Pagi ini saya mendengar rekomendasi dari ahli alat komputer dan printer, maklum saya masih awam hehehe...
Namun menurut beliau (Ridwan Juli Fitrianto) benar adanya jika kita dalam instal Driver tanpa harus download terlebih dahulu, yang kita lakukan adalah menancapkan USB Printer. Misal Printer yang saya gunakan adalah Canon Pixma MP280 yang saya hidupkan lalu USB dipasang di Laptop/PC.
Setelah itu pada sisi kanan bawah ada yang diletakkan pada pojok terdapat sebuah peringatan silang merah lalu saya coba klik, dan akhinya benar saja karena settingan Laptop/PC saya tidak mau menerima instalan dari mesin Printer, sehingga saya mencoba menyetting kembali dengan meng klik Always Install (recomendation).
Berikut Cara Install Pinter Non CD-Driver:
1. Siapkan Printer yang sudah dinyalakan, jika sudah menyala USB dipasang ke Laptop/PC lalu jangan lupa siapkan modem. Pada kanan ada sebuah panah yang menandakan instalan Printer anda dalam keadaan x (silang merah) kemungkinan setting belum dirubah, klik saja sehingga muncul tulisan Always Install (recomendation). Namun tergantung Laptop/PC masing-masing sudah otomatis atau tidak.
2. Sambil modem di colok dan diaktifkan klik Install Otomatis (recomended) lalu akan terinstal secara otomatis tanpa download di Google.com atau menggunakan CD-Driver. Tunggu hingga download selesai dilakukan secara otomatis, jika sudah muncul centang warna hijau dan ada tulisan "Ready to use" berarti Printer sudah siap digunakan pada Laptop/PC anda.
Namun tetap untuk scan harus download terlebih dahulu karena cara diatas hanya untuk ngeprint bukan scan. Caranya ada Disini
Kemudian bagaimana jika sudah terinstal di Laptop/PC kita Printer tersebut, yaitu kita harus klik icon pada dekstop (Canon MP Navigator EX 4.0) lalu akan muncul sebuah kotak seperti dibawah ini:
1. Klik icon Canon MP Navigator EX 4.0
2. Muncul kotak MP Navigator klik Pindau Auto
3. Muncul kembali kotak lalu Klik warna hijau (PINDAI) namun anda perlu meletakkan terlebih dahulu Sertifikat Pendidikan/Ijazah, kalau saya Sertifikat Pendidik milik salah satu PTK yang sudah dipasang di Scanner.
4. Klik Pindai maka akan terjadi proses scan seperti pada gambar dibawah ini
5. Jika masih muncul tulisan seperti dibawah ini selanjutnya terserah anda mau melanjutkan klik (Pindai) atau (keluar) yang artinya berhenti. Jika ingin memindai kembali terlebih dahulu anda siapkan dokumen selanjutnya. Misal Ijazah PTK tersebut supaya lebih lengkap Sertifikat Pendidikan dan Ijazah PTK yang bersangkutan.
6. Saya sudah selesai scan semua Sertifikat Pendidik dan Ijazah semua PTK yang memiliki NRG selanjutnya adalah menyimpan, Klik SIMPAN.
7. Sebelum disimpan setting dulu menjadi JPEG (karena nanti anda akan melakukan Upload menggunakan format JPEG).
8. Pada jelajah/browser pilih untuk menyimpan, saya simpan di (E) Multimedia bisa langsung Klik OK atau buat Folder Baru lalu diberi nama Sertifikat Pendidik dan Ijazah
9. Simpan, lihat di tempat penyimpanan saya ini pada Laptop/PC, Selesai tinggal edit sesuai ukuran...
Mudah kan
Selamat Mencoba
Salam 10 Data!!!
0 comments:
Post a Comment