir alamt tempat tinggal domisili


Jika Alamat tempat tinggal sama dengan KTP, tinggal klik centang di tempat yang saya kasih tanda lingkar merah
pajak efiling cara isi formulir alamt tempat tinggal ktp


Alamat usaha bisa sama dengan data tempat tinggal atau bisa juga tidak sama, yang penting untuk data nomor telepon WAJIB DIISI, sebagai alternatif kolom ini bisa Anda isi no HP Anda. 
pajak efiling cara isi formulir alamat tempat usaha


pilih tanggungan dan penghasilan bulanan
pajak efiling cara isi formulir tanggungan dan besar penghasilan


Untuk step ini saya sarankan Anda memilih metode pengiriman "UNGGAH". Jadi siapkan scan KTP Anda (ukuran file usahakan kurang dari 200 kB) kemudian upload dengan klik menu "PILIH FILE"


pajak efiling cara isi formulir metode pengiriman berkas



Dann... Sampai lah kita di step terakhir. Setelah Anda upload scan KTP Anda, silahkan scroll ke bawah kemudian pilih "SETUJU" kemudian klik "SIMPAN DAN PROSES PERMOHONAN".
pajak efiling persetujuan


4.Mengirim Berkas Elektronik

Setelah selesai isi formulir, Anda akan diarahkan menuju "DASHBOARD". Di situ silahkan Anda klik tombol "TOKEN", tunggu sekitar 1 menit kemudiancek e-mail yang Anda gunakan saat mendaftar tadi. Jika belum muncul dalam 1 menit, silahkan klik kembali tombol token.

pajak efiling cara mengirim berkas


Kode Token akan muncul di inbox email Anda seperti ini
pajak efiling cara mengirim token email

Copy kode token kemudian Anda masuk lagi ke "DASHBOARD" dan klik kirim, sehingga muncul tampilan seperti ini:
pajak efiling cara memasukkan token kirim

Perhatikan yang saya lingkari di atas. Kemudian klik "KIRIM PERMOHONAN" hingga muncul tulisan seperti ini:


pajak efiling tanda sudah berhasil

Dan proses pendaftaran selesai.

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Wong Ndelok

Blog Archive