Pada prinsipnya, proses pendataan sekolah adalah tanggung-jawab sekolah masing-masing. Data yang dikirim oleh sekolah adalah untuk kepentingan sekolah. Sekolah yang telah memiliki fasilitas komputer dan perlengkapan lainnya (modem/internet dls), pendataan harus menggunakan fasilitas yang ada.
Dalam hal biaya yang diperlukan untuk proses pendataan pada prinsipnya dapat mencakup komponen sebagai berikut:
1. Biaya penggandaan formulir
2. Biaya penyewaan komputer/internet
3. Biaya jasa pemasukan data
Komponen pembiayaan tersebut dapat diambil dari dana BOS, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Sekolah yang telah memiliki komputer dan telah berlangganan internet secara reguler di sekolah, tidak diperkenankan ada pengeluaran khusus penyewaan komputer/internet untuk proses pendataan. Biaya untuk penyewaan komputer/internet hanya diperkenankan bagi sekolah yang tidak memiliki fasilitas tersebut.
2. Sekolah yang telah memiliki tenaga operator komputer yang secara rutin memiliki tugas pendataan, sekolah diharapkan memanfaatkan tenaga tersebut untuk pemasukan data sebagai tugas rutinnya (dengan honorarium khusus operator sekolah).
3. Besar biaya untuk penggandaan, penyewaan komputer/internet dan jasa pemasukan data harus mengikuti batas kewajaran setempat. Batas kewajaran ini harus dibuktikan dengan bukti pengeluaran yang sah, disimpan oleh sekolah untuk keperluan audit.
Bentuk dan format perhitungan komponen pembiayaan dapat mengikuti contoh format sebagai berikut (sebagai contoh perhitungan biaya pendataan, dengan jumlah siswa sebanyak 400 siswa, PTK sebanyak 40 orang, biaya untuk pengandaan Rp. 200/lembar dan biaya entri Rp.2,000/halaman):
Dan untuk Pembiayaan Entry di Aplikasi Pendatan Dapodikdas 2013 untuk Operator Sekolah sebagai berikut rinciannya:
1. Peserta Didik Rp. 2.000,-/Siswa
2. PTK Rp. 20.000,-/PTK
3. Sekolah Rp. 10.000,-/Data
Serta biaya updating Data Dapodikdas 2013 tiap bulan untuk operator sekolah (dibebankan dan disesuaikan dengan keadaan anggaran sekolah).
Lampiran Penunjang Pencairan Entry Dapodikdas:
1. Perintah Entry di Dapodikdas TA 2014/2015
Berikut contoh Format dalam bentuk gambar dan anda hanya mengganti jumlah pada warna:
Merah : Isi sesuai jumlah Peserta Didik di Sekolah anda bertugas sebagai OPS
Kuning : Isi sesuai jumlah PTK di Sekolah anda bertugas sebagai OPS
Hijau : Isi jumlah Sekolah anda bertugas sebagai OPS
Pastikan bahwa Bendahara BOS ditempat anda bekerja sudah melakukan Sosialisasi di tempat anda bekerja bersama dengan Kepala Sekolah.
3. Download Format Excel Hitungan Entry Dapodikdas untuk Operator Sekolah DISINI
Jika Bendahara BOS sudah melakukan sosialisasi bersama Kepala Sekolah dan disetujui maka pastikan anda mendapatkan HONOR sesuai dengan JUKNIS. Jika tidak mau mencairkan usahakan seperti yang mereka minta saat akan Pencairan Tunjangan Profesi.
Bagaimana menurut anda?
Pencairan seperti ini dilakukan 1 Semester 1 X (kali)...
Salam 10 Data!!!
2 comments:
kurang lebi 3 saya di eskakan sebagai operator dapodik dan NUPTK, baru 4 kali diberikan gaji
dari mulai dapodik di buka, saya hanya di berikan gaji 3 kali. itu pun berfariasi ada yang 500.000 600.000. padahal kami penerima dana bos terbesar urutun 3 untuk jenjang SMP di halmahera selatan,... dengan jumlah siswa mendekati 300 PD,.... kesalnya para pemimpin daerah di bidang pendidikan hanya tinggal diam saj,...
Post a Comment