Apabila anda mengalami
kasus NRG PTK tidak ditemukan ketika sedang melakukan verval, berikut ini
adalah penjelasan dari TIM Pusat padamu negeri mengenai kasus tersebut.
Penjelasan
TIM PUSAT PADAMU NEGERI
Padamu negeri menggunakan arsip
database NRG yang dikelola Pusbanprodik sejak tahun 2007 sampai 2014.
Apabila NRG tidak ditemukan pada saat verval artinya NRG tersebut belum pernah diterbitkan dalam artian belum dikelola Pusbangprodik. Bila menemukan kendala duplikasi NRG maka ada penyalahgunaan NRG oleh orang lain. Bila NRG Kemenag ( Guru Agama ) Tidak Terdeteksi berarti pihak kemenag belum pernah melaporkan NRG terbitannya ke Pusbangprodik selama ini.
Penjelasan ini bukan dari saya, namun dari admin pusat langsung melalui postingnya di grup pendataan.
( lihat gambar dibawah )
LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
NOMOR : 2374A TAHUN 2012
PENETAPAN GURU PROFESIONAL DALAM BINAAN DIREKTORAT PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
0 comments:
Post a Comment